Buntut Tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang ~ Headline.co.id (Jakarta). Butut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Baca juga: di Tengah Krisis Finansial Dunia, Jokowi Ungkap Indonesia Masih Dipercaya Jadi Tempat Investasi
Kerusuhan yang terjadi pasca pertandingan Arema Malang FC vs Persebaya Surabaya menewaskan 125 orang. Sementara ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.
Pencopotan Kapolres malang tersebut disampaikan oleh kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasteyo, pada Senin (3/10).
Dedi menuturkan bahwa Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri. AKBP Ferli Hidayat digantikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis.
Selain Kapolres, butut dari tragedi di Kanjuruan Malang ini juga mencopot sejumlah komandan Brimob Polda Jatim juga diganti usai kerusuhan ini.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10) malam. Dalam pertandingan ini, Arema kalah 3-2 dari Persebaya.
Insiden disebut bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.
Baca juga: Presiden Minta Usut Tuntas dan Beri Sanksi Yang Bersalah Atas Tragedi Kanjuruhan Malang
Mereka mendatangi para pemain. Beberapa ada yang melayangkan protes hingga memeluk pemain. Polisi lantas mengadang para suporter itu. Pihak keamanan juga menggiring para pemain masuk ke ruang ganti.
Namun, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan. Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Berdasarkan data terbaru, insiden ini menyebabkan 125 orang meninggal dunia, korban luka berat 21 orang, dan luka ringan 304 orang.
Sejauh ini, tim dari Mabes Polri, yakni Itsus serta Propam tengah memeriksa 18 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Tewas 127 Orang dan 180 Orang Dirawat
Selain itu, tim investigasi Polri juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya. Di antaranya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan, Bolehkan Dalam Aturan FIFA?