Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Begini Cara Mudah Perpanjang Pajak STNK Online Secara Online Via HP

Fajar by Fajar
3 years ago
in Berita, Nasional, Otomatif
Reading Time: 7 mins read
410 13
A A
0
Bagaimana cara mendapatkan STNK setelah bayar online

Bagaimana cara mendapatkan STNK setelah bayar online

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Begini Cara Mudah Perpanjang Pajak STNK Online Secara Online Via HP ~ Headline.co.id (Nasional). Kemudahan pembayaran pajak STNK kendaraan bermotor di Indonesia semakin terwujud berkat layanan E-Samsat yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi SIGNAL. Dengan inovasi terbaru ini, pemilik kendaraan tidak lagi perlu repot-repot datang ke Kantor Samsat setempat.

Baca juga: Apakah Realme C53 Ada Kamera 0,5? Ini Review Spesifikasi dan Kelebihannya

You might also like

BMKG Prediksi Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026, Apakah Daerah Anda Hujan atau Panas

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang

11 July 2026
Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Bibit Siklon 97W Masih Terpantau, Ini Dampaknya bagi Indonesia

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

11 July 2026

Contents

    • 0.1 You might also like
    • 0.2 Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang
    • 0.3 BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah
  • 1 Mengenal Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) Untuk Perpanjangan Pajar Kendarran
  • 2 Bayar Pajak STNK Online Lewat Aplikasi SIGNAL
  • 3 Cara Bayar Pajak STNK Online di Aplikasi SIGNAL
    • 3.1 Unduh Aplikasi SIGNAL
    • 3.2 Pendaftaran
    • 3.3 Tambah Data Kendaraan
    • 3.4 Pembayaran
    • 3.5 Pengiriman Dokumen
  • 4 Syarat Bayar Pajak STNK Online di Aplikasi Signal
  • 5 Biaya Bayar Pajak STNK Online di Aplikasi Signal

ADVERTISEMENT

Aplikasi SIGNAL, yang juga dikenal sebagai Samsat Digital Nasional, telah menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan mereka. Inovasi ini memudahkan proses administrasi dan membantu memastikan bahwa warga negara yang baik membayar pajak kendaraan yang dimiliki.

Mengenal Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) Untuk Perpanjangan Pajar Kendarran

Aplikasi SIGNAL (Sistem Informasi Kendaraan Nasional) adalah salah satu inovasi dalam pengelolaan administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Pengembangan Aplikasi SIGNAL dimulai pada tahun 2008 sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.

Baca juga: Manjakan Nasabahnya, BRI Cabang Purworejo Mendapat Apresiasi dari Nasabahnya

Proyek ini merupakan bagian dari modernisasi sistem perpajakan dan administrasi kendaraan bermotor yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di berbagai daerah di Indonesia. Aplikasi SIGNAL pertama kali diluncurkan sebagai platform untuk mengelola data kendaraan bermotor, termasuk informasi mengenai STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Penggunaan aplikasi ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk memeriksa dan memperbarui informasi kendaraan mereka secara online.

Seiring berjalannya waktu, Aplikasi SIGNAL terus mengalami peningkatan dan perkembangan. Fungsi-fungsinya diperluas untuk mencakup berbagai layanan terkait kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak STNK, pengesahan STNK, penerbitan E-TBPKP, E-Pengesahan, E-KD, dan layanan lainnya. Hal ini memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban administratif mereka.

Baca juga: Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasi Sony A6700 yang Dibekali Kamera AI

Aplikasi SIGNAL dapat diunduh dan digunakan oleh pemilik kendaraan melalui perangkat smartphone mereka. Aplikasi ini tersedia baik untuk perangkat Android maupun iOS. Pendaftaran dilakukan dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nomor handphone, dan informasi kendaraan. Setelah pendaftaran, pengguna dapat dengan mudah mengakses dan menggunakan berbagai layanan yang disediakan.

Aplikasi SIGNAL telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah kemudahan dalam membayar pajak kendaraan secara online, yang mengurangi kerumitan dan waktu yang diperlukan untuk mengunjungi Kantor Samsat fisik. Selain itu, Aplikasi SIGNAL juga membantu meningkatkan transparansi dan akurasi data kendaraan, yang mendukung upaya pemerintah dalam pengelolaan administrasi pajak dan kendaraan.

Baca juga: Shutter Speed Adalah? Ini Dia Pengertian dan Fungsinya Dalam Kamera

Bayar Pajak STNK Online Lewat Aplikasi SIGNAL

Pembayaran pajak STNK bukan satu-satunya fitur yang ditawarkan oleh aplikasi SIGNAL. Pengguna juga dapat menggunakan aplikasi ini untuk:

  • Tambah Data Kendaraan
  • Pengesahan STNK
  • Penerbitan E-TBPKP
  • Penerbitan E-Pengesahan
  • Penerbitan E-KD
  • Dan berbagai layanan lainnya.

Baca juga: Cara Menerjemahkan Artikel Inggris Indonesia dengan Menggunakan Aplikasi Kamera

Untuk lebih memahami penggunaan aplikasi SIGNAL dan cara pembayaran pajak kendaraan bermotor dan STNK secara online, simak rangkuman lengkapnya di bawah ini.

Cara Bayar Pajak STNK Online di Aplikasi SIGNAL

Bagi kamu yang masih bingung cara melakukan pembayaran Pajak STNK Online via Aplikasi Signal tak perlu khawatir, Bagi kamu Pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak STNK secara online dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Unduh Aplikasi SIGNAL

Unduh aplikasi SIGNAL pada perangkat smartphone Anda melalui Google Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat iOS.

Baca juga: Text Bacaan Sholawat Munfarijah Arab Latin dan Artinya Lengkap Khasiat Keutamaan

Pendaftaran

Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran. Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa data pribadi seperti NIK, nomor handphone, dan data lainnya. Ikuti petunjuk yang ada pada aplikasi.

Tambah Data Kendaraan

Selanjutnya, pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor” untuk mendaftarkan kendaraan Anda. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan. Untuk kendaraan milik orang lain, ada langkah tambahan yang dapat Anda ikuti sesuai petunjuk.

Baca juga: Kenapa Kamera Laptop Tidak Berfungsi? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Pembayaran

Setelah mendaftarkan kendaraan, lanjutkan ke menu pembayaran. Generate Kode Bayar dan pilih salah satu bank yang tersedia. Ikuti langkah-langkah pembayaran yang muncul dan lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Jangan lupa menyimpan bukti pembayaran pajak.

Pengiriman Dokumen

Setelah pembayaran selesai, tunggu dokumen Anda sampai ke alamat tujuan.

Baca juga: Rekomendasi HP yang Ada Kamera Fotografi Ultra Wide 0. 5 Harga 1 Jutaan

Syarat Bayar Pajak STNK Online di Aplikasi Signal

Selain langkah-langkah di atas, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Data kendaraan motor yang ditampilkan dalam sistem SIGNAL harus sesuai dengan identitas NIK KTP pemilik kendaraan yang diinput. Data hanya akan muncul jika NIK pemilik kendaraan tidak sedang terblokir, baik karena masalah pidana maupun perdata.
  • Jika alamat wajib pajak atau alamat domisili tidak sesuai dengan alamat yang tertera di STNK, Anda dapat melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat terkait dengan pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK.
  • Setelah menerima dokumen, pastikan untuk menempelkan stiker pengesahan STNK pada kolom yang sesuai sesuai tahun pengesahan STNK.

Baca juga: Apa Yang Dimaksud Dengan Bunyi Yang Beraturan? Lengkap Jenis, Sifat dan Contohnya

Biaya Bayar Pajak STNK Online di Aplikasi Signal

Biaya pembayaran pajak STNK secara online melalui aplikasi SIGNAL tidak berbeda dengan pembayaran langsung di kantor SAMSAT. Hanya ada tambahan biaya sebesar Rp. 10.000 untuk pemeliharaan aplikasi SIGNAL itu sendiri.

Baca juga: Review Harga Infinix Smart 7: Kelebihan dan Kekurangan Smartphone Ini

Untuk pajak STNK tahunan, biayanya mencakup 2% dari nilai jual kendaraan ditambah biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp143.000 untuk mobil pribadi.

Sedangkan untuk pajak STNK 5 tahunan, rincian biayanya adalah sebagai berikut:

  • Biaya penerbitan TNKB atau plat nomor mobil: Rp100.000
  • Biaya STNK baru atau perpanjangan: Rp200.000
  • Biaya pengesahan STNK: Rp50.000 per tahun
  • Biaya pembuatan BPKB: Rp225.000

Baca juga: Lirik Lagu Dumes Happy Asmara Feat OM.SERA dan Artinya

Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini dapat dilakukan secara cepat dan mudah melalui aplikasi SIGNAL. Hanya dengan menggunakan smartphone dan jaringan internet, Anda dapat memenuhi kewajiban pajak Anda.

Kami mengingatkan masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak kendaraan agar turut mendukung pembangunan negara. Selain menggunakan aplikasi ini, Anda masih dapat mengunjungi Kantor Samsat sesuai domisili jika diperlukan, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelumnya.

Terimakasih telah membaca Begini Cara Mudah Perpanjang Pajak STNK Online Secara Online Via HP jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Happy Asmara Rungkad Entek Entekan  Lengkap Dengan Artinya

Tags: Perpanjang Pajar Motor
ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

BMKG Prediksi Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026, Apakah Daerah Anda Hujan atau Panas

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang: BMKG...

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Bibit Siklon 97W Masih Terpantau, Ini Dampaknya bagi Indonesia

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah: BMKG merilis prakiraan cuaca...

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Ini Kondisi Cuaca di Kota Besar Indonesia Menurut BMKG

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak

by Pinasti
11 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak: BMKG memprediksi...

Prakiraan BMKG Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, hingga Surabaya, Cek Sebelum Beraktivitas

Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, dan Surabaya, Begini Prakiraan BMKG Minggu 12 Juli 2026

by Hendrawan
11 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, dan Surabaya, Begini Prakiraan BMKG Minggu 12 Juli 2026: BMKG memprakirakan cuaca...

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menekankan pentingnya diplomasi chip sebagai instrumen strategis Indonesia dalam...

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

Penguatan Data Desa Kunci Sukses Satu Data Indonesia

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya penguatan data desa sebagai langkah awal dalam keberhasilan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

PPIH Aceh Intensifkan Pemantauan Kesehatan Jemaah Haji Selama 14 Hari Setelah Kepulangan

PPIH Aceh Intensifkan Pemantauan Kesehatan Jemaah Haji Selama 14 Hari Setelah Kepulangan

17 June 2026
Ketua KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Informasi Badan Publik Besar

Ketua KIP Soroti Penurunan Keterbukaan Informasi Badan Publik Besar

16 December 2025
Menteri Agama Ajak BKMT Libatkan Generasi Muda dalam Majelis Taklim

Menteri Agama Ajak BKMT Libatkan Generasi Muda dalam Majelis Taklim

27 February 2026
Menkomdigi Tekankan Pentingnya Keterlibatan Perempuan dalam Talenta Digital

Menkomdigi Tekankan Pentingnya Keterlibatan Perempuan dalam Talenta Digital

8 February 2026

Tersangka Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Angkat Bicara, Tersangka: Ini Permintaan Kami!

27 February 2020
Pelita Jaya Raih Kemenangan di Laga Pembuka IBL 2026

Pelita Jaya Raih Kemenangan di Laga Pembuka IBL 2026

11 January 2026
Polres Cianjur Tahan Kades Mekargalih Terkait Dugaan Penipuan

Polres Cianjur Tahan Kades Mekargalih Terkait Dugaan Penipuan

17 January 2026

Artikel Terbaru

Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 17 Terungkap, Ini Fitur Utamanya

Xiaomi Redmi Note 17 Siap Meluncur 14 Juli, Bawa Layar OLED 7 Inci dan Baterai 8.000 mAh

11 July 2026
Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

11 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

11 July 2026
Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

11 July 2026
Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

11 July 2026
Lamine Yamal Optimis Spanyol Mampu Taklukkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Optimis Spanyol Mampu Taklukkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 July 2026
Turnamen Mobile Legends Kapolda Sulbar Cup Dibuka, 84 Tim Bersaing

Turnamen Mobile Legends Kapolda Sulbar Cup Dibuka, 84 Tim Bersaing

11 July 2026

Popular Story

Spanyol Pecahkan Kebuntuan di Injury Time! Portugal Gagal Bendung Gol Penentu Mikel Merino
Sepak Bola

Mikel Merino Jadi Super Sub! Spanyol Tumbangkan Portugal dalam Duel Sengit Piala Dunia 2026

by Hendrawan
7 July 2026
0

Highlight Berita Mikel Merino Jadi Super Sub! Spanyol Tumbangkan Portugal dalam Duel...

Read moreDetails

Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Inggris Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Meksiko

Keluarga sebagai Fondasi SDM Unggul di Banjarbaru

Batam Jadi Lokasi Perdana Peluncuran Program SiTaskin Pesisir

Pantai Sarangan Gunungkidul: Keunikan, Sejarah Menarik, Tiket Masuk, dan Daya Tarik Pantai Tersembunyi di Yogyakarta

Indonesia Dorong Transformasi Digital Inklusif di Forum WSIS 2026

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Diskominfo Banjarbaru dan Organisasi Pers Perkuat Kerja Sama Profesional

Manu Koné Masuk Radar Manchester United di Tengah Sorotan Prancis vs Maroko

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.