Polisi: Penghasilan Dea OnlyFans 20 Juta Perbulan Tak Terindikasi Open BO ~ Headline.co.id (Jakarta). Kepolisian Polda Metro Jaya akhirnya mengelar konferensi pers terkait kasus pornografi yang dilakukan content creator, Dea, di situs OnlyFans. Pihak kepolisian memastikan hingga saat ini Dea belum terindikasi melakukan prostitusi online atau dikenal dengan istilah open BO.
“Belum ada open BO,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian perempuan dengan nama asli Gusti Ayu Dewanti hanya aktif di situs OnlyFans. Ia secara sadar membuat video syur dan menyebarkan ke situs OnlyFans untuk mendapatkan untung.
“Jadi dia memang main, lalu divideokan, lalu disimpan di satu tempat penyimpanannya. Lalu secara berkala dia kirimkan ke akun OnlyFans-nya yang sudah kita sita,” ujar Auliansyah.
Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang Sejumlah Baliho di Sleman Yogyakarta Roboh
Auliansyah menuturkan bahwa dea mengaku dea mengakui bahwa dirinya aktif di onlyfans sejak satu tahun silam. Setiap bulannya Dea mendapatkan penghasilan Rp 20 juta dari penjualan video pornonya di situs OnlyFans.
“(Keuntungan) Rp 15-20 juta. Buat keperluan sehari-hari,” jelas Auliansyah.
Dea ‘OnlyFans’ kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi tidak menahan Dea dan hanya mengenakan wajib lapor.
Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi, Presiden IsDB Dukung Presidensi G20 Indonesia
Dea telah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3) kemarin. Dalam kesempatan itu, Dea OnlyFans meminta maaf kepada publik.
“Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana,” kata Dea di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3).
Baca juga: BPK: Kemandirian Fiskal Jateng di Atas Rata-rata Nasional
Dea juga berterima kasih atas penanganan kasus yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah menjeratnya saat ini.
“Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi masalah ini ke depannya gimana,” ujar Dea.
Baca juga: Harlah Ke-76, PC Muslimat NU Kota Magelang Santuni Anak Yatim dan Dhuafa