Pemerintah Perbolehkan Tarawih di Mesjid dan Mudik Namun Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Ketat ~ Headline.co.id (Jakarta). Alhamdulillah… Ramadan tahun ini umat muslim dapat kembali beribadah salat tarawih berjemaah di masjid. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, dengan pertimbangan bahwa kasus Covid-19 mengalami tren menurun hingga 22 Maret 2022.
Baca juga: Menag: Kapasitas Jemaah Tempat Ibadah di PPKM Level 1 Kini Bisa Sampai 100%
“Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers secara virtual juga turut mengatakan kegiatan ibadah yang dilakukan di masjid selama Ramadhan, seperti shalat tarawih, shalat wajib, dan itikaf harus tetap memperhatikan kapasitas ruangan dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: Ini Ketentuan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H dari Kemenag
Selain adanya pelonggaran dalam beribadah selama bulan Ramadhan, Pemerintah juga membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik pada tahun ini.
Masyarakat yang hendak mudik lebaran pada tahun ini diwajibkan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap (primer) dan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan.
“Masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali vaksin booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” lanjut bapak Joko Widodo
Baca juga: Sah! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 2022 Jatuh Minggu 3 April
Presiden Republik Indonesia juga turut berharap agar tren membaiknya pandemi Covid-19 di Indonesia ini dapat dipertahankan dengan tetap disiplin prokes supaya masyarakat dapat melaksanakan mudik Lebaran 2022. Karena sejak mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia, aktivitas mudik mendapat larangan dari pemerintah.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ucapnya.
Baca juga: Posisi Hilal Awal Ramadan 1443 H Masih di Bawah Kriteria Baru Imkanur-Rukyah MABIMS