Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Meski Sudah Kembalikan Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Sita Dua Tanah Milik Krido

Dani by Dani
2 years ago
in Hukum, Pemerintah
394 30
0
Tim Kejati DIY memasang papan keterangan penyitaan tanah mantan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno

Tim Kejati DIY memasang papan keterangan penyitaan tanah mantan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Meski Sudah Kembalikan Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Sita Dua Tanah Milik Krido ~ Headline.co.id (Jogja). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyita dua bidang tanah yang dimiliki oleh mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengusutan kasus suap yang melibatkan mafia tanah di desa Robinson Saalino yang diduga memberikan suap kepada Krido.

Baca juga: Guru Besar Soroti Peran Krusial Apoteker Dalam Program Rujuk Balik Peserta JKN

You might also like

Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

12 January 2026
Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

12 January 2026

Penyitaan tanah tersebut didasarkan pada surat resmi dari Kejati DIY dan Pengadilan Negeri (PN) Jogja, meskipun Krido telah mengembalikan seluruh gratifikasi yang diterimanya dari Robinson dalam bentuk uang. “Memang semua gratifikasi yang diterima tersangka sudah dikembalikan ke kami sekarang, tapi berdasarkan keputusan pengadilan dan surat Kejati DIY, maka tanah yang juga barang gratifikasi itu disita,” ujar Kepala Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Herwatan menjelaskan bahwa tanah ini memiliki status sebagai barang bukti gratifikasi, dan keputusan hakim nantinya akan mengatur nasib tanah tersebut. “Tanah tersebut bisa dikembalikan karena sudah diganti dengan uang, atau bisa juga dilelang, semua tergantung pada keputusan hakim yang berwenang,” jelasnya.

Baca juga: Heboh Kapolres Purworejo dicopot? Polda Jateng Sampaikan Sebabnya

Tentang kemungkinan akhir dari tanah yang disita, Herwatan menegaskan bahwa semuanya tergantung pada keputusan hakim yang akan diberikan dalam sidang selanjutnya. “Karena yang berwenang memutuskan adalah hakim, kita akan melihat apa yang terjadi dalam persidangan nanti,” ujarnya.

Penyidikan terhadap Krido masih terus berlanjut, dan ia telah diperiksa sebanyak tiga kali. “Saat ini, kami sedang berusaha untuk mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, yang terakhir dari Kelurahan Caturtunggal,” kata Herwatan.

Baca juga: Dari Ulasan Makanan Hingga Laporan Polisi: Kontroversi Antara Codebluuuu dan Omay

Herwatan melanjutkan bahwa ada beberapa saksi lagi yang perlu diperiksa dalam kasus ini sebelum tersangka dapat dibawa ke pengadilan. “Ketika semua saksi sudah memberikan keterangan, tersangka akan kami bawa ke pengadilan,” tambahnya.

Sementara penyidikan terhadap Krido berjalan lancar, Herwatan menjelaskan bahwa tim juga terus melakukan perpanjangan masa penahanan selama 40 hari untuk memastikan pengungkapan kasus ini berjalan dengan cermat.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Sadis di Tanjung Duren: Suami Korban Terima Sinyal SOS dari Apple Watch

Sementara itu, kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Candibinangun dan Maguwoharjo, Sleman, masih terus diselidiki oleh tim khusus Kejati DIY. “Semua kasus ini dikerjakan bersamaan, dan di dua lokasi tersebut, penyelidikan masih berlangsung, belum mencapai tahap penyidikan, tim masih mengumpulkan bukti untuk kasus tersebut,” ungkap Herwatan.

Terimakasih telah membaca Meski Sudah Kembalikan Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Sita Dua Tanah Milik Krido  jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Larangan Social Commerce di Permendag No. 31/2023, Ini Respon Tokopedia, Shopee, dan TikTok

Tags: Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa YogyakartaSuap Tanah Kas DesaTanah Kas Desa
Dani

Dani

Related Stories

Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

by Dani
12 January 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Kota Balikpapan memilih Kota Pontianak sebagai lokasi studi tiru untuk meningkatkan pelayanan publik. Wakil Wali Kota...

Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

by Fajar
12 January 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Kota Balikpapan melakukan kunjungan ke UMKM Center di Jalan Sultan Syarif Abdurrahman, Pontianak, sebagai bagian dari...

Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

by Aditya
12 January 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Harga daging sapi di Kabupaten Batang dipastikan tetap stabil setelah perayaan Natal dan Tahun Baru. Kepala Bidang...

Dispaperta Batang Maksimalkan Lahan Terdampak Rob untuk Swasembada

Dispaperta Batang Maksimalkan Lahan Terdampak Rob untuk Swasembada

by wahyu
12 January 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kabupaten Batang berhasil mencapai swasembada beras dengan produksi 170 ribu ton gabah kering, memenuhi target 8,5 persen...

Banjir Rendam Ribuan Rumah di Batang, Warga Mengungsi ke Masjid

Banjir Rendam Ribuan Rumah di Batang, Warga Mengungsi ke Masjid

by masfajar
12 January 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Batang menyebabkan banjir di dua kelurahan pesisir, yaitu Karangasem Utara dan Klidang...

1.300 Warga Aceh Utara Dapatkan Layanan Kesehatan Pascabanjir

1.300 Warga Aceh Utara Dapatkan Layanan Kesehatan Pascabanjir

by Dwina
12 January 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Aceh ~ melalui Dinas Kesehatan Aceh dan Posko Health Emergency Operation Center (HEOC), telah memberikan layanan kesehatan darurat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025). (Cuplikan layar YouTube)

Kolaborasi PPATK dan Kemkomdigi Tekan Transaksi Judi Online 57 Persen, Komitmen Pemerintah Perkuat Pemberantasan Digital

6 November 2025
Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Rohani, Tekankan Etika Bertutur

13 November 2025

Longsor Landa Ciawi, Satu Keluarga Tewas

20 February 2020
Ilustrasi gambar berita Headline

Jurusan Sendratasik UNG Raih Prestasi Gemilang di FSB Cup 2025

16 November 2025

Peran Masyarakat Jadi Penentu Keberhasilan Dalam Mengakhiri Covid-19

23 April 2020

Dukung Penerapan PSBB, PT KAI Angkut 4,6 Ton Telur Ayam dari Blitar ke DKI Jakarta

11 April 2020
Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

Kemenhub Tegaskan Larangan Penjualan Tiket Non-Reguler di Bandara Terdampak Bencana

10 December 2025

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

12 January 2026
Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

Menkes Pastikan Layanan Kesehatan di Aceh Kembali Normal

12 January 2026
Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

Kemensos Pastikan Bantuan Sosial di Sumatra Tepat Sasaran

12 January 2026
ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

ICSF Soroti Ancaman AI Vulgar, Mendesak Regulasi Perlindungan Data

12 January 2026
Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

Pemkot Balikpapan Pelajari Pelayanan Publik di Pontianak

12 January 2026
Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

Kunjungan Pemkot Balikpapan ke UMKM Center Pontianak Dorong Kolaborasi

12 January 2026
Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

Harga Daging Sapi di Batang Tetap Stabil Pasca Liburan

12 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.