Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Kota Pontianak memutuskan untuk memberlakukan pembelajaran daring bagi sekolah-sekolah di wilayahnya. Keputusan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara yang memburuk akibat polusi asap. Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan siswa dan tenaga pengajar dari dampak buruk paparan udara tidak sehat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Haryadi, menyatakan bahwa kebijakan ini berlaku mulai Senin, 10 Agustus 2026. “Kami harus memastikan keselamatan dan kesehatan siswa menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, pembelajaran daring menjadi solusi sementara hingga kondisi udara membaik,” ujarnya. Haryadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kualitas udara di Pontianak telah mencapai level tidak sehat. Hal ini disebabkan oleh peningkatan konsentrasi partikel debu dan asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah tersebut. BMKG merekomendasikan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari pemerintah. “Kami mengerti situasi ini menimbulkan kekhawatiran, namun kami berupaya semaksimal mungkin untuk menangani masalah ini. Kami juga berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memperburuk kondisi,” kata Edi. Pemerintah Kota Pontianak berencana untuk terus memantau situasi dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat terkait perkembangan kualitas udara.


















