Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) melalui Inspektorat Jenderal (Irjen) berupaya memperkuat kapasitas masyarakat dalam mewujudkan Desa Sadar HAM. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa mengenai hak asasi manusia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak dasar warga negara terpenuhi hingga ke tingkat desa.
Pada Kamis, 6 Agustus 2026, Irjen KemenHAM RI menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam interaksi sosial mereka.
Irjen KemenHAM RI menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Desa Sadar HAM. “Kami percaya bahwa dengan meningkatkan kapasitas masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan setara,” ujar perwakilan dari Irjen KemenHAM RI. Program ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Indonesia untuk mengikuti jejak yang sama.
Sebagai tindak lanjut, KemenHAM RI berencana untuk terus mengadakan pelatihan dan sosialisasi mengenai hak asasi manusia di berbagai daerah. Program ini tidak hanya akan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang HAM, tetapi juga mendorong partisipasi aktif mereka dalam menjaga dan menghormati hak-hak tersebut. Dengan demikian, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih sadar dan peduli terhadap hak asasi manusia.















