Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 24 persen pada tahun anggaran 2025. Hal ini menjadi modal optimisme bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-93 di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Gusnar Ismail mengapresiasi kerja keras jajarannya yang berhasil mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sehingga Provinsi Gorontalo berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras semua pihak,” ujar Gusnar Ismail.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,808 triliun atau 107,35 persen dari target awal Rp1,684 triliun. Sektor PAD menyumbang Rp507,03 miliar, setara dengan 122,92 persen dari target. Dari sisi belanja, Pemprov Gorontalo menyerap Rp1,641 triliun dari total pagu anggaran Rp1,764 triliun, atau 92,97 persen. Realisasi ini menghasilkan surplus APBD 2025 sebesar Rp167,21 miliar, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp249,75 miliar.
Rekomendasi Strategis DPRD Gorontalo
Menanggapi postur keuangan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo memberikan rekomendasi strategis. Mereka mendorong optimalisasi serapan belanja modal yang dinilai masih rendah dibandingkan belanja operasional. Selain itu, Banggar mendesak agar SILPA tahun berikutnya ditekan seminimal mungkin dengan memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Pemerintah daerah harus fokus pada program yang menyentuh masyarakat,” ujar Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Riffli Katili.
Fokus pada Kemandirian Fiskal
Legislatif juga meminta pemerintah daerah untuk konsisten mengikuti rekomendasi fraksi-fraksi DPRD, terutama dalam intensifikasi pajak daerah. Fokusnya adalah pada sektor pajak kendaraan bermotor, alat berat, dan bahan bakar guna menjaga kemandirian fiskal daerah. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan Gorontalo di masa depan.
Dengan pertumbuhan PAD yang signifikan dan surplus APBD, Provinsi Gorontalo menunjukkan kinerja keuangan yang positif. Hal ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan anggaran tahun-tahun mendatang, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian fiskal.















