Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19 Jelang Idul Fitri, Ketua Satgas Jelaskan Aturan Mudik Aman

Lia by Lia
4 years ago
in Nasional, Pemerintah
Reading Time: 4 mins read
401 21
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19 Jelang Idul Fitri, Ketua Satgas Jelaskan Aturan Mudik Aman ~ Headline.co.id (Jakarta). Memasuki bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, masyarakat Indonesia memiliki budaya melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman atau mudik. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Suharyanto menjelaskan rekam jejak peningkatan kasus COVID-19 sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik pada Idul Fitri Tahun 2021 lalu.

Baca juga: Pemerintah Perbolehkan Tarawih di Mesjid dan Mudik Namun Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

You might also like

Bupati Siak Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Maredan Barat

Bupati Siak Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Maredan Barat

27 May 2026
Pemkab Sergai Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Pemkab Sergai Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

27 May 2026

“Data menunjukkan peningkatan kasus COVID-19 pasca mudik lebaran Idul Fitri tahun 2021 lalu seiring dengan hadirnya varian delta, puncaknya tanggal 15 Juli 2021 terdapat 56.757 kasus,” ujar Suharyanto dalam Konferensi Pers Penyesuaian Regulasi Perjalanan Aman COVID-19 secara daring, Kamis (31/3).

“Walaupun sempat melandai, kasus COVID-19 juga kembali mengalami peningkatan pascalibur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru) diiringi dengan adanya varian omicron sehingga puncak kasus tanggal 16 Februari 2022 menyentuh angka 64.718 kasus,” tambahnya.

Tahun ini, seiring dengan terkendalinya laju COVID-19 di Indonesia saat ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan izin kepada masyarakat untuk melakukan mudik lebaran dengan syarat telah melakukan vaksin dosis 1 dan 2 serta booster dengan didukung penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Fresh Graduate! Begini Contoh Surat Lamaran Kerja dan Syarat Untuk Cari Kerja

Menindaklajuti arahan Presiden tersebut, Suharyanto menjelaskan aturan pelaksanaan perjalanan dalam negeri atau mudik lebaran Idul Fitri tahun 2022 untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di tengah masyarakat.

“Bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster tidak perlu melakukan testing,” ucap Suharyanto.

Sedangkan bagi masyarakat yang telah menerima vaksin sampai dosis kedua, diwajibkan untuk melakukan testing antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam.

Baca juga: Sambut Ramadan 1443 H, Wabup Lumajang Resmikan Musala Al-Mukmin di Desa Tempeh Lor

Bagi masyarakat yang baru menerima vaksis dosis pertama, diwajibkan untuk melakukan testing PCR 3 x 24 jam.

“Bagi masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu sehingga belum bisa vaksin, wajib untuk melakukan testing PCR 3 x 24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau rumah sakit setempat,” jelasnya.

Kemudian untuk anak-anak dibawah umur 6 tahun, tidak perlu melakukan testing namun wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi syarat perjalanan.

Sedangkan untuk anak-anak umur 6 sampai 17 tahun, tidak perlu melakukan testing namun harus menunjukkan vaksinasi sampai dosis kedua.

Baca juga: Posisi Hilal Awal Ramadan 1443 H Masih di Bawah Kriteria Baru Imkanur-Rukyah MABIMS

Suharyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan bahwa aturan yang nantinya akan disusun menjadi surat edaran resmi bagi para pemudik, dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 seperti tahun sebelumnya.

“Satgas Nasional tidak membatasi pemudik, namun mudik harus tetap berjalan dengan aman, lancar dan kita cegah dari potensi penularan COVID-19 yang memicu peningkatan kasus secara signifikan seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Senada dengan penjelasan Ketua Satgas Nasional, Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa aturan tersebut berlaku untuk perjalanan dengan semua jenis moda transportasi.

Baca juga: Sah! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 2022 Jatuh Minggu 3 April

“Aturan dari Satgas Nasional ini berlaku untuk jenis moda transportasi perjalanan darat, laut dan udara,” ujar Budi secara daring.

Budi turut menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan melalui berbagai stakeholders penyedia jasa transportasi akan mendukung animo masyarakat dalam melakukan mudik dengan beragam fasilitas.

“Kami akan menyediakan fasilitas vaksinasi di bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun kereta api,” ucap Budi.

“Seluruh petugas penyedia jasa transportasi juga kami wajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala,” tambahnya.

Baca juga: Ini Ketentuan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H dari Kemenag

Budi turut menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan juga melakukan koordinasi, simulasi bersama Polri dan berbagai stakeholders dalam pemantauan arus mudik, khususnya sekaligus mengedukasi masyarakat dalam melakukan vaksinasi sampai dosis ketiga dan tertib protokol kesehatan serta mobilitas yang aman.

Untuk pemantauan para pemudik yang melakukan perjalanan darat menggunakan kendaraan pribadi, Budi turut mengungkapkan bahwa akan dilakukan pemeriksaan secara acak atau random pada beberapa tempat tertentu agar pengguna kendaraan pribadi dapat tetap disiplin dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Kami akan melakukan random checking dan sampling di beberapa tempat bagi pemudik dengan kendaraan pribadi, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk konsisten dengan aturan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga: Investor Wajib Tahu Ciri-ciri Aplikasi Investasi Terbaik ini

Melalui aturan dan dukungan fasilitas untuk keamanan para pemudik, Suharyanto mengimbau masyarakat untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

“Masyarakat silakan mudik dengan aman dengan tetap proteksi yang maksimal dan berlapis untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dengan melakukan vaksinasi booster,” tutur Suharyanto.

“Walaupun sudah melakukan vaksinasi booster, protokol kesehatan tetap wajib dilakukan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan  selalu menjaga kebersihan ketika berpindah tempat saat sedang melakukan perjalanan mudik,” tutupnya.

Baca juga: Kemenag Susun Juknis Tunjangan Sertifikasi dan Bantuan Pendidikan Pascasarjana

Tags: Aturan Mudik LebaranLonjakan Kasus Covid 19Prokes Mudik Lebaran
Lia

Lia

Related Stories

Bupati Siak Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Maredan Barat

Bupati Siak Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Maredan Barat

by wahyu
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bupati Siak ~ Afni Zulkifli, bersama suaminya, Triono Dul Hakim, menyerahkan sapi kurban bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Pemkab Sergai Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Pemkab Sergai Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil serta...

Bantuan Kurban dari Presiden Jadi Bentuk Kepedulian di Sergai

Bantuan Kurban dari Presiden Jadi Bentuk Kepedulian di Sergai

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyatakan bahwa bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Pemkab Serdang Bedagai Distribusikan 176 Hewan Kurban untuk Warga

Pemkab Serdang Bedagai Distribusikan 176 Hewan Kurban untuk Warga

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) telah menyalurkan 176 hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447...

Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

by wahyu
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kabupaten Cilacap mengadakan acara Pajak Daerah Award 2026 di Aula BPKAD Cilacap pada Selasa, 26 Mei...

Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

by Ari Wibowo muhammad
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bupati Raja Ampat ~ Orideko Iriano Burdam, menekankan pentingnya peran Gerakan Pramuka di Kabupaten Raja Ampat untuk menjangkau kampung...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Kepri Bongkar Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang

Polda Kepri Bongkar Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang

6 February 2026
Liverpool Raih Kemenangan Telak atas West Ham 5-2

Liverpool Raih Kemenangan Telak atas West Ham 5-2

1 March 2026

Ratusan Penumpang KRL Terlantar di Angkut Menggunakan Bus Sekolah

13 June 2020
Kapan Pasar Malam Sekaten Jogja di Buka

Tanya Kapan Sekaten 2023 dibuka? Ini Alasan Keraton Jogja Tak Gelar Pasar Malam Sekaten Tahun Ini

22 September 2023
Lokasi Penemuan Bayi Perempuan di Ngentak Beloran Sumberharjo Penambahan Sleman

Tangisan Bayi Bangunkan Warga, Terungkap Penemuan Bayi di Sumberharjo Prambanan

25 October 2025
Petugas kepolisian melakukan pengecekan lokasi Lapangan Trirenggo, Desa Bantul, Kecamatan Bantul,

Dugaan Penganiayaan di Lapangan Trirenggo Bantul, Korban Alami Luka dan Jahitan di Mata

2 January 2026
Indonesia Tegaskan Kerja Sama Global dalam Penanganan Narkotika di Sidang Internasional

Indonesia Tegaskan Kerja Sama Global dalam Penanganan Narkotika di Sidang Internasional

26 March 2026

Artikel Terbaru

Bupati Siak Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Maredan Barat

Bupati Siak Distribusikan Sapi Kurban Bantuan Presiden di Maredan Barat

27 May 2026
Pemkab Sergai Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Pemkab Sergai Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

27 May 2026
Bantuan Kurban dari Presiden Jadi Bentuk Kepedulian di Sergai

Bantuan Kurban dari Presiden Jadi Bentuk Kepedulian di Sergai

27 May 2026
Pemkab Serdang Bedagai Distribusikan 176 Hewan Kurban untuk Warga

Pemkab Serdang Bedagai Distribusikan 176 Hewan Kurban untuk Warga

27 May 2026
Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Pemkab Cilacap Gelar Pajak Daerah Award 2026 untuk Apresiasi Wajib Pajak

27 May 2026
Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

Bupati Raja Ampat Dorong Pramuka Jangkau Pulau Terpencil

27 May 2026
Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

Ketua TP PKK Raja Ampat Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Pramuka

27 May 2026

Popular Story

Juventus Gagal Lolos ke Liga Champions Setelah Bermain Imbang dengan Torino
Olahraga

Juventus Gagal Lolos ke Liga Champions Setelah Bermain Imbang dengan Torino

by Aditya
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Juventus harus mengubur impian mereka untuk berlaga di...

Read moreDetails

Pemerintah Tegaskan Komitmen dalam Tata Kelola Kawasan Hutan

Infinix Hot 50i Jadi Andalan Baru HP Entry-Level 2026, Usung Layar 120Hz dan Kamera 48 MP

Pemkab Maluku Tenggara Tingkatkan Layanan untuk ODGJ

Cara Menaikkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat, Ini Strategi Surplus Kalori hingga Latihan Otot

Kelangkaan BBM di Belitang OKU Timur Kian Parah, Antrean Mengular hingga 1 Kilometer

Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

Gubernur Sumsel Dorong Generasi Muda Mengenal Hutan Sejak Dini

Knicks Pastikan Tempat di Final NBA 2026 Usai Kalahkan Cavaliers

Australia Dukung Pembangunan Inklusif di Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.