Headline.co.id ~ Ancaman narkotika yang semakin kompleks, termasuk yang menyasar pelajar dan mahasiswa, mendorong Baintelkam Polri, Universitas Nasional (UNAS), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat pencegahan melalui transformasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pencegahan Tindak Pidana Narkotika Melalui Transformasi SKCK Terintegrasi Berbasis Risiko” di Ruang Cyber Library UNAS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Forum itu digelar untuk mendorong deteksi dini dan pemetaan risiko penyalahgunaan narkotika secara lebih tepat melalui pertukaran data serta informasi antarlembaga. Selain Baintelkam Polri, UNAS, dan BNN, penguatan pencegahan juga dinilai membutuhkan keterlibatan Kemendagri, PPATK, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perguruan tinggi, serta masyarakat.
FGD tersebut menghadirkan BNN Kota Jakarta Selatan Adolf Hitler Efroza, Ketua Program Studi Administrasi Publik UNAS Aberar Guridno, perwakilan Baintelkam Polri Kombes Pol. Aris Sulistyono, S.H., M.H., serta Ketua Satgas Anti Narkoba UNAS Dr. dr. Andi Yulia Reviana. Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAS Dr. Aos Yuli Firdaus yang mewakili Rektor Universitas Nasional.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Transformasi SKCK untuk Deteksi Dini
Kombes Pol. Aris Sulistyono menjelaskan, transformasi pelayanan SKCK menjadi salah satu gagasan strategis yang dibahas dalam forum tersebut. Menurut dia, penerbitan SKCK selama ini masih dominan mengandalkan catatan kepolisian. Ke depan, layanan itu diharapkan memanfaatkan data dan informasi dari berbagai instansi agar proses pemeriksaan lebih akurat.
Integrasi tersebut juga diarahkan untuk mendeteksi lebih awal potensi risiko yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dengan demikian, SKCK tidak hanya bertumpu pada catatan kepolisian, tetapi menjadi bagian dari sistem pencegahan yang didukung informasi lintas lembaga.
“Transformasi SKCK terintegrasi berbasis risiko diarahkan agar tidak lagi semata bergantung pada catatan kepolisian, tetapi juga memanfaatkan data dari instansi lain. Penguatan regulasi, penyusunan SOP, kerja sama pertukaran data yang aman, hingga pengembangan sistem berbasis API Service menjadi bagian dari penguatan ini. Peningkatan kapasitas SDM juga harus menyertai agar teknologi benar-benar bermanfaat,” jelas Kombes Pol. Aris Sulistyono.
Sejumlah langkah yang didorong dalam forum itu meliputi penguatan regulasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), kerja sama pertukaran data dan informasi, pengembangan sistem SKCK terintegrasi berbasis API Service, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
BNN Dorong Pertukaran Data Antarlembaga
Adolf Hitler Efroza dari BNN Kota Jakarta Selatan mengatakan, penanganan narkotika tidak cukup dilakukan melalui penangkapan dan penghukuman terhadap pelaku. Pencegahan dan deteksi dini, terutama terhadap kelompok usia muda yang rentan terpapar, perlu diperkuat.
“BNN mendukung upaya memperkuat pertukaran data dan informasi antarinstitusi. Dengan deteksi dini yang lebih baik, potensi risiko penyalahgunaan narkotika dapat dipetakan lebih cepat dan langkah pencegahan bisa dilakukan lebih tepat,” kata Adolf.
Pertukaran data dan informasi tersebut menjadi salah satu dasar pengembangan SKCK terintegrasi berbasis risiko. Namun, forum juga menekankan pentingnya kerja sama yang aman, penguatan regulasi, dan kesiapan sumber daya manusia agar pemanfaatan teknologi berjalan sesuai kebutuhan pencegahan.
Peran Kampus dalam Pencegahan Narkotika
Dr. Aos Yuli Firdaus menegaskan kampus tidak dapat berdiri sendiri dalam menghadapi ancaman narkoba. Menurut dia, pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang didukung data, edukasi, dan lingkungan pendidikan yang sehat.
“Kampus memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi mahasiswa dari jeratan narkoba. UNAS mendukung penguatan pencegahan yang tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga deteksi dini dan edukasi berkelanjutan. Sinergi Polri, BNN, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci,” ujar Dr. Aos Yuli Firdaus.
Keterlibatan UNAS dalam FGD itu menegaskan peran perguruan tinggi dalam menjaga mahasiswa dari ancaman narkotika melalui edukasi dan peningkatan kesadaran. Kampus juga dipandang memiliki posisi penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat.
Forum tersebut menegaskan bahwa pencegahan narkotika bukan pekerjaan satu institusi. Polri dan BNN membutuhkan dukungan serta informasi dari berbagai pihak agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi Polri, BNN, UNAS, dan pemangku kepentingan lainnya, transformasi SKCK diharapkan dapat memperkuat deteksi dini serta mendukung perlindungan terhadap generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















