Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang kini menerapkan kebijakan baru dalam pelaksanaan rapat resmi. Botol air minum kemasan yang biasanya tersedia dalam rapat kini digantikan dengan kebiasaan membawa botol minum pribadi atau tumbler. Kebijakan ini merupakan inisiatif Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, untuk menciptakan budaya kerja yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Kebijakan ini mulai diterapkan di berbagai agenda resmi di lingkungan Pemkab Batang. Sebelum rapat dimulai, pembawa acara atau protokol mengingatkan peserta untuk menggunakan dispenser air minum yang telah disediakan di beberapa sudut ruangan untuk mengisi ulang tumbler masing-masing. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat anggaran, tetapi juga sebagai upaya nyata mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari efisiensi. “Ini bagian dari efisiensi. Belanja yang saya lihat cukup besar selama ini adalah snack dan makan dalam setiap kegiatan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, budaya rapat sederhana seperti ini sudah banyak diterapkan di berbagai negara, di mana kebutuhan air minum dipenuhi melalui dispenser.
Faiz berharap kebiasaan membawa tumbler tidak hanya diterapkan saat rapat di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga menjadi budaya baru di kalangan aparatur sipil negara dalam kehidupan sehari-hari. Selain mendukung efisiensi belanja daerah, langkah ini diharapkan mampu menekan timbulan sampah plastik serta memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih hemat, efektif, dan berwawasan lingkungan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)



















