Headline.co.id, Indramayu ~ Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri bergerak cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (13/7/2026). Kecelakaan tersebut melibatkan 18 orang dan mengakibatkan 12 korban jiwa.
Atas instruksi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya segera mengirimkan tim asistensi ke lokasi kejadian. Tim ini dipimpin oleh Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Mariochristy P. S. Siregar, dengan pelaksanaan di lapangan dikoordinasikan oleh Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Sandhi Widyanoe, S.I.K., M.Sc., Ph.D.
Proses asistensi dilakukan bersama Ditgakkum Polda Jawa Barat, Satlantas Polres Indramayu, dan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, serta melibatkan Dinas Perhubungan dan PUPR Provinsi Jawa Barat. Dalam rapat awal dengan Polres Indramayu, tim mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, dan barang bukti. Hasil sementara menunjukkan tidak ada jejak pengereman dari dua truk Hino yang terlibat sebelum menabrak kendaraan Daihatsu Grand Max yang berhenti untuk berputar balik.
Tim juga memanfaatkan rekaman video dari media sosial untuk menganalisis kecepatan kendaraan sebelum kecelakaan. Namun, hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi belum menemukan kamera yang mengarah langsung ke titik kejadian. Untuk memperkuat pembuktian, Ditgakkum Korlantas Polri dan Tim TAA melakukan olah TKP dengan teknologi 3D Laser Scanner. Ditemukan perbedaan elevasi permukaan jalan sekitar 10 sentimeter jalur A dan B, serta tidak ada rambu lalu lintas atau petunjuk putar balik di lokasi.
Tim mengidentifikasi bahwa titik putar balik yang digunakan bukan U-turn resmi, melainkan akses yang dibuka secara tidak resmi oleh masyarakat. Menurut Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, jarak antar U-turn resmi di ruas jalan tersebut sekitar 800 meter. Sebagai tindak lanjut, Ditgakkum Korlantas Polri mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Dinas Perhubungan dan PUPR Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi aspek keselamatan jalan di sepanjang ruas Pantura Desa Kiajaran Kulon. Evaluasi ini menyepakati perlunya penataan kembali titik putar balik sesuai ketentuan, peningkatan koordinasi kepolisian dan instansi terkait, serta evaluasi pemasangan rambu-rambu lalu lintas.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menegaskan bahwa asistensi ini adalah bentuk komitmen Korlantas Polri dalam mengungkap penyebab kecelakaan secara komprehensif dan mendorong perbaikan aspek keselamatan jalan. “Kami memastikan setiap kecelakaan lalu lintas, khususnya yang menimbulkan korban jiwa, ditangani secara profesional, ilmiah, dan transparan,” ujar Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya. Korlantas Polri juga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas putar balik yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.















