Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Dishub Solo Berlakukan Sanksi Sosial Bagi Pengemudi yang Nekat Parkir di Rel Kereta Api

Dwina by Dwina
7 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
397 26
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Solo) – Perlintasan kereta api yang terletak di jalan Mayor Sunaryo, Solo, Jawa Tengah kembali dijadikan sebagai tempat parkir mobil. Peristiwa tersebut diunggah oleh akun facebook bernama Jules Rimet. Dalam video yang diunggah, terlihat masyarakat berusaha memindahkan mobil dengan plat nomor AD 8690 UU dari perlintasan kereta api.

Warga juga tampak kesusahan memindahkan mobil tersebut lantaran dikunci dan direm tangan. Upaya warga membuahkan hasil, mobil akhirnya dapat dipindahkan dari atas rel sehingga KA Bathara Kresna dapat melewati rel dengan aman.

You might also like

Kemkomdigi Ingatkan Masyarakat Kritis terhadap Informasi yang Dihasilkan AI

Kemkomdigi Minta Masyarakat Verifikasi Informasi dari AI

30 October 2026
Kepala BGN: Perkuat Tata Kelola, SPPG Wajib Perbarui SPK

Pembaruan SPK SPPG Diperketat, Baru 16 Persen Berkas Lengkap

30 October 2026

Kejadian seperti ini tidak hanya sekali ini saja. Sebelumnya sudah ada beberapa kasus serupa dan lagi-lagi masyarakat lah yang dibuat repot karena harus menggeser mobil dari perlintasan kereta api.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Edi Sukmoro Tinjau Kesiapan Jalur Reaktivasi Cibatu-Garut, Warga Ucapkan Terimakasih

Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo akan bertindak tegas dengan langsung menderek mobil yang nekat parkir di atas perlintasan kereta api Bathara Kresna.

Tindakan tersebut dilakukan karena selama ini upaya yang sudah dilakukan oleh Dishub tidak membuahkan hasil dan pengendara tetap nekat parkir diatas rel kereta api. Akibatnya perjalanan kereta api Bathara Kresna menjadi terlambat saat tiba di stasiun.

Hari Prihatno selaku Kepala Dishub Solo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan seperti pemasangan rambu-rambu peringatan, pemasangan kamera pengawas hingga memasang pengeras suara untuk mengimbau supaya pengendara tidak parkir di atas rel.

“Berbagai rambu larangan dan pemberitahuan sudah kami pasang. Bahkan ada rambu yang sampai kami turunkan sedikit posisinya agar mudah terbaca oleh pengendara tapi tetap saja ada yang parkir di atas rel,” ucapnya.

Hari menambahkan bahwa selama ini pihaknya sudah rutin melakukan razia parkir di tempat larangan parkir termasuk di kawasan jalan Mayor Sunaryo. Sebagai sanksinya yakni roda mobil akan dilakukan penggembokan.

Baca Juga: Kereta Api Cibatu-Garut Beroperasi Februari, PT KAI Akan Beri Layanan Gratis

Sayangnya tindakan tersebut tidak membuat pemilik mobil jera. Mereka bisa membayar sanksi tersebut supaya gemboknya dapat terbuka.

Oleh karena itu, Hari berinisiatif untuk memberikan sanksi sosial kepada pemilik mobil yang nekat parkir di atas perlintasan kereta api dengan melakukan penderekan mobil dan membawanya ke kantor Dishub Solo.

“Kalau mobilnya diderek kan pemilik mobilnya karena malu karena dilihat banyak orang. Jadi kami berikan sanksi sosial,” tambahnya.

Hari berharap setelah diberlakukannya sanksi tersebut para pemilik mobil tidak lagi nekat memarkirkan mobilnya di atas perlintasan kereta api.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Bathara KresnaDishub SoloKereta api

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Kemkomdigi Ingatkan Masyarakat Kritis terhadap Informasi yang Dihasilkan AI

Kemkomdigi Minta Masyarakat Verifikasi Informasi dari AI

by masfajar
30 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta masyarakat bersikap kritis terhadap informasi yang dihasilkan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence...

Kepala BGN: Perkuat Tata Kelola, SPPG Wajib Perbarui SPK

Pembaruan SPK SPPG Diperketat, Baru 16 Persen Berkas Lengkap

by Aditya
30 October 2026
0

Headline.co.id ~ Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperbarui Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) untuk...

Kemenkes Perluas Layanan Kanker dan Jantung melalui Peningkatan 66 RSUD

Kemenkes Tingkatkan 66 RSUD untuk Perluas Layanan Kanker dan Jantung

by masfajar
30 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan status 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari Kelas D menjadi Kelas C...

Menko PMK Dorong Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh-Sumatra

Menko PMK Percepat Rehabilitasi Pascabencana Aceh-Sumatra

by masfajar
30 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mendorong percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di...

Atlet Asian Games dan Asian Para Games Terima Bonus, Berikut Besarannya

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games: Ini Rinciannya

by Aditya
30 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bonus atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026 diserahkan Presiden Prabowo Subianto kepada peraih medali dan pelatih...

KemenLH Perkuat Kolaborasi Lintas Iman untuk Pulihkan Ekosistem Danau Toba

Pemulihan Ekosistem Danau Toba Diperkuat Aksi Lintas Iman

by masfajar
30 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat pemulihan ekosistem Danau Toba melalui kolaborasi lintas sektor...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ganjar bersama Habib Syekh dan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen dalam kegiatan Jateng Berselawat

Jateng Bersholawat! Ganjar dan Habib Syekh Ajak Ribuan Orang Doakan Bangsa

13 May 2023
Timnas Futsal Indonesia Raih Kemenangan 2-1 atas Malaysia di SEA Games 2025

Timnas Futsal Indonesia Raih Kemenangan 2-1 atas Malaysia di SEA Games 2025

19 December 2025
Kecelakaan Maut di Kalasan Mahasiswi Klaten Tewas Usai Gagal Salip Truk

Gagal Salip Truk Hino, Mahasiswi Asal Klaten Tewas Tergilas Truk di Kalasan Sleman

29 October 2024

Menag: Organisasi Pemuda Keagamaan Harus Junjung Tinggi Nilai Kebangsaan

24 March 2022
Menkomdigi: Ancaman Sextortion di Ruang Digital Meningkat bagi Perempuan dan Anak

Menkomdigi: Ancaman Sextortion di Ruang Digital Meningkat bagi Perempuan dan Anak

21 April 2026
Tiga Minibus Terlibat Kecelakaan di Kulon Progo, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di Sentolo Kulon Progo, Tiga Minibus Terlibat

6 February 2025
31 Provinsi Raih Penghargaan UHC Award 2026 dari Pemerintah

31 Provinsi Raih Penghargaan UHC Award 2026 dari Pemerintah

27 January 2026

Artikel Terbaru

Menhan Tinjau Yonif TP 886/PJ di Tulungagung, Tekankan Kesiapsiagaan Prajurit Hadapi Risiko Kebakaran dan Kemampuan Tempur

Menhan Tinjau Yonif TP 886/PJ, Tekankan Kesiapsiagaan Prajurit

30 October 2026
Kemkomdigi Ingatkan Masyarakat Kritis terhadap Informasi yang Dihasilkan AI

Kemkomdigi Minta Masyarakat Verifikasi Informasi dari AI

30 October 2026
MEDIA DAY DISPATCH: MotoGP opens with a bang at Sepang

MotoGP Sepang 2026 Memanas, Marc Marquez dan Jorge Martin Jadi Sorotan

30 October 2026
Nasi Dingin dan Nasi Hangat, Mana Lebih Sehat?

Nasi Dingin vs Nasi Hangat: Mana yang Lebih Sehat?

30 October 2026
Kepala BGN: Perkuat Tata Kelola, SPPG Wajib Perbarui SPK

Pembaruan SPK SPPG Diperketat, Baru 16 Persen Berkas Lengkap

30 October 2026
Kemenkes Perluas Layanan Kanker dan Jantung melalui Peningkatan 66 RSUD

Kemenkes Tingkatkan 66 RSUD untuk Perluas Layanan Kanker dan Jantung

30 October 2026
Balangan Raih Empat Prestasi pada FTBI Bahasa Banjar Tingkat Provinsi 2026

FTBI Bahasa Banjar 2026, Balangan Raih Empat Prestasi

30 October 2026

Popular Story

KemenLH Perkuat Kolaborasi Lintas Iman untuk Pulihkan Ekosistem Danau Toba
Berita

Pemulihan Ekosistem Danau Toba Diperkuat Aksi Lintas Iman

by masfajar
30 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat...

Read moreDetails

Kirab Obor Porprov XVII Jawa Tengah 2026 Singgah di Demak

Antrean Pertalite di Gorontalo Mulai Landai, Pengawasan Diperketat

Ketahanan Keluarga Maluku Diperkuat Hadapi Judi Online dan Narkoba

Relokasi Pedagang Pasar Raya Padang Beralih ke Basement Blok II-III

ADMM ke-20, Wamenhan Richard Tekankan Soliditas ASEAN

Panen Raya Jagung di Minahasa Utara, Varietas Yellow Corn Tahan El Nino

Polda Babel Edukasi Siswa SMPN 5 Pangkalpinang soal Judi Online

RSUD Pasirian Perluas Layanan, IGD 24 Jam dan Kapasitas 150 Bed

Bareskrim Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi Kasus Karhutla

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.