Headline.co.id (Jogja) ~ Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan permberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1,2,3,4 di Jawa – Bali. PPKM diputuskan untuk diperpanjang hingga 13 September 2021.
baca juga: PON XX Papua: Kontingen Sulawesi Utara Berangkatkan Atlet, Pelatih dan Official Secara Bertahap
Salah satu daerah yang mengalami penurunan level PPKM adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Setelah sebelumnya berada di level 4 kini DIY turun menjadi level 3.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (6/9) menuturkan bahwa DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi.
Luhut mengatakan saat ini kondisi COVID-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan. Hal itu ditandai dengan semakin sedikitnya daerah yang mengalami penurunan level PPKM.
baca juga: Budi Sylvana Ingatkan Jemaah Haji Untuk Persiapkan Kesehatan dan Vaksinasi Lengkap
“Situasi COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal itu ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten berada di level 4,” ujar Luhut.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi meminta warung makan dan kafe segera mengajukan QR Code ke Pemerintah Pusat lewat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pengecekan bahwa pelanggan sudah divaksin dan aman ketika masuk ke tempat tersebut.
“Sekarang saya minta seluruh hotel, cafe tempat-tempat umum harus menyiapkan dan mengajukan registrasi kepada Pusdatin untuk memperoleh QR Code,” jelas Heroe ditemui wartawan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/9/2021).
Ketika pelaku usaha dan hotel sudah memiliki QR Code, pelanggan dan pengunjung harus mendownload aplikasi pedulilindungi. Ketika masuk mereka harus melakukan scan barcode sebagai bukti sudah aman dan telah divaksin.
baca juga: Adhitia Sofyan: Chord Gitar dan Lirik Lagu Sesuatu di Jogja Hey Cantik Coba Kau Catat
“Dengan aplikasi itu pengguna bisa menemukan bukti vaksin, selain itu aplikasi ini juga berfungsi untuk melakukan scan barcode di lokasi-lokasi tertentu,” katanya.
Ia menerangkan bahwa tak hanya menyasar warung makan dan kafe serta hotel. Pihaknya juga akan meminta pedagang angkringan untuk memiliki QR Code.
Kendati demikian, Heroe akan menerapkan di angkringan yang memiliki lokasi luas dan dapar menampung banyak pembeli.
“Yang di level 3 (PPKM) itu boleh makan jadi 60 menit kan. Jika angkringan yang kapasitas besar harus ada QR code. Ya kita lihat jumlahnya nanti,” kata dia.
baca juga: Terima Uang 2,4 Miliar, Sumianto Warga Sleman Borong 3 Mobil
Pihaknya masih akan membahas mekanisme untuk penerapan scan barcode di angkringan-angkringan.
Lebih lanjut, turunnya PPKM Level 3 di DIY, Pemkot Yogyakarta juga mengajukan destinasi wisata yang akan dibuka hingga perpanjangan 11 September 2021. Museum menjadi salah satu lokasi yang dibuka di Kota Pelajar.
“Destinasi wisata bisa dibuka atau tidak masih dibahas. Tapi museum boleh dibuka. Karena museum tertutup dan kita bisa mengendalikan jumlahnya (pengunjungnya),” kata dia.
baca juga: Dugaan Pelanggaran UU ITE, Polda Sumbar Panggil Bupati Solok
Jika pengajuan pembukaan museum diterima, pengelola museum diperbolehkan mengajukan izin ke Pemkot.
“Jadi setelah mereka mengajukan pembukaan museum, kami akan cek protokol kesehatannya (penjagaan jarak dan juga fasilitas penunjang),” kata Heroe.