Headline.co.id, Gorontalo ~ Transformasi Posyandu di Provinsi Gorontalo diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), tidak hanya pelayanan kesehatan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menyampaikan hal itu dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Posyandu di Desa, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Gorontalo dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, perangkat daerah pengampu layanan, kader Posyandu, dan masyarakat. Menurut Yana, keterlibatan lintas sektor diperlukan agar pelayanan dasar berjalan terpadu, terarah, dan sesuai kebutuhan warga desa.
Yana mengatakan Posyandu memiliki posisi strategis karena kelembagaan masyarakat tersebut berada dekat dengan warga. Kedekatan itu dinilai dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan keluarga serta memetakan kebutuhan pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
Transformasi Posyandu Tidak Hanya Soal Kesehatan
Dalam pemaparannya, Yana menjelaskan bahwa transformasi Posyandu tidak sekadar mengubah nama atau menambah jenis kegiatan. Posyandu juga tidak lagi dipandang hanya sebagai urusan kesehatan maupun tanggung jawab satu perangkat daerah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Transformasi tersebut menempatkan Posyandu sebagai bagian dari ekosistem pelayanan dasar yang melibatkan lintas sektor. Pemerintah daerah, pemerintah desa, perangkat daerah pengampu layanan, kader Posyandu, dan masyarakat perlu membangun sinergi untuk menjalankan enam SPM.
“Posyandu merupakan kelembagaan masyarakat yang sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas kader menjadi penting agar Posyandu dapat berperan dalam mendukung pelayanan dasar secara terpadu dan berkelanjutan,” kata Yana Suleman saat memaparkan materi pada Bimtek Kader Posyandu dalam Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa.
Ia menilai kolaborasi antarpihak dibutuhkan agar pelaksanaan pelayanan dasar dapat dilakukan secara terarah dan terukur. Pendekatan tersebut juga memungkinkan layanan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa.
Posyandu Didorong Menjadi Simpul Pelayanan Dasar
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo itu menegaskan transformasi Posyandu harus diarahkan untuk menjadikannya sebagai simpul terpadu pelayanan dasar masyarakat. Peran tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Gorontalo mengenai perluasan fungsi Posyandu dalam pelayanan publik.
“Posyandu harus menjadi simpul terpadu pelayanan dasar masyarakat. Karena berada paling dekat dengan masyarakat, Posyandu dapat menjadi ujung tombak dalam mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi keluarga di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Yana.
Dengan peran itu, Posyandu diharapkan tidak hanya menyelenggarakan kegiatan layanan, tetapi juga membantu menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan intervensi pemerintah. Penanganan selanjutnya dapat dilakukan sesuai bidang kewenangan masing-masing.
Menurut Yana, kedekatan dengan masyarakat menjadi kekuatan utama Posyandu dalam membangun sistem pelayanan yang lebih responsif. Kader dapat berperan dalam mengenali persoalan keluarga dan menyampaikan kebutuhan pelayanan dasar kepada pihak terkait.
Enam SPM Diterapkan secara Terintegrasi
Transformasi Posyandu juga mengubah paradigma pelayanan dari layanan tunggal menjadi ekosistem pelayanan terpadu. Sebelumnya, layanan Posyandu lebih banyak berfokus pada kesehatan ibu dan anak melalui kegiatan seperti penimbangan dan imunisasi.
Dalam pendekatan enam SPM, cakupan pelayanan diperluas pada enam bidang pelayanan dasar. Pelaksanaannya tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan lintas perangkat daerah dan unsur masyarakat.
“Transformasi 6 SPM mengharuskan kita mengubah paradigma. Fokusnya bukan lagi layanan tunggal, tetapi bagaimana enam bidang Standar Pelayanan Minimal dapat hadir secara terintegrasi sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Yana.
Penguatan kapasitas kader menjadi bagian penting dalam perubahan tersebut. Kader diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pelayanan dasar secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat hubungan masyarakat dan pemerintah di tingkat desa serta kelurahan.
Melalui implementasi enam SPM, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong Posyandu berfungsi sebagai penghubung pelayanan dasar yang lebih terpadu. Peran tersebut menempatkan Posyandu sebagai bagian dari kerja bersama pemerintah dan masyarakat dalam merespons kebutuhan warga.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















