Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas dalam menertibkan jaringan kabel internet yang melintang di jalan-jalan utama. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan menghindari potensi kecelakaan. Penertiban ini diumumkan pada Senin, 7 September 2026, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan infrastruktur jalan.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kabel internet yang dipasang sembarangan dan mengganggu pengguna jalan. “Kami ingin memastikan bahwa semua jaringan kabel yang ada tidak membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Thoriqul Haq. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyedia layanan internet untuk menata ulang pemasangan kabel agar lebih rapi dan aman.
Proses penertiban ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum. Mereka bekerja sama untuk memetakan area-area yang menjadi prioritas penertiban. Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan keberadaan kabel yang dianggap membahayakan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan memastikan keselamatan bersama.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Pemkab Lumajang berencana untuk menerapkan regulasi yang lebih ketat terkait pemasangan jaringan kabel di wilayahnya. Regulasi ini akan mengatur standar pemasangan kabel agar tidak mengganggu estetika kota dan keselamatan pengguna jalan. “Kami berharap dengan adanya regulasi ini, semua pihak dapat lebih bertanggung jawab dalam pemasangan jaringan kabel,” tutup Thoriqul Haq.




















