Headline.co.id, Lumajang ~ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang mengajak para pedagang di kawasan Alun-Alun Lumajang untuk mengelola sampah secara mandiri. Langkah ini bertujuan menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan dalam sosialisasi pengelolaan sampah di kawasan Alun-Alun Lumajang, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (23/7/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, para pedagang diimbau untuk membawa peralatan kebersihan seperti sapu, cikrak, dan kantong sampah. Mereka juga diharapkan membersihkan area berjualan setelah selesai beraktivitas dan memindahkan sampah ke tempat sampah portabel yang telah disediakan oleh DLH. Ketentuan ini berlaku bagi pedagang saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) maupun Car Free Night (CFN), dengan jam operasional hingga pukul 24.00 WIB.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik, menekankan bahwa menjaga kebersihan Alun-Alun adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk para pedagang. “Kebiasaan sederhana seperti membersihkan lapak sebelum pulang akan memberikan dampak besar terhadap kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan Alun-Alun sebagai ruang berkumpul, berolahraga, maupun berekreasi,” ujarnya.
Hertutik menambahkan bahwa lingkungan yang bersih tidak hanya meningkatkan kenyamanan pengunjung, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi para pedagang karena menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat. Melalui sosialisasi ini, DLH Kabupaten Lumajang berharap budaya peduli lingkungan semakin tumbuh di kalangan pedagang dan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, Alun-Alun Lumajang diharapkan tetap menjadi ruang publik yang bersih, tertata, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.


















