Tiga Isu Strategis Disnaker Dirumuskan Jadi Enam Program dan 16 Kegiatan ~ Headline.co.id (Depok). Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok memiliki tiga isu strategis di tahun 2023. Antara lain, pengurangan angka pengangguran, perselisihan industrial serta peningkatan daya saing tenaga kerja produktif dan peningkatan kompetensi pencari kerja.
Baca juga: Underpass Dewi Sartika Mulai Dibangun, Dishub Sedang Rancang Rekayasa Lalin
Kepala Disnaker Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, dari ketiga isu strategis tersebut dirumuskan menjadi enam program dan 16 kegiatan pada Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) Disnaker Tahun 2023.
Pertama, program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah memiliki lima kegiatan. Yang kedua program Pelatihan Kerja Produktivitas Tenaga Kerja memiliki empat kegiatan.
Baca juga: Asik! Tahun Ajaran Baru, SMPN 2 Bergas Siap Dioperasionalkan
“Program ini berisi sejumlah kegiatan. Yakni, kegiatan Pelatihan berdasarkan unit kompetensi dan Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta,” tuturnya pada Renja PD Disnaker 2023, Rabu (02/02/22).
Lanjut Thamrin, ketiga program Penempatan Tenaga Kerja memiliki tiga kegiatan. Antara lain, Pelayanan antar kerja daerah kabupaten atau kota, Pengelolaan informasi pasar kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca juga: 2 Tahun Covid di Indonesia, Kemenkes: Kolaborasi dan Penguatan Layanan Kesehatan Menjadi Hal Penting
Yang keempat, sambung dia, program Perencanaan Tenaga Kerja dengan satu kegiatan, yaitu Penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK). Kelima, program Hubungan Indurtial (HI) dengan dua kegiatan.
“Dua kegiatan program HI ialah Pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran perjanjian kerja bersama perusahaan yang hanya beroperasi dalam satu daerah kabupaten atau kota. Lalu, pencegahan dan penyelesaian perselisihan HI, mogok kerja dan penutupan perusahaan di daerah kabupaten dan kota,” terangnya.
Baca juga: Pemkab Jepara Gelar Operasi Pasar Sebanyak 8.796 Liter Minyak Goreng
Yang keenam, tutur Thamrin, program Pembangunan Kawasan Transmigrasi. Kota Depok memiliki kuota dua orang keluarga dari Pemerintah Pusat untuk dikirim menjadi transmigran.
“Semoga melalui program dan kegiatan tersebut, permasalahan yang menjadi isu strategis Disnaker dapat terselesaikan. Serta program dan kegiatan yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan lancar dan sesuai rencana,” tandasnya.
Baca juga: Petugas Gabungan Berhasil Padamkan 16 Hektar Karhutla di Kabupaten Melawi