Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan dengan menargetkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari B menjadi BB atau bahkan A dalam dua tahun ke depan. Langkah ini menjadi fokus utama dalam kegiatan Evaluasi Pencapaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang diadakan di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, pada Selasa (21/7/2026).
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, nilai SAKIP Kabupaten Batang mencapai 69,34 dengan predikat B. Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah tidak boleh hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif. “Ke depan kita harus meningkatkan standar akuntabilitas. Inti dari accountability adalah bagaimana kinerja pemerintah bisa diakses masyarakat secara luas, baik dari sisi proses, target maupun hasilnya, karena kita adalah pelayan publik,” ujarnya.
Faiz menegaskan bahwa orientasi pemerintahan harus bergeser dari sekadar memenuhi indikator administrasi menjadi menghasilkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan target kinerja di masa depan diharapkan lebih spesifik dan terukur. Ia juga menekankan pentingnya menyusun perencanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, dengan masukan dari berbagai kanal seperti pengaduan masyarakat, media sosial, hingga hasil kunjungan lapangan.
“Bagaimana kita bisa menyusun perencanaan yang tepat jika tidak mengetahui kondisi masyarakat secara langsung. Perencanaan harus menjawab persoalan nyata sekaligus mendukung pencapaian isu strategis dalam RPJMD,” tegasnya. Selain itu, Faiz meminta seluruh perangkat daerah untuk menyempurnakan dokumen perencanaan strategis 2025–2029 dengan memperkuat orientasi hasil serta menyusun indikator kinerja yang memenuhi prinsip SMART. Target kinerja juga diminta tidak lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
Faiz berharap rekomendasi hasil evaluasi SAKIP 2025 dapat segera ditindaklanjuti sehingga dalam dua tahun mendatang Kabupaten Batang mampu meningkatkan predikat menjadi minimal BB, bahkan mencapai A. Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi di lingkungan pemerintah daerah harus dibangun secara terintegrasi, bukan dikembangkan sendiri-sendiri oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya melihat beberapa OPD sudah mengembangkan aplikasi digital, tetapi kalau berjalan sendiri-sendiri justru menyulitkan masyarakat. Yang dibutuhkan adalah sistem yang terintegrasi, mudah digunakan, dan benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan publik,” imbuhnya. Faiz juga menilai bahwa pengembangan sistem digital tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan aplikasi, tetapi juga harus memperhatikan arsitektur sistem, kemudahan penggunaan, serta keterkaitannya dengan visi pembangunan daerah.
“Melalui penguatan akuntabilitas dan transformasi digital yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Batang berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin transparan, efektif, dan mudah diakses, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)



















