Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menargetkan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada periode 2026-2030. Hal ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang menyoroti pentingnya peran Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam mendorong transparansi informasi di Indonesia. Menkomdigi menekankan bahwa peningkatan IKIP merupakan prioritas utama untuk memastikan akses informasi yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Menkomdigi menegaskan bahwa KIP harus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. “Kita harus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu,” ujar Menkomdigi. Ia juga menambahkan bahwa peningkatan IKIP akan menjadi salah satu indikator keberhasilan KIP dalam menjalankan tugasnya selama periode tersebut.
Menkomdigi juga mengungkapkan rencana untuk memperkuat kerjasama KIP dan berbagai lembaga pemerintah lainnya. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses penyampaian informasi kepada publik. Selain itu, Menkomdigi menekankan pentingnya penggunaan teknologi digital untuk mempermudah akses informasi. “Pemanfaatan teknologi digital harus dioptimalkan untuk mendukung keterbukaan informasi,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Menkomdigi menginstruksikan KIP untuk menyusun strategi yang komprehensif guna mencapai target peningkatan IKIP. Strategi ini diharapkan dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga pengembangan infrastruktur teknologi informasi. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi yang lebih baik dan transparan.




















