Polresta Yogyakarta Lakukan Pendalaman dan Verifikasi
Polresta Yogyakarta memberikan tanggapan atas informasi yang beredar di media sosial terkait peristiwa di kawasan Alun-Alun Selatan Kota Yogyakarta. Melalui Iptu Dani Hasan, kepolisian menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat menjadi bagian dari kontrol terhadap pelayanan publik.
“Selamat siang rekan-rekan media. Terkait yang beredar di media sosial, yang terjadi di Alun-Alun Selatan Kota Yogyakarta, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasi tersebut sebagai bentuk kontrol terhadap pelayanan publik,” kata Iptu Dani Hasan.
Menurut Dani, Kapolresta Yogyakarta telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Merespon informasi tersebut, Kapolresta Yogyakarta telah menginstruksikan Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk langsung melakukan pendalaman,” ujarnya.
Ia menyebut Unit Reskrim dan fungsi Propam telah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman serta verifikasi secara menyeluruh.
“Saat ini, Unit Reskrim dan fungsi Propam sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan verifikasi secara menyeluruh dan saat ini prosesnya sedang berjalan,” kata Dani.
Polresta Yogyakarta menegaskan akan mengambil tindakan apabila dalam proses pendalaman nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun pelanggaran standar operasional prosedur atau SOP oleh anggota.
“Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga pernyataan tersebut disampaikan, proses pendalaman dan verifikasi masih berlangsung. Polresta Yogyakarta belum menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam peristiwa tersebut.














