Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau bekerja sama untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini diambil untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan apresiasinya terhadap kesiapan perangkat pemerintahan di Pekanbaru, termasuk hingga tingkat lingkungan warga. Hal ini disampaikan di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada Senin, 8 Juni 2026.
Kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) akan dilibatkan untuk menyampaikan informasi mengenai tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta PKB kepada masyarakat. Kader PKK diharapkan dapat mengedukasi dan mengingatkan wajib pajak agar lebih taat dalam memenuhi kewajibannya.
“Ini merupakan bentuk kerja sama Wali Kota Pekanbaru dengan Pemprov Riau. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja keras agar informasi ini dapat tersampaikan kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk kembali taat membayar pajak,” ujar SF Hariyanto.
Total tunggakan PKB yang menjadi target penagihan di Kota Pekanbaru mencapai sekitar Rp159 miliar, dengan jumlah kendaraan yang memiliki tunggakan pajak diperkirakan mencapai 393 ribu unit. Dengan dukungan penuh dari Pemko Pekanbaru, SF Hariyanto optimistis target penagihan dapat tercapai secara signifikan hingga akhir tahun 2026. Program kolaborasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau.
“Kami dorong juga ke daerah lain. Ini contoh yang sangat baik. Wali Kota bersama PKK telah menunjukkan langkah yang luar biasa,” tambah SF Hariyanto.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan langkah strategis yang diinisiasi oleh Pemprov Riau dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kolaborasi ini dianggap sebagai langkah konkret dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas langkah-langkah luar biasa yang dilakukan Plt Gubernur Riau. Ini merupakan langkah konkret dalam mencari PAD demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” ungkap Agung Nugroho.
Pemko Pekanbaru menargetkan setidaknya 60 persen dari total tunggakan pajak dapat tertagih hingga akhir tahun ini. Target tersebut akan dicapai melalui pendekatan persuasif, sosialisasi yang masif, serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat hingga tingkat lingkungan.
“Target kami pada tahun ini minimal 60 persen tunggakan dapat tertagihkan,” tambah Agung Nugroho. (Kominfo11Pku/RD5/Eyv)




















