Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Kejaksaan Negeri Lumajang meninjau pembangunan pedestrian di sepanjang Jalan PB Sudirman, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (5/11/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan pedestrian berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas. Dalam kegiatan tersebut, rombongan memantau perkembangan pekerjaan, termasuk perbaikan jalan dan penataan fasilitas pejalan kaki. Bupati Lumajang Indah Amperawati juga mengajak masyarakat ikut mengawasi proses pembangunan serta menyampaikan masukan.
Peninjauan pembangunan pedestrian Jalan PB Sudirman itu melibatkan jajaran Pemkab Lumajang dan Kejari Lumajang. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari pendampingan hukum untuk memitigasi risiko dalam pelaksanaan pekerjaan.
Indah mengapresiasi keterlibatan Kejari Lumajang dalam memantau proyek tersebut. Ia menilai pendampingan hukum diperlukan agar pembangunan fasilitas publik berjalan sesuai ketentuan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pendampingan hukum untuk mitigasi risiko
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kajari beserta jajaran yang sudah memberikan perhatian dan ikut bersama-sama memantau pembangunan pedestrian di Jalan PB Sudirman. Ini merupakan bagian dari mitigasi agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik,” ujar Indah di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (5/11/2026).
Menurut Indah, pengawasan pembangunan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat juga diberi ruang untuk melihat proses pekerjaan serta memberikan saran terkait pembangunan pedestrian tersebut.
Ia mengatakan, masukan dari warga dibutuhkan agar hasil pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi semua.
“Yang paling penting, masyarakat juga boleh melihat dan memberikan saran. Kami terbuka terhadap masukan masyarakat agar hasil pembangunan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi semua,” tambahnya.
Kepala Kejari Lumajang Ristu Darmawan menjelaskan, peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pendampingan hukum terhadap pembangunan pedestrian atas perhatian Bupati Lumajang. Pendampingan tersebut diarahkan untuk mengurangi risiko dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Peninjauan langsung ini merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap pembangunan pedestrian di Jalan PB Sudirman. Pendampingan hukum dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko agar pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan tentunya dengan kualitas yang baik,” jelas Ristu.
Lebar pedestrian disesuaikan dengan pertokoan
Selain memantau perkembangan pekerjaan, rombongan memperhatikan rencana lebar pedestrian yang disesuaikan dengan kondisi bangunan pertokoan di sepanjang Jalan PB Sudirman.
Pada sisi yang berbatasan dengan pertokoan, lebar pedestrian direncanakan sekitar tiga meter. Sementara itu, pada sisi barat, lebarnya kurang lebih empat meter.
Penyesuaian tersebut dilakukan dalam konteks penataan fasilitas pejalan kaki di kawasan Jalan PB Sudirman. Pekerjaan yang dipantau mencakup perbaikan jalan dan penataan pedestrian.
Warga diminta ikut mengawasi pembangunan
Pemkab Lumajang berharap penataan pedestrian dapat membuat kawasan Jalan PB Sudirman memiliki fasilitas pejalan kaki yang lebih tertata dan nyaman.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengawasan, pendampingan hukum, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan fasilitas publik. Keterlibatan warga dinilai penting agar proses pekerjaan dapat dipantau dan hasil pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan peninjauan bersama Kejari Lumajang dan keterbukaan terhadap masukan warga, Pemkab Lumajang berupaya memastikan pembangunan pedestrian berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, serta memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ad/An-m)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















