Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pakar ITB Pertanyakan Pengetatan Standar BPA pada Galon Polikarbonat

Dani by Dani
4 weeks ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Pakar ITB Pertanyakan Pengetatan Standar BPA pada Galon Polikarbonat
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dr.Eng. Hafis Pratama Rendra Graha, S.T., M.T., seorang pakar polimer dari Jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), mengkritisi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memperketat standar batas aman migrasi Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang berbahan polikarbonat. Standar tersebut diubah dari 0,6 mg/kg menjadi 0,05 mg/kg. Hafis mempertanyakan dasar ilmiah dari perubahan ini, mengingat belum ada bukti bahwa masyarakat mengalami gangguan kesehatan akibat konsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dari galon tersebut.

Menurut Hafis, BPOM tampaknya hanya mengacu pada standar dari negara lain, seperti Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA), tanpa melakukan kajian mandiri. Ia menekankan bahwa di beberapa negara, termasuk Eropa, pengetatan regulasi mungkin sudah memiliki dasar ilmiah. Namun, di Indonesia, belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa paparan BPA dari galon polikarbonat membahayakan kesehatan.

You might also like

: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers pencegahan penyelundupan emas di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026). (Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

14 August 2026
: Pegawai melakukan gladi kotor persiapan pidato Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Gladi tersebut dilakukan untuk persiapan menjelang pidato Presiden dalam rangkaian sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD pada tanggal 14 Agustus 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.

Nota Keuangan 2027: Panduan Strategis bagi Investor

14 August 2026

Hafis menekankan bahwa setiap negara memiliki kondisi yang berbeda dalam menetapkan standar migrasi BPA. Ia menyarankan agar Indonesia tidak langsung mengikuti aturan negara lain tanpa kajian terlebih dahulu. Di negara tropis seperti Indonesia, formulasi produk plastik berbeda dengan negara beriklim empat musim. Di Indonesia, perhatian lebih pada kelembaban udara, suhu tinggi, dan paparan sinar UV, berbeda dengan negara empat musim yang memerlukan ketahanan produk pada suhu di bawah nol derajat Celsius.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Hafis menegaskan pentingnya melakukan riset mandiri sebelum menetapkan regulasi terkait standar aman migrasi BPA. Ia mempertanyakan relevansi kasus hipotetikal konsumsi satu kilogram AMDK galon guna ulang dengan kenyataan di masyarakat. Menurutnya, semua bahan kimia yang digunakan sehari-hari memiliki tingkat paparan dan dosis yang harus dipertimbangkan. Oleh karena itu, diperlukan kajian ilmiah sebelum menetapkan standar aman migrasi BPA.

Hafis juga menyarankan pembentukan panel ahli yang meninjau dari berbagai aspek, termasuk kesehatan dan material. Ia menekankan bahwa peninjauan tidak boleh hanya dari satu sisi agar hasilnya tidak bias. “Kalau orang kesehatan biasanya kan kalau ada toksik sedikit secara teori saja sudah langsung dilarang. Padahal ada batas-batasnya secara kimia,” ujarnya.

Tags: berita jakartaHafisHeadlineJakartaPratama

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers pencegahan penyelundupan emas di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026). (Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

by Dwina
14 August 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas senilai Rp63 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Penangkapan ini...

: Pegawai melakukan gladi kotor persiapan pidato Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Gladi tersebut dilakukan untuk persiapan menjelang pidato Presiden dalam rangkaian sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD pada tanggal 14 Agustus 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.

Nota Keuangan 2027: Panduan Strategis bagi Investor

by Ari Wibowo muhammad
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Nota Keuangan 2027 diproyeksikan menjadi panduan penting bagi para investor dalam menentukan arah investasi mereka. Hal ini...

: Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjelaskan penyelesaian konflik agraria harus mempertimbangkan status lahan yang disengketakan. Pemerintah membagi konflik agraria dalam tiga kategori, yakni kawasan hutan, aset negara, serta aset atau lahan milik swasta. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Menteri Nusron Ungkap Tiga Kategori Konflik Agraria dan Solusi Penyelesaiannya

by Wawan
13 August 2026
0

Headline.co.id, Menteri Agraria Dan Tata Ruang ~ Nusron Wahid, mengungkapkan tiga kategori utama konflik agraria yang sering terjadi di Indonesia...

Cadangan Emas Indonesia Terbesar Keempat Dunia, Proyek Hu’u Jadi Sorotan

Proyek Hu’u NTB Punya Potensi Emas Raksasa, IMI: Bisa Melebihi Freeport

by Hendrawan
13 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Proyek Hu’u di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi salah satu kawasan pertambangan yang...

Indonesia Peringkat Keempat Cadangan Emas Dunia, Hilirisasi Masih Jadi Tantangan

Indonesia Punya Cadangan Emas 3.600 Ton, Ini Wilayah yang Menyimpan Potensi Besar

by Hendrawan
13 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia tercatat memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dan menempati posisi keempat dunia berdasarkan data U.S. Geological...

: Ilustrasi pekerja menata gas LPG 3 Kg. (Foto: Dok. PT.Pertamina)

Kerja Sama Pertamina Patra Niaga dan Dukcapil Tingkatkan Ketepatan Subsidi Energi

by Aditya
13 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memperkuat kerja sama...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menkes Dorong Revolusi Layanan Gigi Nasional: Dari Sikat Gigi di PAUD hingga Tunjangan Khusus di Pelosok

Menkes Dorong Revolusi Layanan Gigi Nasional: Dari Sikat Gigi di PAUD hingga Tunjangan Khusus di Pelosok

16 June 2025
Demo Mahasiswa UMY di Titik Nol Yogyakarta berlangsung damai, Polda DIY klarifikasi video anggota polisi yang viral saat aksi

Demo Mahasiswa UMY di Titik Nol Jogja Berlangsung Damai, Polda DIY Klarifikasi Video Anggota Polisi yang Viral

18 June 2026
MacBook Pro M5 Pro dan M5 Max

MacBook Pro M5 Pro dan M5 Max Resmi Masuk Indonesia, Usung Performa AI hingga 8 Kali Lebih Cepat

27 May 2026
MotoGP and Silverstone extend partnership through 2028

MotoGP dan Silverstone Perpanjang Kemitraan hingga 2028

12 August 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

26 June 2026
FIFA Umumkan Daftar Pemain Terbaik Piala Dunia 2026

FIFA Umumkan Daftar Pemain Terbaik Piala Dunia 2026

24 July 2026
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari

Operasi Zebra Progo 2025 Dimulai 17 November, Polres Bantul Siapkan Langkah Humanis dan Berbasis Teknologi

15 November 2025

Artikel Terbaru

: Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029. (foto PPID)

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Pengarusutamaan Gender dalam Kebijakan Daerah

14 August 2026
Antisipasi Kepadatan Lalin, Satlantas Ngawi Siapkan Pengamanan Overland Lintas Negara di Rest Area 575A

Satlantas Ngawi Siapkan Pengamanan untuk Metamorfosa Overland di Rest Area 575A

14 August 2026
: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan DPD RI terus mendorong paradigma Green Democracy sebagai gagasan yang menyeimbangkan pembangunan politik dengan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi./Foto

DPD RI Promosikan Demokrasi Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan

14 August 2026
: Istimewa

Warga Banyuwangi Sampaikan Keluhan Harga Pakan dan Zonasi Nelayan ke Bupati

14 August 2026
: Istimewa

Gubernur Sumsel Hadiri Pidato Presiden, Persatuan Jadi Fokus Jelang HUT RI

14 August 2026
Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan Lalin, Satlantas Inhil Jaga Arus Pagi di 5 Titik Rawan Padat Tembilahan

Satlantas Polres Inhil Tingkatkan Pengawasan di Lima Titik Rawan Tembilahan

14 August 2026
Prabowo: 663 Hari, 121 Kebijakan Transformatif untuk Menuntaskan Masalah Puluhan Tahun

Presiden Prabowo: 121 Kebijakan Transformatif dalam 663 Hari untuk Atasi Masalah Bangsa

14 August 2026

Popular Story

Sorakan Kekecewaan Warnai Santos vs Atlético Paranaense, Peixe Kembali Gagal Menang
Sepak Bola

Dua Gol dalam 12 Menit Hancurkan Santos, Kevin Viveros Antar Atlético Paranaense Menang

by Hendrawan
10 August 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Santos gagal memanfaatkan keuntungan bermain di kandang setelah takluk...

Read moreDetails

Adrian Fernandez dari Leopard Racing Didiskualifikasi dari Enam Grand Prix MotoGP 2026

INSA Yacht Festival 2026: Mendorong Wisata Bahari dan Gaya Hidup Kelautan di Indonesia

David Alonso Tercepat di Sesi Latihan Moto2, Filip Salač Menyusul di Posisi Kedua

Bazar UMKM Bangselok Semarakkan HUT ke-81 RI

Gerak Jalan 8 Km di Belu: Upaya Menanamkan Nasionalisme Sejak Dini

Satlantas Manggarai Barat Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Festival Golo Koe 2026

Pemkab Hulu Sungai Utara dan ‘Aisyiyah Adakan Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak

Brimob Polda Maluku Berhasil Kendalikan Kebakaran di Namlea

Dubes UEA Tinjau Lokasi Pembangunan GIC di Gorontalo, Tunggu Proposal Resmi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.