Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Love Scamming: Ancaman Pidana yang Perlu Diwaspadai

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
393 30
A A
0
Penipuan Cinta: Ancaman Kriminal yang Mengintai di Balik Layar
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Love Scamming: Kejahatan Berkedok Asmara yang Merajalela

Headline.co.id, Jakarta – Love scamming, penipuan berbasis romansa daring, kian marak mengelabui korban. Jaringan internasional yang mengoperasikan skema ini bahkan meraup keuntungan miliaran rupiah.

You might also like

Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

16 July 2026
Penyerahan Don Ritto dan Barang Bukti Emas ke Kejaksaan Agung Dijadwalkan Besok

Penyerahan Don Ritto dan Barang Bukti Emas ke Kejaksaan Agung Dijadwalkan Besok

16 July 2026

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), love scamming termasuk dalam Kejahatan Berbasis Gender Online (KBGO). Berdasarkan UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku KBGO dapat dipenjara maksimal 4 tahun dan denda Rp200 juta.

ADVERTISEMENT

Pelaku love scamming biasanya menggunakan identitas palsu, menargetkan individu yang mencari pasangan lewat media sosial atau aplikasi kencan. Dengan kata-kata manis, mereka memikat korban hingga percaya.

Setelah korban jatuh cinta, pelaku akan berdalih membutuhkan uang dengan berbagai alasan. Setelah berhasil, pelaku menghilang atau sulit dihubungi.

Selain Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku love scamming juga dapat dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Seperti kasus yang diusut Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Dalam kasus itu, jaringan love scamming internasional menipu korban dari berbagai negara dan meraup keuntungan sekitar Rp40 miliar per bulan. Para pelaku menyasar korban lewat profil media sosial, lalu berpura-pura mengajak berkenalan dan menawarkan bisnis daring yang ternyata penipuan.

Tersangka kasus ini dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19/2016 tentang ITE juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

KemenPPPA mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap love scamming. Jika menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4255559/jangan-coba-coba-lakukan-love-scamming-ini-ancaman-pidananya.

Tags: Love scamming
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

Polda Metro Jaya Amankan Enam Pemuda dan Empat Sajam di Depok

by Lia
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pemuda yang diduga...

Penyerahan Don Ritto dan Barang Bukti Emas ke Kejaksaan Agung Dijadwalkan Besok

Penyerahan Don Ritto dan Barang Bukti Emas ke Kejaksaan Agung Dijadwalkan Besok

by Dani
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik dari Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka Don...

Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar

Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar

by Lia
15 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi...

Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

Polda NTT Berhasil Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

by masfajar
14 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di empat kabupaten,...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojol di Tangerang

by wahyu
14 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga terlibat dalam pembunuhan...

Kejagung MBG Pastikan Penyidikan Tetap Berjalan Meski Pendataan SPPG Dihentikan

Kejagung MBG: Data SPPG Tetap Dikaji untuk Telusuri Kaitan dengan Para Tersangka

by Hendrawan
14 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Kejagung MBG memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan meski...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kolaborasi Tari Dayak dan Kecak di Bali Menarik Perhatian Wisatawan

Kolaborasi Tari Dayak dan Kecak di Bali Menarik Perhatian Wisatawan

17 December 2025
Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Keerom, Papua

23 February 2026

Apa Kepanjangan Dari Internet? Ini Sejarah Fungsi Dan Dampaknya

5 April 2022
Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru 01

Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru 01

11 December 2025
Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) yang digelar di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan

Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam: Upaya Kolektif Menuju Swasembada Pangan

24 April 2025
Lisdyarita Lepas Ribuan Mahasiswa UIN Ponorogo untuk KPM 2026

Lisdyarita Lepas Ribuan Mahasiswa UIN Ponorogo untuk KPM 2026

8 July 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Halmahera Timur, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Halmahera Timur, Maluku Utara

13 July 2026

Artikel Terbaru

Cara Cek Bantuan BPNT 2026 lewat Situs dan Aplikasi Cek Bansos

Bantuan BPNT Juli 2026: Cara Cek Penerima, Jadwal Cair, dan Penyebab Status Berubah

17 July 2026
Bantuan BPNT Belum Cair Kemensos Masih Verifikasi Data Penerima

Bantuan BPNT Mulai Cair 20 Juli 2026, Data Penerima Triwulan III Diperbarui

17 July 2026
Bansos Belum Cair Padahal Terdaftar Cek Penyebabnya di Aplikasi Cek Bansos

Mengapa Status di Aplikasi Cek Bansos Bisa Berubah? Ini Peran Desil DTSEN pada 2026

17 July 2026
Argentina vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026, Tayang Senin Dini Hari

Bagan dan Jadwal Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol, Catat Jam Tayangnya

17 July 2026
BNPB Resmikan Bantuan Hunian Tetap di Adonara Barat Pascakonflik Sosial

BNPB Resmikan Bantuan Hunian Tetap di Adonara Barat Pascakonflik Sosial

17 July 2026
Pemerintah Dorong Layanan Digital Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Pemerintah Dorong Layanan Digital Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

17 July 2026
Wamenkomdigi: Indonesia Perlu Memperkuat Infrastruktur AI untuk Peran Global

Wamenkomdigi: Indonesia Perlu Memperkuat Infrastruktur AI untuk Peran Global

17 July 2026

Popular Story

Indonesia dan Irak Tingkatkan Kerja Sama Transformasi Digital
Ekonomi

Indonesia dan Irak Tingkatkan Kerja Sama Transformasi Digital

by Fajar
13 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, bersama Menteri...

Read moreDetails

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

S&P Pertahankan Peringkat BBB Indonesia, Investor Global Optimis

DPRD Gorontalo Dorong Validasi Data Bansos untuk Penyaluran Tepat Sasaran

Waspada Cuaca Besok, Hujan Sedang hingga Lebat Mengintai Sumatera dan Sulawesi

Arti Ayam Kampus dan Fakta Penting yang Perlu Dipahami agar Tidak Salah Menilai

Australia Pertimbangkan Perpanjangan Program SKALA di Gorontalo

Pemkab Lumajang Berencana Tambah Penerima Beasiswa Kuliah

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Halmahera Timur, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wanokaka, NTT

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.