Headline.co.id (Mojokerto) ~ Dokter spesialis penyakit kandungan di Mojokerto telah dilaporkan oleh orang tua siswa SMA ke Polisi. Dokter berusia 60 tahun itu diduga telah memperkosa anak gadisnya yang baru berusia 15 tahun di tempat praktiknya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga Prima menyampaikan pihaknya mendapatkan laporan kasus ini, ia juga menyampaikan korban tergolong anak dibawah umur dan korban masih duduk di bangku SMA.
baca juga : Dituduh akan Rubuhkan Masjid, KAI Siap Bangunkan Masjid yang Lebih Bagus di Lahan Eks Rumah Dinas Cihampelas
“Terlapor (terduga pelaku) disebutkan seorang dokter berinisial AND berusia 60 tahun,” kata Dewa kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kamis (21/11/2019).
Dewa juga menambahkan, pihaknya sedang menyelidiki kasus ini. selain mencari alat bukti, pihaknya juga telah memeriksa tiga orang saksi, yakni ibu korban, korban dan orang yang mengetahui perbuatan terduga pelaku.
“Masih kami cari saksi-saksi dan bukti, selanjutnya kami gelarkan perkaranya,” terangnya.
Dari laporan yang telah diterima pihak kepolisian, korban datang ketempat praktik dr AND di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, pada 26 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban mengenal dokter itu melalui seorang wanita berinisial AR (30), warga Kecamatan Bangsal, Mojokerto.
baca juga : Polisi Dilarang Pamer Kekayaan Di Medsos, Ini Sangsi Bila Melanggar
Korban pergi ke tempat praktik tersebut diantar AR, setelah tiba di lokasi AR menunggu di ruang tamu, Sedangkan korban diajak dr AND ke dalam kamarnya. Di kamar tersebut, siswi SMA itu diduga diperkosa terduga pelaku.
“Masih kami dalami (korban dicabuli atau diperkosa terduga pelaku). Pelapor (ibu korban) melaporkan ke kami masalah perkosaan,” ungkap Dewa.
Tahu anaknya diperkosa, ibu korban melapor ke Polres Mojokerto pada Senin (18/11). Dewa menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum memanggil dr AND untuk dimintai keterangan. Selain itu, korban belum menjalani visum.
“Visum kami mintakan setelah penyidikan, ini kan masih penyelidikan,” ungkapnya.