Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
Hukum

Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK: Kapolri Instruksikan Penanganan yang Cermat

7416
×

Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK: Kapolri Instruksikan Penanganan yang Cermat

Sebarkan artikel ini
Kapolri hadir Semarak Bakti Bhayangkara Presisi di Yogyakarta
Kapolri hadir Semarak Bakti Bhayangkara Presisi di Yogyakarta (Foto: dok.istimewa)

Headline.co.id (Jogja). Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memberikan instruksi tegas dalam penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini saat ini sudah mencapai tingkat penyidikan, mengguncang dunia hukum dan keamanan.

Baca juga: Waspada Terhadap Diare dan ISPA Selama Musim Kemarau, Begini Cara Antisipasinya

Dalam sebuah acara yang diadakan di GOR UNY pada hari Sabtu (7/10/2023), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dia telah mengikuti perkembangan kasus yang dilaporkan ke Polda Metro. Namun, ia juga mendapatkan informasi bahwa kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan, menunjukkan seriusnya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

“Dengan tegas, saya mengikuti perjalanan dari penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro. Tapi saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik,” ungkap Kapolri Listyo Sigit.

Dalam kasus yang menyangkut salah satu lembaga publik, Kapolri menekankan perlunya penanganan yang cermat dan hati-hati. Dia memahami bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga mencerminkan integritas lembaga publik.

Baca juga: Sebelum Tewas Usai Dianiaya Anak Anggota DPR RI, Dini Sempat Kirimkan Vouce Note

“Tentunya kami berpesan kepada anggota karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, mungkin juga menyangkut lembaga yang dikenal publik. Penanganannya harus cermat, harus hati-hati,” tambahnya.

Kapolri juga mengambil langkah ekstra dengan meminta Mabes Polri untuk terlibat dalam penanganan kasus ini dengan mengasistensi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses penanganan perkara berjalan dengan sebaik mungkin.

“Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat,” lanjut Kapolri.

Baca juga: Pemprov Sulawesi Barat Menargetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,1 Persen pada 2024

Tidak hanya itu, Kapolri juga membuka pintu bagi lembaga lain yang ingin mengawasi perkara ini. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjalankan penanganan kasus ini secara transparan dan profesional.

“Jadi saya minta penyidik menanganinya secara profesional, diasistensi. Silakan kalau ada lembaga yang mau ikut mengawasi, sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan,” tegas Kapolri.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menekankan bahwa proses ini akan tetap transparan dan bahwa pihaknya akan menghormati hak dari pelapor dan terlapor untuk menguji proses hukum yang berlangsung.

Baca juga: Review Itel S23+: Ponsel Pintar Terjangkau dengan Layar AMOLED FHD+ dan RAM 16 GB

Dilansir dari detikNews, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penyelidikan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI. Keputusan ini diambil setelah penyelidik melakukan gelar perkara yang mengungkapkan indikasi tindak pidana korupsi.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan.

Baca juga: Terima Surat Pengunduran Diri Menteri Pertanian, Mensesneg Akan Laporkan ke Jokowi

Kasus ini melibatkan tiga dugaan tindak pidana, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian RI dalam kurun waktu 2020-2023.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memberikan sinyal kuat bahwa penanganan kasus ini akan berlangsung dengan cermat, transparan, dan profesional, dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan mengawasi proses hukum yang berjalan. Kasus ini akan terus menjadi sorotan publik karena dampaknya yang melibatkan lembaga anti-korupsi yang memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Agree Telkom dan Agroobot Wujudkan Pertanian Lebih Efisien dengan IoT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *