Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Aturan dan Bagaimana Penerapan Manajemen Risiko di Pemerintah Daerah

Pinasti by Pinasti
3 years ago
in Pendidikan, Pengertian
Reading Time: 4 mins read
420 4
A A
0
Contoh penerapan manajemen risiko pada sistem pemerintahan

ilustrasi manajemen risiko

Share on FacebookShare on Twitter

Aturan dan Bagaimana Penerapan Manajemen Risiko Di Pemerintah Daerah ~ Headline.co.id (pengertian). Setelah kemarin kita telah membahas terkait pengertian menejemen resiko tujuan hingga manfaat penerapannya, pada artikel kali ini kita akan melanjutkan membahas terkait manajemen resiko yakni tentang Penerapan Manajemen Risiko di Pemerintah.

Contents

    • 0.1 You might also like
    • 0.2 Prestasi Gemilang Siswi SMK Media Informatika, Malya Cetta Raih Emas Kejurnas Taekwondo dan Medali ISSC DKI Jakarta
    • 0.3 Sholat Idul Adha 1447 H di Universitas Alma Ata Angkat Tema Ketangguhan Iman di Tengah Ketidakpastian
  • 1 Aturan Penerapan Manajemen Resiko di Sistem Pemerintahan
  • 2 Penerapan Menejemen resiko di Sistem Pemerintahan

You might also like

Prestasi Gemilang Siswi SMK Media Informatika, Malya Cetta Raih Emas Kejurnas Taekwondo dan Medali ISSC DKI Jakarta

Prestasi Gemilang Siswi SMK Media Informatika, Malya Cetta Raih Emas Kejurnas Taekwondo dan Medali ISSC DKI Jakarta

27 May 2026
Universitas Alma Ata Gelar Sholat Idul Adha 2026, Khotbah Soroti Resiliensi dalam Beriman

Sholat Idul Adha 1447 H di Universitas Alma Ata Angkat Tema Ketangguhan Iman di Tengah Ketidakpastian

27 May 2026

Sedikit mengulas pada artikel sebelumnya manajemen resiko berfungsi untuk melakukan identifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko dalam suatu organisasi atau proyek. Tentunya dengan penerapan manajemen resiko dapat menghindari berbagai macam resiko yang dapat mengancam keberlangsungan bisnis.

Baca juga: Manajemen Risiko: Pengertian, Tujuan dan Manfaat Penerapannya

Aturan Penerapan Manajemen Resiko di Sistem Pemerintahan

DalamPeraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 menerangkan bahwa Risiko adalah suatu kejadian yang mungkin terjadi dan apabila terjadi akan memberikan dampak negatif pada pencapaian tujuan instansi pemerintah.

Untuk pemerintahan sendiri penerapan menejemen resiko telah dibahas dan juga telah tertuang dalam beberapa peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomer 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Baca juga: Syarat, Biaya, dan Tata Cara Membuat SIM D untuk Penyandang Disabilitas

Dalam peraturan tersebut berisikan tentang kewajiban untuk melaksanakan manajemen risiko sebagai rentang kendali dari sebuah kegiatan di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Tak hanya itu pada tahun 2020 lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Permenpan RB no. 5 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik terkait Manajemen Risiko.

Dalam Permenpan RB no. 5 Tahun 2020 , menejemen resiko wajib terintegrasi dalam berbagai aktivitas perencanaan hingga pelaksanaannya. Pengaturan manajemen risiko juga menjadi parameter dalam tingkat maturitas unit Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana diatur dalam Perpres nomer 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang petunjuk pelaksanaannya dituangkan dalam Peraturan Kepala LKPP No. 17 Tahun 2019 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Baca juga: Temuan Terbaru: Bagaimana Vitamin C Menjadi Kunci dalam Mengurangi Risiko Leukemia

Pentingnya manajemen risiko semakin terasa, terutama dengan adanya perubahan regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan PP No.5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. Organisasi, baik bisnis maupun pemerintah, perlu mengelola risiko dengan baik untuk mencapai tujuan mereka.

Itu baru sebagian kecil dari banyak peraturan lain yang terkait dengan manajemen risiko. Melihat begitu banyaknya aturan dan pedoman manajemen risiko, membuatnya menjadi hal yang patut dan penting untuk kita (Aparatur Sipil Negara) ketahui. Karena, manajemen risiko memang menjadi sangat penting dalam pelaksanakan sebuah organisasi.

Penerapan Menejemen resiko di Sistem Pemerintahan

Manajemen risiko menjadi semakin krusial dalam konteks organisasi pemerintah di Indonesia. Risiko-risiko seperti korupsi, kecurangan, penurunan pendapatan pajak, kegagalan pelaksanaan program, dan pelayanan yang tidak optimal kepada masyarakat dapat menjadi kendala dalam mencapai tujuan organisasi pemerintah.

Baca juga: Dribbling Adalah Mengiring Bola, Apa Itu dan Apa Macam-Macamnya?

Dalam konteks ini, Indikator Kinerja Utama (IKU) menjadi penting bagi organisasi pemerintah. IKU yang dijabarkan dalam sasaran strategis membantu organisasi dalam mencapai target kinerja utama. Namun, risiko yang mungkin timbul selama pencapaian tujuan tersebut memerlukan manajemen risiko yang efektif.

Manajemen risiko adalah suatu proses yang melibatkan identifikasi, pemantauan, dan pengelolaan risiko potensial untuk meminimalkan dampak negatifnya terhadap suatu organisasi. Dengan menerapkan manajemen risiko, organisasi dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya risiko atau mengurangi dampaknya, sehingga tujuan dapat tercapai.

Baca juga: Mengenal Teknik dan Apa Saja Gerak Dasar Permainan Bola Basket

Pentingnya budaya risiko (risk culture) dalam organisasi tidak dapat diabaikan. Budaya risiko menciptakan keseimbangan antara risiko dan pengendalian dalam setiap proses bisnis. Komitmen pimpinan, komunikasi yang berkelanjutan, penghargaan terhadap manajemen risiko yang baik, dan pengintegrasian manajemen risiko dalam proses bisnis menjadi kunci untuk membentuk budaya risiko yang kuat.

Pengintegrasian manajemen risiko dalam proses bisnis organisasi perlu dilakukan secara sistematis. Proses ini dimulai dengan identifikasi risiko, pengukuran, evaluasi, hingga pelaksanaan tindakan penanganan risiko. Selain itu, hubungan yang erat antara Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern juga penting. Sistem pengendalian intern memastikan bahwa proses bisnis berjalan efektif dan mengurangi risiko yang mungkin terjadi.

Manajemen risiko yang efektif memberikan panduan bagi organisasi dalam mengidentifikasi risiko yang menjadi ancaman terbesar dan membantu dalam mengatasi risiko tersebut. Dengan demikian, organisasi dapat lebih proaktif dan antisipatif dalam menghadapi tantangan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan membangun kepercayaan para pemangku kepentingan.

Baca juga:  Apa itu Khodam dan Bagaimana Cara Mengetahui Kita Punya Khodam atau Tidak

Dalam konteks organisasi pemerintah, daya tahan terhadap risiko tergantung pada kesiapan menyeluruh dalam menghadapi risiko. Budaya risiko yang diterapkan secara menyeluruh oleh pemimpin di berbagai tingkatan dapat menciptakan keberlanjutan dalam pengelolaan risiko.

Dengan penerapan manajemen risiko yang baik, diharapkan organisasi pemerintah dapat mencapai sasaran strategis mereka dengan lebih efektif, memperkuat ketahanan organisasi, dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya. Manajemen risiko bukan hanya sekadar alat manajemen, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun organisasi yang tangguh di tengah dinamika perubahan yang terus berlangsung.

Terimakasih telah membaca Aturan dan Bagaimana Penerapan Manajemen Risiko di Pemerintah Daerah semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Berita Headline atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Istilah Lain Tingkat Kesegaran Kebugaran Jasmani Adalah

Tags: Aturan manajemen risikoContoh manajemen risikoPenerapan manajemen risiko
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Prestasi Gemilang Siswi SMK Media Informatika, Malya Cetta Raih Emas Kejurnas Taekwondo dan Medali ISSC DKI Jakarta

Prestasi Gemilang Siswi SMK Media Informatika, Malya Cetta Raih Emas Kejurnas Taekwondo dan Medali ISSC DKI Jakarta

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ SMK Media Informatika kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui salah satu siswinya, Malya Cetta Vandanu Putri, yang sukses...

Universitas Alma Ata Gelar Sholat Idul Adha 2026, Khotbah Soroti Resiliensi dalam Beriman

Sholat Idul Adha 1447 H di Universitas Alma Ata Angkat Tema Ketangguhan Iman di Tengah Ketidakpastian

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Alma Ata menggelar Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di lingkungan kampus pada Rabu (27/5/2026) pagi. Kegiatan...

Calon Mahasiswa UGM Diminta Siapkan Dokumen Registrasi Menjelang Pengumuman SNBT

Calon Mahasiswa UGM Diminta Siapkan Dokumen Registrasi Menjelang Pengumuman SNBT

by Dani
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) untuk Tahun Akademik 2026/2027 telah dijadwalkan pada Senin, 25 Juni,...

UGM Menjadi Pilihan Utama, 84.637 Pendaftar Ikuti SNBT 2026

UGM Menjadi Pilihan Utama, 84.637 Pendaftar Ikuti SNBT 2026

by Aditya
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terfavorit di Indonesia dalam...

UGM dan Dewan Jamu DIY Ajak Masyarakat Rayakan Budaya Minum Jamu

UGM dan Dewan Jamu DIY Ajak Masyarakat Rayakan Budaya Minum Jamu

by wahyu
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Dewan Jamu Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Gerakan Minum Jamu Serentak untuk...

Foto Sarwo Miju (Tengah) Mahasiswa Prodi Sistem Informasi Universitas Alma Ata

Ditolak PTN Impian, Kisah Sarwo Buktikan Diri Lewat Deretan Juara Nasional di Kampus Swasta

by Sarwo
25 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Kegagalan menembus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sering dianggap sebagai akhir dari perjuangan akademik. Namun anggapan tersebut dipatahkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Xiaomi Mix Flip Meluncur Global, Spesifikasinya Bikin Ngiler!

Xiaomi Mix Flip Global Siap Meluncur, Usung Spesifikasi Menggoda

19 August 2024
Samsat Keliling Dekat, Urus Pajak Kendaraan Lebih Mudah

Layanan Samsat Keliling Hadir Dekat Anda: Cek Lokasi di Lap Banteng hingga Pondok Petir

26 August 2024
Polri Mengajar Tingkatkan Akses Pendidikan Digital Berbasis Teknologi

Polri Mengajar Tingkatkan Akses Pendidikan Digital Berbasis Teknologi

29 January 2026

Antisipasi Covid-19, Satlantas Polres Tanggamus Buat Ruang Henti Khusus di Lampu Apill

18 July 2020
Buleleng Menjadi Tuan Rumah Kembali untuk Festival Budaya Internasional

Buleleng Menjadi Tuan Rumah Kembali untuk Festival Budaya Internasional

17 February 2026
Kapolri Kenang Jasa Try Sutrisno yang Telah Berpulang

Kapolri Kenang Jasa Try Sutrisno yang Telah Berpulang

2 March 2026
Polresta Sleman Ungkap Kronologi Kecelakaan Rubicon yang Lukai Anggota Polri

Kecelakaan Rubicon dan Motor di Palagan: Satu Anggota Polri Dilarikan ke RSA UGM

16 November 2025

Artikel Terbaru

Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

27 May 2026
Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

27 May 2026
Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi

Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi

27 May 2026
DPRD Gorontalo Bahas Regulasi TKA dan Iuran Pertambangan Rakyat

DPRD Gorontalo Bahas Regulasi TKA dan Iuran Pertambangan Rakyat

27 May 2026
Dinas Kominfotik Gorontalo: Kebijakan Daerah Bergantung pada Data OPD

Dinas Kominfotik Gorontalo: Kebijakan Daerah Bergantung pada Data OPD

27 May 2026
Muzakir Manaf Memohon Dukungan DPR untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Muzakir Manaf Memohon Dukungan DPR untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

27 May 2026
Aceh Besar Siapkan 61 Petugas untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

Aceh Besar Siapkan 61 Petugas untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

27 May 2026

Popular Story

Pemkab Lumajang Prioritaskan Warga Rentan dalam Program PBI JKN 2026
Pemerintah

Pemkab Lumajang Prioritaskan Warga Rentan dalam Program PBI JKN 2026

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk memastikan perlindungan jaminan...

Read moreDetails

Patroli Skala Besar Polres Jakbar Amankan Empat Orang Terkait Narkoba

Pemkab Nagan Raya Ajukan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

SMPN 4 Batang Selenggarakan Gelar Budaya IV untuk Pelestarian Seni Tradisional

Aldila Sutjiadi dan Vera Zvonareva Melaju ke Semifinal Maroko Open 2026

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Kereta Api Pasca Kecelakaan di Bekasi Timur

Bupati Nagan Raya Ajak Masyarakat Manfaatkan Iduladha untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

Dinkes P2KB Gorontalo Latih Pelajar SMAN 1 untuk Antisipasi Henti Jantung

BKKBN Aceh Tingkatkan Edukasi Kesehatan Reproduksi untuk Remaja

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.