Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong percepatan transformasi Posyandu berbasis siklus hidup untuk memperluas pelayanan kesehatan kepada seluruh kelompok usia. Kebijakan ini disiapkan karena tantangan kesehatan masyarakat berubah, termasuk meningkatnya angka kematian pada usia 35–45 tahun akibat penyakit tidak menular. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi menyampaikan hal itu dalam Apresiasi Kader dan Posyandu Berprestasi Tingkat Nasional 2026 Kemenkes di Jakarta, Jumat (6/11/2026). Perluasan layanan dilakukan dengan memperkuat keterampilan kader, komunikasi antarpribadi, serta dukungan terhadap sekitar 303.000 Posyandu dan 1,5 juta kader kesehatan di seluruh Indonesia.
Transformasi Posyandu Menjawab Perubahan Tantangan Kesehatan
Maria mengatakan perubahan peran Posyandu merupakan penyesuaian terhadap kebutuhan kesehatan masyarakat yang terus berkembang. Selama ini, Posyandu dikenal sebagai layanan yang banyak berfokus pada ibu hamil, bayi, dan balita. Melalui pendekatan berbasis siklus hidup, cakupan layanan diperluas mulai dari anak-anak, usia dewasa produktif, hingga lanjut usia.
Perubahan tersebut dilakukan di tengah peningkatan Angka Harapan Hidup (UHH) masyarakat Indonesia menjadi 74 tahun. Namun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kematian pada kelompok usia muda, yakni 35–45 tahun, justru meningkat akibat penyakit tidak menular.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Tantangan kesehatan kita berubah. Kematian ibu dan bayi masih sangat penting, tetapi data BPS menunjukkan kematian di usia-usia muda (35–45 tahun) itu meningkat dikarenakan penyakit jantung, stroke, gagal ginjal. Karena itu, Posyandu ikut bertransformasi sesuai siklus hidup,” ujar Maria.
Menurut Maria, Posyandu memiliki sejarah panjang dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Perkembangannya berakar dari konsep Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) pada 1975 dan Deklarasi Alma-Ata pada 1978. Selama puluhan tahun, Posyandu turut berperan dalam upaya menekan Angka Kematian Ibu (AKI) serta menurunkan angka kematian bayi dan balita.
551.361 Kader Telah Menjalani Penilaian
Untuk mendukung transformasi Posyandu, Kemenkes menetapkan standar 25 keterampilan dasar bagi kader kesehatan. Standar tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan kader dalam memberikan pelayanan dan edukasi kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat berdasarkan kelompok usia.
“Hingga saat ini, sebanyak 551.361 kader kesehatan di seluruh Indonesia telah menjalani penilaian tingkat keterampilan,” kata Maria.
Selain keterampilan teknis, Kemenkes mencatat perkembangan kemampuan komunikasi antarpribadi kader saat memberikan penyuluhan. Komunikasi yang empatik dan persuasif dinilai penting untuk membangun kedekatan dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan.
“Sekarang cara komunikasi kader sudah sangat berkembang. Kader betul-betul mempraktikkan komunikasi antarpribadi. Memandang mata, menyebut nama, memberikan nyanyian, hingga memberi contoh analogi,” tuturnya.
Peran kader menjadi bagian penting dalam perluasan layanan karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Dengan cakupan pelayanan yang lebih luas, kader diharapkan dapat memberikan edukasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dari berbagai kelompok usia.
Penilaian Posyandu Dilakukan Berjenjang
Perluasan pelayanan kesehatan berbasis siklus hidup ditopang oleh sekitar 303.000 Posyandu dan 1,5 juta kader kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk memberikan apresiasi atas kontribusi tersebut, Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyelenggarakan penilaian kader dan Posyandu berprestasi.
Penilaian dilakukan secara berjenjang. Prosesnya dimulai dari tingkat kabupaten/kota di 35 provinsi, kemudian berlanjut ke tingkat nasional. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap peran kader dan Posyandu dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Transformasi Posyandu tidak hanya berkaitan dengan perluasan sasaran layanan, tetapi juga keberlanjutan dukungan bagi kader. Kemenkes mendorong pemerataan pemberian insentif bagi kader kesehatan di seluruh kabupaten/kota.
“Kita terus berusaha untuk nantinya seluruh kader bidang kesehatan di Posyandu itu bisa mendapatkan insentif,” pungkas Maria.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















