Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Guru SD Pekalongan Viral, Dindikbud Tarik Kepsek dan Pindahkan Guru Sambil Tunggu Sanksi

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Berita
Reading Time: 6 mins read
435 23
A A
0
Kasus Skandal Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terungkap dari CCTV

Kasus Skandal Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terungkap dari CCTV

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Kasus guru SD Pekalongan viral ditindaklanjuti Dindikbud Kabupaten Pekalongan setelah laporan diterima pada 4 Agustus 2026.
  • Kepala sekolah telah ditarik untuk sementara bertugas di Dindikbud, sedangkan guru perempuan diarahkan mengajar di sekolah lain.
  • Dindikbud membentuk tim khusus untuk menentukan sanksi ringan, sedang, atau berat sesuai mekanisme kedinasan.
  • Kholid menyebut hasil penanganan sementara menunjukkan indikasi yang mengarah pada kebenaran video yang beredar.
  • CCTV disebut dipasang komite sekolah dan warga setelah muncul keresahan mengenai perilaku kepala sekolah dan guru tersebut.
  • Warga berencana mendatangi Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada 11 September untuk mendesak penanganan tegas.

Headline.co.id, Pekalongan ~ Kasus guru SD Pekalongan viral yang melibatkan seorang kepala sekolah dan guru di Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, telah masuk dalam penanganan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan. Dindikbud menyatakan laporan pertama diterima pada 4 Agustus 2026 dan pemeriksaan terhadap kedua pihak telah dilakukan. Sambil menunggu hasil pemeriksaan tim, kepala sekolah ditarik sementara ke Dindikbud, sedangkan guru perempuan diarahkan mengajar di sekolah lain di luar Kecamatan Kedungwuni. Penanganan dilakukan melalui mekanisme administrasi kepegawaian setelah rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan tindakan asusila di lingkungan sekolah beredar luas di media sosial.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. BGN Tak Wajibkan SPPG Kurangi Relawan, Pagu Rp3.000
    • 1.2. N-Max Diduga Lawan Arus hingga Tabrak Pembatas Jalan di Sleman, Polisi Selidiki Potensi Tilang
  • 2. Dindikbud Periksa Kepsek dan Guru Sejak Laporan Masuk
  • 3. Kepala Sekolah Ditarik, Guru Dipindahkan dari Kedungwuni
  • 4. Tim Khusus Siapkan Rekomendasi Sanksi
  • 5. CCTV Dipasang Setelah Warga dan Komite Sekolah Resah

Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, memastikan institusinya telah menindaklanjuti persoalan tersebut sejak laporan diterima. Pemeriksaan dilakukan terhadap kepala sekolah maupun guru yang disebut dalam rekaman.

You might also like

BGN Tidak Wajibkan SPPG Kurangi Relawan, Biaya Operasional Dibatasi Rp3.000 per Penerima Manfaat

BGN Tak Wajibkan SPPG Kurangi Relawan, Pagu Rp3.000

7 November 2026
Dua Remaja Kecelakaan N-Max di Jalan Padjajaran Sleman, Satu Korban Patah Kaki

N-Max Diduga Lawan Arus hingga Tabrak Pembatas Jalan di Sleman, Polisi Selidiki Potensi Tilang

7 November 2026

“Sebetulnya sudah kami tindak lanjuti. Laporan pertama masuk pada tanggal 4 Agustus. Dinas Pendidikan sudah memeriksa kedua belah pihak, baik kepala sekolah maupun gurunya,” ujar Kholid saat ditemui seusai Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin, 7 September 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dindikbud Periksa Kepsek dan Guru Sejak Laporan Masuk

Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah Dindikbud menerima masukan dari komite sekolah dan masyarakat. Sorotan publik menguat setelah Video CCTV Guru Pekalongan dan Video CCTV Kepsek Pekalongan tersebar melalui media sosial dan memicu keresahan warga di sekitar sekolah.

Kholid menyebut pemeriksaan sementara menunjukkan adanya indikasi yang mengarah pada kebenaran peristiwa dalam video yang beredar. Meski demikian, penetapan sanksi tidak langsung dilakukan berdasarkan rekaman yang viral, tetapi tetap melalui proses pemeriksaan kedinasan.

“Ya, indikasinya ke arah sana. Intinya begitu,” kata Kholid.

Dindikbud kemudian membentuk tim khusus untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyusun laporan yang akan menjadi dasar tindak lanjut. Kholid berharap proses tersebut dapat dirampungkan dalam waktu sekitar satu minggu agar keputusan mengenai sanksi dapat segera disampaikan.

“Secepatnya. Syukur-syukur dalam satu minggu tim sudah selesai membuat laporan. Hasilnya pasti akan segera kami sampaikan secara jelas kepada publik maupun pihak yang bersangkutan,” ungkapnya.

Kepala Sekolah Ditarik, Guru Dipindahkan dari Kedungwuni

Sambil menunggu proses administrasi dan pemeriksaan selesai, Dindikbud telah mengambil langkah terhadap kedua pendidik tersebut. Kepala sekolah ditarik untuk sementara menjalankan tugas di kantor Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, guru perempuan yang terlibat dalam perkara tersebut tidak ditempatkan di kantor Dindikbud. Ia diarahkan kembali menjalankan tugas mengajar di sekolah lain yang dipastikan berada di luar wilayah Kecamatan Kedungwuni.

“Tidak dua-duanya. Hanya yang berstatus kepala sekolah yang ditarik ke dinas. Untuk guru perempuannya, otomatis dia diarahkan untuk mengajar lagi di salah satu sekolah lain, tapi dipastikan bukan di wilayah Kedungwuni,” terang Kholid.

Langkah tersebut menjadi tindakan administratif sementara sembari tim menyelesaikan pemeriksaan. Dindikbud juga menyebut belum menerima laporan atau aduan resmi dari pasangan sah masing-masing pihak sehingga kasus diproses melalui jalur kedinasan.

“Belum, tidak ada laporan. Karena tidak ada laporan dari kedua belah pihak, baik dari suami maupun istrinya, maka kami memproses kasus ini secara normatif sesuai aturan kedinasan yang ada,” tandas Kholid.

Tim Khusus Siapkan Rekomendasi Sanksi

Dindikbud belum mengumumkan bentuk hukuman final terhadap kepala sekolah maupun guru tersebut. Menurut Kholid, hasil pemeriksaan tim akan menjadi dasar penentuan tingkat sanksi yang dapat berupa hukuman ringan, sedang, maupun berat.

“Nanti akan diproses oleh tim. Sanksinya bisa berupa hukuman ringan, sedang, maupun berat,” jelasnya.

Kholid juga memberikan gambaran mengenai kemungkinan hukuman terberat yang dapat berpengaruh pada jabatan maupun golongan kepegawaian. Namun, keputusan akhirnya masih menunggu rekomendasi atau disposisi berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Sanksi terberatnya pasti pencabutan jabatan fungsional. Jabatan fungsionalnya sebagai kepala sekolah akan dicabut, atau golongannya bisa diturunkan satu tingkat. Misalnya, dari golongan IV/a diturunkan menjadi III/d. Gambarannya seperti itu,” ujar Kholid.

CCTV Dipasang Setelah Warga dan Komite Sekolah Resah

Terungkapnya kasus guru SD Pekalongan viral berawal dari pemasangan CCTV portabel oleh komite sekolah bersama warga dan karyawan sekolah. Tokoh masyarakat sekitar sekolah, Saim, mengatakan langkah itu diambil setelah muncul keresahan mengenai gerak-gerik kepala sekolah dan guru yang disebut telah terjadi berulang kali.

“Kalau inisiasi ya, warga kami,” ungkap Saim.

Menurut Saim, sebelum CCTV dipasang, dugaan perilaku keduanya sempat diketahui oleh guru lain maupun wali murid. Namun, ketika ditegur, pihak yang bersangkutan disebut mengelak.

“Nah, sempat… Iya, sempat kepergok dengan guru, sempat kepergok dengan wali murid. Ketika ditegur itu mengelak,” katanya.

Komite sekolah kemudian memasang CCTV sekitar akhir Juli 2026 sebelum pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan. Kamera tersebut disebut disisipkan pada bagian atap ruang guru yang rusak sehingga keberadaannya tidak diketahui oleh kedua pihak.

Saim mengatakan pemantauan selama kurang dari sepekan menghasilkan dua rekaman yang dianggap memperkuat kecurigaan warga. Salah satu rekaman kemudian tersebar di media sosial, sedangkan rekaman lain disebut diamankan pihak sekolah.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Langkap juga merencanakan aksi ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Jumat, 11 September 2026. Mereka meminta dinas terkait memberikan penanganan dan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

“Tujuannya mendesak dinas terkait memberikan sanksi tegas terhadap pelaku, terhadap oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah,” ujar Saim.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Dindikbud PekalonganGuru SD Pekalongan ViralKedungwuniVideo CCTV Guru PekalonganVideo CCTV Kepsek Pekalongan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

BGN Tidak Wajibkan SPPG Kurangi Relawan, Biaya Operasional Dibatasi Rp3.000 per Penerima Manfaat

BGN Tak Wajibkan SPPG Kurangi Relawan, Pagu Rp3.000

by Aditya
7 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diwajibkan mengurangi jumlah relawan dalam...

Dua Remaja Kecelakaan N-Max di Jalan Padjajaran Sleman, Satu Korban Patah Kaki

N-Max Diduga Lawan Arus hingga Tabrak Pembatas Jalan di Sleman, Polisi Selidiki Potensi Tilang

by Hendrawan
7 November 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Satlantas Polresta Sleman masih menyelidiki kecelakaan tunggal sepeda motor Yamaha N-Max yang diduga melawan arus hingga menabrak...

50 Persen Agen Aktif, Mensos Ingatkan Pemda soal Registrasi Perlinsos

Registrasi Perlinsos Melambat, Mensos Minta Pemda Gerakkan Agen

by Aditya
7 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul meminta pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan peran agen Perlindungan Sosial...

Satlantas Pamekasan Tertibkan Parkir Liar dengan Pendekatan Humanis

Parkir Liar Ganggu Arus, Satlantas Pamekasan Beri Teguran Humanis

by Eko
7 November 2026
0

Headline.co.id, Pamekasan ~ KORLANTAS POLRI, Pamekasan – Satlantas Polres Pamekasan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan menertibkan parkir liar di...

Kementerian PU Salurkan 104 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Samarinda

Kementerian PU Salurkan 104 Ribu Liter Air Bersih di Samarinda

by Aditya
7 November 2026
0

Headline.co.id, Samarinda ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) menyalurkan 104.000 liter air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kota Samarinda,...

Kemenkes Dorong Percepatan Transformasi Posyandu Berbasis Siklus Hidup

Transformasi Posyandu Menjangkau Usia Produktif hingga Lansia

by masfajar
7 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong percepatan transformasi Posyandu berbasis siklus hidup untuk memperluas pelayanan kesehatan kepada seluruh kelompok...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Bener Meriah dan IAIN Takengon Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM

Pemkab Bener Meriah dan IAIN Takengon Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM

4 June 2026
Pieter Huistra, Jalani Kompetisi Bertahap, Laga demi Laga

Pieter Huistra Fokus Laga demi Laga Bersama PSS Sleman

6 October 2026
Syarat Pendaftaran Merek

Mau daftar Merek? Ini Syarat, ketentuan hingga Kesalahan yang kamu wajib tau

25 April 2025

Update Perkembangan Kasus Positif Corona WNI di Luar Negeri Kamis 30 April 2020: Menjadi 215 Sembuh, 32 Meninggal

30 April 2020

JPPI Ungkap Program Makan Siang Gratis Diduga Bermotif Pencitraan Politik

7 August 2024
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

5 July 2026
: Personel Polri saat apel gelar pasukan di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya/ (Dok. Divhumas Polri)

Polri Siapkan Pengamanan Berlapis FIFA ASEAN Cup 2026

23 September 2026

Artikel Terbaru

Polisi Ungkap Nasib Pria Pembawa Senjata Tajam yang Viral saat Kericuhan Demo Jogja

Viral Pria Bawa Senjata Tajam saat Kericuhan di Malioboro, Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka

7 November 2026
Dukung Perjuangan Persib Lawan Java United Lewat Nobar Biru

Nobar Biru PERSIB Digelar Jelang Lawan Java United

7 November 2026
Siaran Pers: Kemenpar Bidik Wisatawan Berdaya Beli Tinggi melalui “Nusantara Luxury Exchange”

Kemenpar Bidik Wisatawan Affluent Lewat Nusantara Luxury Exchange

7 November 2026
Gorontalo Siapkan Arah Kebijakan Ketenagaan Kesehatan 2027

Gorontalo Susun Kebijakan Ketenagaan Kesehatan 2027

7 November 2026
BGN Tidak Wajibkan SPPG Kurangi Relawan, Biaya Operasional Dibatasi Rp3.000 per Penerima Manfaat

BGN Tak Wajibkan SPPG Kurangi Relawan, Pagu Rp3.000

7 November 2026
PSS Siap Hadapi Bhayangkara FC

PSS Sleman Siap Hadapi Bhayangkara FC di Maguwoharjo

7 November 2026
Dua Remaja Kecelakaan N-Max di Jalan Padjajaran Sleman, Satu Korban Patah Kaki

N-Max Diduga Lawan Arus hingga Tabrak Pembatas Jalan di Sleman, Polisi Selidiki Potensi Tilang

7 November 2026

Popular Story

25.158 KK Telah Mendaftar Perlinsos di Koto Tangah, Warga Diimbau Segera Memanfaatkan Perpanjangan Waktu
Nasional

Pendaftaran Perlinsos Koto Tangah Capai 25.158 KK

by Aditya
2 November 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mencatat 25.158 kepala keluarga...

Read moreDetails

287.300 NIK Penerima Manfaat Zakat Masuk Simzat

Keselamatan Pengemudi Jadi Fokus Kakorlantas Polri di Harlah RBPI

Teknologi Digital Budidaya Kerapu Lamongan Hemat Pakan 20 Persen

Persib Menang di Australia, Menalo: Kami Kejutkan Mereka

Jaringan Telekomunikasi Jadi Kunci Percepatan AI di Indonesia

BKN Dorong Banggai Kepulauan Perkuat Layanan dan Potensi Ekonomi

Kebakaran TPA Degayu Ditangani dengan Alat Injeksi Khusus

KPK Perkuat APIP untuk Cegah Korupsi dari Perencanaan

Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Jadi Acuan Kemenhub

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.