Headline.co.id, Jakarta ~ 2 September 2026 — Sejak diresmikan pada 10 Maret 2026 oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, Pusat Studi Kepolisian telah menerbitkan 48 buku yang menjadi bagian penting dalam pengembangan ilmu dan praktik kepolisian. Buku-buku ini mencakup berbagai bidang seperti ilmu kepolisian, hukum, kriminologi, keamanan, dan teknologi, yang bertujuan untuk memperkaya wawasan anggota Polri dan mendukung kebijakan berbasis bukti.
Buku-buku tersebut telah dibedah dalam berbagai forum ilmiah oleh para ahli dan akademisi, yang bertujuan untuk menguji gagasan serta menghubungkan isi buku dengan kebutuhan pengembangan organisasi dan praktik kepolisian di lapangan. Beberapa karya yang dibahas termasuk buku-buku karya Wakapolri seperti “Teknologi Kepolisian: Automasi dalam Dinamika Keamanan Modern” dan “Rasa Bhayangkara Nusantara: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menekankan pentingnya pusat studi sebagai ruang untuk tumbuhnya pemikiran dan penelitian yang bermanfaat bagi Polri dan masyarakat. “Kita ingin membangun evidence-based policing. Kebijakan kepolisian harus semakin kuat karena didukung ilmu pengetahuan, data, penelitian, dan pengalaman empiris,” ujar Dedi Prasetyo, menegaskan peran strategis pusat studi dalam mendukung kebijakan kepolisian.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Spektrum kajian dari buku-buku tersebut sangat luas, mencakup topik seperti tata kelola pemolisian, hukum pidana, kriminologi, keamanan, dan manajemen transportasi. Selain itu, buku-buku ini juga membahas tantangan keamanan modern seperti viktimologi siber dan pemolisian digital. Dengan adanya karya-karya ini, Pusat Studi Kepolisian diharapkan dapat menjadi jembatan persoalan di lapangan dan kajian ilmiah yang memberikan rekomendasi bagi organisasi.



















