Headline.co.id, Lumajang ~ Headline.co.id, Lumajang, RSUD Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memprioritaskan respons awal terhadap pengaduan pasien yang masuk melalui berbagai kanal layanan. Mekanisme tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasirian Tri Songko Budi Satrio dan Koordinator Pengaduan Reni Puspitasari dalam talkshow Sambat Bunda On Air di LPPL Radio Suara Lumajang FM 104,1 MHz, Senin (26/10/2026). Masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui WhatsApp pengaduan RSUD Pasirian di nomor 085143407352. Aduan yang diterima diteruskan pada hari yang sama kepada grup manajemen untuk diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai jenis persoalannya.
Pengaduan RSUD Pasirian Diteruskan pada Hari yang Sama
Pihak RSUD Pasirian menjelaskan, respons awal diberikan agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa laporan mereka telah diterima dan sedang diproses. Setelah aduan masuk, laporan tersebut segera diteruskan ke grup manajemen untuk diperiksa kebenaran serta tingkat permasalahannya.
Pengadu kemudian mendapatkan jawaban awal sebelum rumah sakit menyusun rencana tindak lanjut. Setiap laporan juga dibuatkan berita acara pengaduan sebagai bagian dari proses penanganan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Laporan yang masuk dikelompokkan berdasarkan jenis persoalan, lain terkait pelayanan serta sarana dan prasarana. Setelah itu, aduan diteruskan kepada bidang atau unit yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah tersebut.
Untuk pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan, penanganannya dilakukan melalui Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasirian.
Saluran Pengaduan Selain WhatsApp
RSUD Pasirian menyediakan sejumlah saluran bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan. Selain WhatsApp pengaduan, masyarakat dapat menggunakan survei kepuasan masyarakat, Google Review, Sambat Bunda, kanal LAPOR, pengaduan langsung, dan kotak saran.
Koordinator Pengaduan RSUD Pasirian Reni Puspitasari menjelaskan, hasil tindak lanjut diupayakan disampaikan kepada pengadu melalui nomor telepon yang dapat dihubungi. Kontak tersebut diperlukan agar petugas dapat menyampaikan perkembangan penanganan laporan secara langsung.
Apabila pengadu tidak mencantumkan nomor kontak, rumah sakit dapat memberikan jawaban melalui kolom komentar pada platform tempat aduan disampaikan. Dalam kondisi itu, pihak rumah sakit juga dapat menyertakan informasi mengenai WhatsApp pengaduan RSUD Pasirian.
Reni menyebut identitas dan kontak yang jelas membantu petugas meminta klarifikasi apabila informasi dalam laporan masih memerlukan penjelasan. Data tersebut juga memudahkan rumah sakit menyampaikan perkembangan penyelesaian aduan.
Sebaliknya, penggunaan akun anonim terkadang menyulitkan komunikasi lanjutan dengan pengadu. WhatsApp pengaduan RSUD Pasirian sendiri dikelola langsung oleh Reni untuk menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Kritik Dijadikan Bahan Evaluasi Pelayanan
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasirian Tri Songko Budi Satrio menegaskan bahwa kritik dari masyarakat diperlukan sebagai bahan evaluasi. Menurut dia, keterbukaan terhadap masukan membantu rumah sakit mengetahui kesesuaian layanan yang diberikan dengan harapan pasien.
“Kritik menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” kata Tri dalam talkshow tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat tidak takut menyampaikan keluhan kepada pihak yang berwenang. Pengaduan, menurut Tri, perlu ditempatkan sebagai bahan perbaikan, bukan alasan untuk menyalahkan pihak yang melapor.
Melalui mekanisme tersebut, RSUD Pasirian berupaya memastikan setiap laporan memiliki alur penanganan, mulai dari penerimaan aduan, pemeriksaan, pengelompokan persoalan, hingga penyampaian tindak lanjut kepada pengadu.
Dalam kesempatan yang sama, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa RSUD Pasirian dijadwalkan menjalani akreditasi pada awal November 2026.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Fb/An-m)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















