Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi perkembangan situasi di lapangan dan pergerakan massa yang mungkin terjadi. Kombes Pol. Firman Darmansyah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dan tidak menyeluruh.
Menurut Kombes Pol. Firman, rekayasa lalu lintas hanya akan diterapkan jika kondisi di lapangan memerlukan pengaturan atau pengalihan arus. “Apabila harus dilakukan rekayasa, itu sifatnya situasional dan terbatas. Apabila kondisi lalu lintas lancar, tidak kami lakukan pengalihan arus,” jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian akan menyesuaikan tindakan mereka berdasarkan situasi yang terjadi.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Firman menambahkan bahwa personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disiapkan di sejumlah titik strategis untuk memberikan petunjuk dan arahan kepada masyarakat serta pengguna jalan. “Namun apabila harus dilakukan pengalihan di beberapa titik, kami pastikan petugas sudah berada pada titik-titik tersebut untuk memberikan petunjuk dan arahan,” tambahnya. Ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalkan kebingungan di pengendara.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kombes Pol. Firman juga menegaskan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. “Kami memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat ini hingga besok dalam kondisi aman dan kondusif,” tutupnya. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

















