Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang berupaya memperkuat budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan meningkatkan disiplin dan profesionalisme di era digital. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengadakan Sosialisasi Membangun Disiplin dan Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara ini dilaksanakan secara daring di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para PPPK Paruh Waktu dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batang, Dwi Riyanto, menekankan bahwa pembinaan disiplin adalah fondasi utama untuk mewujudkan ASN yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tujuan pembinaan ini adalah meningkatkan kepatuhan pegawai terhadap ketentuan disiplin, kode etik, dan standar perilaku organisasi, sekaligus membangun kebiasaan kerja yang tertib, tepat waktu, produktif, dan akuntabel,” jelas Dwi Riyanto. Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, setiap aparatur memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pemberi pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta perekat dan pemersatu bangsa.
Direktur Disiplin, Budaya Kerja, dan Citra Institusi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Juli Kurniatri, menegaskan bahwa penerapan disiplin ASN kini tidak hanya berfokus pada kehadiran fisik, tetapi juga pada integritas dan profesionalisme di ruang digital. Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut ASN memiliki kompetensi digital, kemampuan beradaptasi, serta akuntabilitas yang berorientasi pada hasil kerja.
“Disiplin ASN di era digital mencakup integritas dalam bermedia sosial, menjaga keamanan data, kemampuan memanfaatkan teknologi informasi, serta tetap produktif meski pola kerja semakin fleksibel,” terangnya. Ia menambahkan, sejumlah tantangan disiplin yang kini banyak ditemui lain penggunaan media sosial saat jam kerja, penyalahgunaan fasilitas digital kantor, pelanggaran etika komunikasi di ruang digital, hingga kelalaian dalam menjaga keamanan data dan informasi kedinasan.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa penegakan disiplin ASN dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni preventif, represif, dan korektif. Pendekatan preventif dilakukan melalui sosialisasi regulasi, penguatan budaya kerja BerAKHLAK, serta penerapan sistem presensi dan pelaporan kinerja berbasis digital. “Sementara itu, pengawasan dilakukan melalui presensi elektronik, monitoring atasan langsung, audit internal, hingga kanal pengaduan masyarakat. Apabila terjadi pelanggaran, pembinaan dilanjutkan dengan penjatuhan hukuman disiplin sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” tegasnya.
Juli menegaskan bahwa tujuan utama penegakan disiplin bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan membentuk budaya kerja yang konsisten dan berintegritas. “Penegakan disiplin tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman, tetapi juga pembinaan agar tercipta budaya kerja BerAKHLAK yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar dia.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Batang berharap seluruh PPPK Paruh Waktu semakin memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai aparatur negara, sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)



















