Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menyelesaikan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz, menjadikannya lelang frekuensi terbesar dalam sejarah Indonesia dari segi total bandwidth. Proses seleksi ini, yang telah melalui semua tahapan termasuk masa sanggah, merupakan langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital nasional. Hal ini bertujuan untuk menyediakan internet bergerak yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau, serta memperluas layanan 4G ke 538 desa dan kelurahan yang belum terlayani secara optimal.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (21/7/2026). “Penetapan pemenang ini tidak hanya mengakhiri proses seleksi, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam memperkuat infrastruktur digital Indonesia,” ujar Meutya Hafid. Tambahan spektrum frekuensi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak dengan kualitas yang lebih baik.
Selain meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, pengelolaan spektrum ini diproyeksikan memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan total potensi penerimaan negara mencapai Rp29,9 triliun dalam sepuluh tahun. Meutya menekankan bahwa manfaat utama dari kebijakan ini adalah peningkatan kualitas layanan digital yang langsung dirasakan masyarakat. Tambahan spektrum pada pita 700 MHz dan 2,6 GHz akan memperluas cakupan jaringan dan meningkatkan kapasitas layanan operator seluler, sehingga masyarakat dapat menikmati internet bergerak yang lebih cepat dan stabil, serta mendorong efisiensi biaya layanan sehingga tarif data menjadi lebih kompetitif.
Sebagai bagian dari komitmen pemenang seleksi, pemerintah mewajibkan operator menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang saat ini masih belum memiliki atau mengalami keterbatasan sinyal. Wilayah tersebut tersebar mulai dari Sumatra hingga Papua. “Pemerintah juga menargetkan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada 2029,” kata Meutya Hafid. Target ini didukung oleh pemanfaatan pita 700 MHz sebagai low-band yang efektif menjangkau wilayah luas hingga ke dalam bangunan, serta pita 2,6 GHz sebagai mid-band yang menyediakan kapasitas besar untuk layanan 5G.
Menurut Meutya Hafid, konektivitas digital yang semakin merata akan menjadi fondasi berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk pengembangan Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik digital, pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Komdigi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Tahapan seleksi meliputi pengumuman, aanwijzing, simulasi, evaluasi administrasi, pelaksanaan e-auction, pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, hingga penetapan pemenang melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital yang bersifat final dan mengikat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, pemenang seleksi pita frekuensi 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Sementara itu, pemenang seleksi pita frekuensi 2,6 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. Meutya menambahkan bahwa setelah menyelesaikan proses seleksi frekuensi 1,4 GHz pada akhir 2025 serta lelang pita 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun ini, Komdigi akan melanjutkan persiapan pemanfaatan spektrum 900 MHz guna memenuhi kebutuhan konektivitas masyarakat yang terus meningkat.
Menurutnya, spektrum frekuensi bukan sekadar komoditas yang dilelang, melainkan infrastruktur dasar yang menjadi fondasi transformasi digital nasional. Pemanfaatan spektrum secara optimal akan memperluas akses internet, memperkuat daya saing ekonomi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, menarik investasi baru, sekaligus memastikan masyarakat di seluruh wilayah, termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), memperoleh kesempatan yang sama dalam memanfaatkan teknologi digital. Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mempercepat transformasi digital nasional, memperkuat pemerataan pembangunan hingga wilayah 3T, meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekosistem digital nasional.


















