Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Bisnis Kreatif Bergaung Menolak Pembatasan Iklan Rokok

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Kreativitas Melawan Larangan: Bisnis Rokok Berinovasi di Tengah Pembatasan Iklan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Industri Periklanan Menolak Ketentuan Iklan Rokok dalam PP Kesehatan

Jakarta, Headline.co.id – Ketentuan iklan rokok dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) No 17/2023 tentang Kesehatan mendapat penolakan keras dari kalangan pengusaha dan pelaku industri kreatif.

You might also like

Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

26 August 2026

Pasal 449 ayat (1) huruf (d) PP Kesehatan melarang iklan media luar ruang rokok ditempatkan di radius 500 meter dari lokasi fasilitas pendidikan dan tempat bermain anak. Pelaku industri menilai ketentuan ini berdampak negatif pada industri periklanan dan sektor turunannya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum Asosiasi Media Luar-Griya Indonesia (AMLI) Fabianus Bernadi mengatakan, penerapan PP 28/2024 dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam industri kreatif, khususnya kelas menengah ke bawah.

“Hasil simulasi kami, 25% perusahaan media luar ruang yang bergantung pada iklan rokok terancam bangkrut,” ujar Fabianus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2024).

Selain itu, regulasi ini juga dianggap menyulitkan sponsor untuk berpartisipasi dalam acara-acara yang berlokasi di sekitar fasilitas pendidikan. “Di Bali, sudah ada laporan festival musik yang batal karena tidak mendapatkan sponsor rokok,” ungkap Fabianus.

Fabianus menegaskan, industri media luar ruang tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan PP 28/2024. Padahal, regulasi tersebut berdampak signifikan bagi kontribusi sponsor rokok yang selama ini menjadi sumber pendapatan utama.

Ia meminta pemerintah menunda penerapan PP 28/2024 dan melakukan pembahasan lanjutan yang melibatkan pengusaha. “Kami berharap PP ini direvisi atau setidaknya kembali ke Peraturan 109 yang sebelumnya berlaku,” kata Fabianus.

Senada dengan Fabianus, Ketua Badan Musyawarah Regulasi Dewan Periklanan Indonesia (DPI) Heri Margono juga meminta pemerintah menunda penerapan PP 28/2024. Menurutnya, regulasi yang baik seharusnya mempertimbangkan keadilan dan efisiensi.

“Dalam PP ini, kami merasa adanya ketidakadilan. Kami tidak pernah diajak berdiskusi, padahal regulasi ini berdampak langsung pada pelaku industri media luar ruang dan sektor pendukungnya,” jelas Heri.

Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sutrisno Iwantono menyarankan agar regulasi ini direvisi atau ditunda pelaksanaannya. “Pemerintah harus menampung aspirasi masyarakat. Jangan sampai regulasi yang dibuat justru menimbulkan gejolak dan tidak bisa dilaksanakan,” tegas Sutrisno.

APINDO, kata Sutrisno, telah mengumpulkan berbagai masukan dari pelaku usaha di berbagai sektor yang terdampak PP 28/2024. “Kami akan mengadvokasi pemerintah untuk merevisi atau mencabut ketentuan yang merugikan industri periklanan,” pungkasnya.

sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240828185012-4-567243/ramai-ramai-pengusaha-industri-kreatif-tolak-aturan-zonasi-iklan-rokok.

Tags: iklan rokokpengendalian rokokPP Kesehatanpp no 28/2024 tentang kesehatanRokokzonasi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ 25 Agustus 2026 - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) telah menerima tambahan 300 personel BKO Brimob...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,6 pada Selasa, 25 Agustus 2026. Badan Meteorologi,...

Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bahagia

Tim Brimob Kaltim Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bahagia

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ 25 Agustus 2026 - Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bergerak cepat menangani kebakaran...

Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

Polri Imbau Masyarakat Lebih Teliti dalam Menyikapi Informasi Digital

by masfajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Agustus 2026 — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 25 Agustus 2026....

: Kementerian Kehutanan terus mengusut dugaan tindak pidana di balik sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat Manggala Agni bersama masyarakat, relawan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur lainnya bekerja mengendalikan api di lapangan, penyidik Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan menelusuri penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab. (Foto: Humas Kemenhut)

Pemerintah Tindak Tegas Kasus Karhutla, Korporasi Jadi Tersangka

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia kini tengah mengusut sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Festival Batik dan Kuliner Probolinggo Dorong Penguatan Ekonomi Lokal

Festival Batik dan Kuliner Probolinggo Dorong Penguatan Ekonomi Lokal

29 July 2026
Ketua DPR RI Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Ketua DPR RI Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

10 March 2026
Gubernur Riau Gaet Investor Karbon di London, Komitmen Hijau Tuai Apresiasi Global

Gubernur Riau Gaet Investor Karbon di London, Komitmen Hijau Tuai Apresiasi Global

25 June 2025
Inovasi Pendidikan di Maluku Tenggara: Mengatasi Tantangan Geografis

Inovasi Pendidikan di Maluku Tenggara: Mengatasi Tantangan Geografis

5 December 2025
Kenapa Jogja Panas Kapan Jogja Hujan

Cuaca Panas, Ini Penjelasan BMKG Terkait Kapan Jogja Hujan?

23 December 2023
Pemerintah dan DPR RI Sepakati Enam Langkah Penguatan JKN

Pemerintah dan DPR RI Sepakati Enam Langkah Penguatan JKN

12 February 2026

Gempa 5,2 Magnitudo Melanda Alor NTT, Tidak Berpotensi Tsunami

29 March 2020

Artikel Terbaru

Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

26 August 2026
Ini Daftar Skuad Dan Nomor Punggung Pemain Persib 202627

Persib Bandung Umumkan Skuad dan Nomor Punggung untuk Musim 2026/27

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

26 August 2026
: Langkah penertiban melibatkan kolaborasi lintas sektor, yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Relokasi Sementara Pedagang Ranup dari Masjid Raya Banda Aceh

26 August 2026
Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bahagia

Tim Brimob Kaltim Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bahagia

26 August 2026
: Istimewa

Bojonegoro Tingkatkan Digitalisasi Bansos dalam Uji Coba Nasional

26 August 2026
Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

Polri Imbau Masyarakat Lebih Teliti dalam Menyikapi Informasi Digital

26 August 2026

Popular Story

Menteri Agama Mendapat Koperasi Awards 2026
Pemerintah

Menteri Agama Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka 2026

by Aditya
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar dianugerahi penghargaan dalam...

Read moreDetails

McDermott Buka 32 Posisi untuk Pekerja Disabilitas di Batam

Victor Wembanyama Ditunjuk Sebagai Kapten Timnas Basket Prancis

Kolaborasi Lintas Sektor Tingkatkan Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

Pemkab Parigi Moutong dan Imigrasi Palu Tingkatkan Pengawasan WNA

Kebakaran Hutan di Riau Meluas, Kerumutan Alami Dampak Terbesar

Polri Raih Juara III di Karnaval Kemerdekaan HUT RI ke-81 dengan Tema Pesona Sulawesi Utara

Tenaga Medis Polri Bantu Persalinan di Tenda Pengungsian Korban Gempa NTT

Biddokkes Polda Sulbar dan RS Bhayangkara Adakan Bakti Kesehatan di Mamuju untuk Dukung Swasembada Bawang Putih

Update Harga BBM Hari Ini: Pertamax Rp15.950, Dexlite Mulai Rp18.450 per Liter

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.