Highlight Berita:
Headline.co.id, Jakarta ~ Nama Suahasil Nazara menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, di Istana Negara, Jakarta Pusat. Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam perombakan Kabinet Merah Putih setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Penunjukan tersebut membawa ekonom dan Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia itu ke posisi tertinggi di Kementerian Keuangan setelah bertahun-tahun berkecimpung dalam akademik, kebijakan fiskal, dan pemerintahan.
Pelantikan Suahasil dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kabinet Merah Putih di sisa masa jabatan 2024-2029. Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi pengucapan sumpah jabatan.
Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya
Dalam prosesi pelantikan, Suahasil mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Presiden Prabowo. Sumpah tersebut menegaskan kewajiban pejabat negara untuk setia kepada konstitusi, menjalankan peraturan perundang-undangan, menjaga etika jabatan, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Prabowo yang kemudian diikuti Suahasil.
Setelah sumpah jabatan selesai, Suahasil menandatangani berita acara pengambilan sumpah. Presiden Prabowo kemudian memberikan ucapan selamat kepada Menteri Keuangan yang baru tersebut.
Dari Kampus UI hingga Menjadi Guru Besar
Suahasil Nazara memiliki perjalanan panjang di dunia akademik sebelum masuk lebih jauh ke pemerintahan. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Ekonomi di Universitas Indonesia pada 1994.
Tiga tahun kemudian, Suahasil memperoleh gelar S2 dari Cornell University, Amerika Serikat, pada 1997. Pendidikan akademiknya dilanjutkan di University of Illinois at Urbana-Champaign hingga menyelesaikan program doktoral bidang ekonomi pada 2003.
Kariernya sebagai akademisi dimulai pada 1999 ketika menjadi dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Sepuluh tahun setelah memulai karier akademiknya, Suahasil dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia pada 2009.
Selain mengajar, ia pernah memegang sejumlah posisi di lingkungan universitas. Suahasil tercatat menjadi Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi pada 2004-2005, Kepala Lembaga Demografi pada 2005-2008, dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi pada 2009-2013.
Jejak Suahasil di Kebijakan Fiskal dan Pemerintahan
Pengalaman Suahasil tidak hanya berasal dari lingkungan perguruan tinggi. Ia juga memiliki rekam jejak dalam berbagai tim dan lembaga yang berkaitan dengan kebijakan ekonomi pemerintah.
Pada 2009-2011, Suahasil menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal. Pada periode yang sama, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah dan menjalankan peran tersebut hingga 2015.
Suahasil juga pernah menjadi Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan pada 2010-2015. Selain itu, ia tercatat menjadi anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional pada 2013-2014.
Rangkaian pengalaman tersebut menempatkan Suahasil pada persimpangan antara dunia akademik dan penyusunan kebijakan ekonomi sebelum kemudian masuk lebih dalam ke struktur Kementerian Keuangan.
Dari Kepala BKF hingga Wakil Menteri Keuangan
Karier Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan berlanjut ketika ia ditetapkan sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada 31 Oktober 2016. Posisi tersebut berkaitan erat dengan perumusan dan analisis kebijakan fiskal pemerintah.
Pada 25 Oktober 2019, Suahasil dipercaya menjadi Wakil Menteri Keuangan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Jabatan itu kembali dipercayakan kepadanya ketika Presiden Prabowo Subianto membentuk Kabinet Merah Putih.
Statusnya sebagai Wakil Menteri Keuangan berubah pada 14 September 2026 setelah Presiden Prabowo menunjuk dan melantiknya sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dengan perjalanan tersebut, Suahasil memasuki posisi Menteri Keuangan dengan pengalaman akademik, kebijakan fiskal, dan birokrasi yang telah dijalani dalam sejumlah periode pemerintahan.
Purbaya Diganti Setelah Sekitar Setahun Menjabat
Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang dilantik menjadi Menteri Keuangan pada 8 September 2025. Purbaya ketika itu menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Pada hari pergantian, Purbaya bahkan masih menjalankan agenda resmi sebagai Menteri Keuangan. Ia menghadiri rapat bersama DPD RI di Senayan, Jakarta, dan memaparkan sejumlah materi, termasuk mengenai surat utang pemerintah.
Ketika Purbaya sedang menyampaikan paparannya, pimpinan rapat meminta rapat dihentikan sementara karena ada telepon untuk Purbaya. “Pak Menteri, saya putus dulu. Karena ini ada telepon dari Men… Pak Menteri tolong dilihat. Teleponnya… ada…,” ujar pimpinan rapat, sementara sebagian suara tidak terdengar jelas.
Purbaya kemudian menghentikan penjelasannya dan meminta jajarannya menindaklanjuti telepon tersebut. Beberapa saat kemudian, paparan rapat dilanjutkan Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.
Selama sekitar satu tahun menjadi Menteri Keuangan, Purbaya mendapat perhatian terkait sejumlah kebijakannya, termasuk keputusan memindahkan dan menggelontorkan dana Saldo Anggaran Lebih dari Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara. Kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra mengenai efektivitas injeksi likuiditas dalam mendorong pertumbuhan serta pengaruhnya terhadap stabilitas moneter.
Pergantian Purbaya dengan Suahasil pada akhirnya menandai perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan. Bagi publik yang mencari siapa Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru tersebut merupakan ekonom yang telah menempuh jalur panjang dari perguruan tinggi, lembaga kebijakan, Badan Kebijakan Fiskal, hingga posisi Wakil Menteri Keuangan sebelum dipercaya memimpin kementerian.















