Headline.co.id, Jogja ~ Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan komitmen serius dalam menangani kenakalan remaja yang semakin marak. Hal ini diwujudkan melalui Instruksi Gubernur DIY Nomor 6512 Tahun 2026 tentang Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang Berujung pada Tindak Pidana di Ruang Publik. Sebagai bagian dari upaya ini, pada Senin (20/7), diadakan Upacara Bendera dan Deklarasi Bersama Warga Sekolah SMA/SMK Se-DIY.
Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, bertindak sebagai inspektur upacara di SMAN 4 Yogyakarta. Dalam pidatonya di Lapangan Karangwaru, Arie menyampaikan pesan penting dari Gubernur DIY. Ia mengingatkan bahwa Yogyakarta dikenal sebagai pusat pendidikan dan budaya, namun saat ini dihadapkan pada tantangan kenakalan remaja, seperti penggunaan senjata tajam dan penyalahgunaan obat-obatan.
Arie menekankan pentingnya falsafah “Eling lan Waspada” yang mengingatkan generasi muda untuk mengenali diri mereka, menghormati harapan orang tua, dan waspada terhadap bahaya yang sering kali datang dengan cara yang tidak terduga. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah DIY bersama aparat keamanan, sekolah, perguruan tinggi, dan keluarga harus bersatu dalam gerakan melindungi anak-anak. Inisiatif “Jaga Warga” juga diharapkan dapat diperkuat untuk mengawasi dan menegur anak-anak yang berkeliaran di jam rawan.
Lebih lanjut, Arie mengingatkan para siswa bahwa tidak ada yang bercita-cita menjadi pelaku kekerasan. Ia menekankan bahwa keberanian sejati adalah kemampuan untuk menolak ajakan yang salah dan menjaga diri serta teman. Arie juga mengajak siswa untuk membuat pilihan yang tepat, seperti memilih lingkungan pertemanan yang positif, berani melapor jika melihat kekerasan atau penyalahgunaan narkoba, serta menghormati orang tua dengan pulang tepat waktu. Menurutnya, menjaga diri sendiri adalah bentuk penghormatan terhadap potensi besar yang dimiliki setiap individu.













