Headline.co.id, Jakarta ~ TANJUNG PERAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di wilayah hukumnya pada Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini dimulai pukul 12.00 WIB dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan imbauan secara dialogis kepada pengguna jalan dan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga etika berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain memberikan edukasi, personel Satlantas juga mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, dan pelanggaran lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kegiatan sosialisasi tatap muka ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan meminimalisir kecelakaan di jalan raya. Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berupaya membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Pendekatan dialogis yang dilakukan juga bertujuan untuk mempererat hubungan kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan aman, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang menerima edukasi secara langsung. Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya.



















