Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kebijakan Fiskal Suahasil Diminta Punya Aturan dan Batas Waktu

Fajar by Fajar
43 minutes ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
: Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menerima memori jabatan dari Pejabat lama Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) saat serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr)

Ekonom: Menkeu Suahasil Susun Rulebook Baru Kebijakan Fiskal (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Suahasil Nazara diminta memperjelas aturan penggunaan berbagai instrumen kebijakan fiskal pada awal masa kepemimpinannya. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai kebijakan fiskal Suahasil perlu memiliki tujuan, sasaran, pembagian risiko, jangka waktu, dan mekanisme pengakhiran yang jelas. Hal itu disampaikan dalam keterangannya pada Senin (21/9/2026), setelah Suahasil melanjutkan sejumlah instrumen fiskal yang telah berjalan, mulai dari penempatan Saldo Anggaran Lebih hingga pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace.

Contents

    • 0.1. Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 1.274 Kendaraan di Babel
    • 0.2. Utang BLBI Lunas, Surplus BI Rp58 Triliun Bayar Surat Utang
  • 1. Lima Instrumen Kebijakan Fiskal
  • 2. Pelajaran dari Kewajiban Krisis dan Subsidi Energi
  • 3. Restitusi Pajak dan PPh Marketplace
  • 4. Perlu Urutan dan Pembagian Tanggung Jawab

Suahasil resmi menjabat Menteri Keuangan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026. Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan serah terima jabatan berlangsung di Kementerian Keuangan pada 15 September 2026.

You might also like

: Ilustrasi-Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memblokir barcode (QR) pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 1.274 unit kendaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ANTARA/Aprionis)

Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 1.274 Kendaraan di Babel

21 September 2026
: Menkeu Suahasil Nazara. Foto: Dok Humas Kemenkeu

Utang BLBI Lunas, Surplus BI Rp58 Triliun Bayar Surat Utang

21 September 2026

Fakhrul mengatakan, arah awal kebijakan Suahasil bukan merupakan pembalikan atas kebijakan sebelumnya. Menurut dia, sebagian besar instrumen masih dipertahankan, tetapi pemerintah perlu menyusun aturan main yang membuat penggunaan instrumen tersebut lebih terarah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Saya melihat arah awal Suahasil bukan sebagai reversal terhadap kebijakan sebelumnya. Instrumennya sebagian besar masih ada. Yang mulai dibutuhkan sekarang adalah rulebook: untuk apa sebuah instrumen digunakan, neraca siapa yang menggunakannya, berapa lama, dan bagaimana exit mechanism-nya,” ujar Fakhrul.

Lima Instrumen Kebijakan Fiskal

Fakhrul melihat sedikitnya lima perkembangan kebijakan yang menjadi konteks awal kepemimpinan Suahasil. Kelima hal itu meliputi keberlanjutan penempatan SAL, penyelesaian kewajiban surat utang peninggalan krisis 1997–1998, pembayaran subsidi dan kompensasi energi, kepastian restitusi pajak, serta persiapan pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace.

Pemerintah mempertahankan penempatan SAL hingga Rp200 triliun pada bank-bank BUMN dan memperpanjang kebijakan tersebut hingga Juli 2027. Kebijakan itu ditujukan untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit.

Namun, menurut Fakhrul, dampak kebijakan tersebut perlu diukur lebih jauh. Perpindahan likuiditas ke perbankan, kata dia, belum cukup menjadi ukuran keberhasilan apabila tidak diketahui jumlah kredit yang tercipta, arah penyalurannya, aset produktif yang dihasilkan, dan pihak yang menanggung risiko.

“SAL telah menunjukkan bagaimana government balance sheet dapat menggerakkan bank balance sheet. Setelah liquidity bergerak, pertanyaan berikutnya harus naik kelas: berapa banyak kredit yang tercipta, ke mana kredit tersebut mengalir, productive assets apa yang dihasilkan, dan siapa yang menanggung risikonya,” ujarnya.

Ia menyebut APBN, SAL, bank BUMN, Danantara, dan BUMN dapat dipandang sebagai bagian dari ekosistem kebijakan. Meski demikian, setiap institusi tetap perlu memiliki pembagian risiko yang jelas agar risiko fiskal, kredit, investasi, dan moneter berada pada lembaga yang paling mampu mengelolanya.

“National Balance Sheet bukan berarti semua balance sheet negara dapat melakukan semuanya. Justru kita membutuhkan balance-sheet assignment. Risiko fiskal, risiko kredit, risiko investasi dan risiko moneter harus berada pada institusi yang paling mampu mengelolanya,” kata Fakhrul.

Pelajaran dari Kewajiban Krisis dan Subsidi Energi

Pemerintah menyatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam penanganan krisis keuangan 1997–1998 telah tuntas pada Agustus 2026. Total obligasi yang diterbitkan saat itu mencapai sekitar Rp640 triliun. Obligasi rekapitalisasi perbankan telah lunas pada 2020, sedangkan kewajiban terkait BLBI diselesaikan pada Agustus 2026.

Fakhrul menilai penyelesaian kewajiban tersebut menunjukkan panjangnya dampak keputusan fiskal. “Krisis 1998 berlangsung beberapa tahun, tetapi keputusan balance sheet yang dibuat untuk menyelamatkan sistem keuangan hidup hampir tiga dekade. Ini mengingatkan kita bahwa balance sheets have memory,” ujarnya.

Di sektor energi, pemerintah masih menggunakan APBN sebagai penyangga ketika harga energi mengalami tekanan. Hingga 31 Agustus 2026, pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) sebesar Rp331,4 triliun.

Fakhrul menilai subsidi tetap dibutuhkan ketika guncangan harga bersifat sementara. Namun, jika harga energi tinggi berlangsung lebih lama, kebijakan perlu diarahkan untuk mengurangi sumber tekanan, bukan hanya menanggung dampaknya.

“Kalau shock minyak hanya sementara, buffer fiskal memang dibuat untuk digunakan. Tetapi kalau harga energi tinggi menjadi persisten, jawabannya tidak bisa selamanya berupa subsidi. Kebijakan harus mulai mengurangi sumber shock itu sendiri,” katanya.

Restitusi Pajak dan PPh Marketplace

Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi restitusi hingga 31 Agustus 2026 sebesar Rp191,82 triliun, turun 37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai itu terdiri atas restitusi PPh Rp55,79 triliun, PPN dan PPnBM Rp134,32 triliun, serta PBB dan pajak lainnya Rp1,71 triliun.

Menurut Fakhrul, restitusi pajak berkaitan langsung dengan arus kas dan modal kerja perusahaan. “Bagi perusahaan, restitusi adalah working capital. Ketika restitusi yang menjadi hak perusahaan tidak mempunyai timeline yang predictable, secara ekonomi perusahaan ikut membiayai pemerintah melalui balance sheet mereka,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan implementasi pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace mulai 1 November 2026. Direktorat Jenderal Pajak menegaskan kebijakan itu bukan pajak baru, melainkan perubahan mekanisme pemungutan dari pembayaran sendiri oleh pedagang menjadi pemungutan melalui marketplace yang ditunjuk.

Fakhrul menilai kebijakan tersebut perlu diiringi upaya memperluas ekonomi formal. Ia mengatakan digitalisasi perpajakan seharusnya tidak hanya membuat pelaku usaha lebih mudah teridentifikasi, tetapi juga membuka akses terhadap pembiayaan, perlindungan hukum, pengadaan pemerintah, dan pasar.

Perlu Urutan dan Pembagian Tanggung Jawab

Menurut Fakhrul, tantangan kebijakan fiskal ke depan tidak hanya terkait kemampuan menjaga defisit dan utang. Pemerintah juga perlu memastikan berbagai instrumen negara bekerja secara terkoordinasi, dengan urutan kebijakan, target, serta pembagian tanggung jawab yang jelas.

“Indonesia sebenarnya tidak kekurangan instrumen. Kita mempunyai APBN, SAL, bank BUMN, Danantara, BUMN, kebijakan perpajakan dan berbagai instrumen pembiayaan. Yang kita perlukan sekarang adalah sequence, target dan assignment agar seluruh balance sheet tersebut bergerak menuju tujuan yang sama,” katanya.

Ia menambahkan, kesinambungan kebijakan harus disertai evaluasi atas efektivitas dan risiko setiap instrumen. “Purbaya memperluas policy toolkit. Tantangan Suahasil sekarang adalah menulis rulebook-nya,” ujar Fakhrul.

Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartakeuanganMenteri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

: Ilustrasi-Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memblokir barcode (QR) pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 1.274 unit kendaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ANTARA/Aprionis)

Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 1.274 Kendaraan di Babel

by Fajar
21 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memblokir barcode atau QR Code pembelian BBM bersubsidi milik 1.274 nomor polisi...

: Menkeu Suahasil Nazara. Foto: Dok Humas Kemenkeu

Utang BLBI Lunas, Surplus BI Rp58 Triliun Bayar Surat Utang

by Ari Wibowo muhammad
21 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Utang yang berkaitan dengan program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan surat utang negara untuk penanganan krisis...

: Menkomdigi meninjau perkembangan Telekomunikasi Indonesia International (Telin) di Amerika Serikat sekaligus membahas penguatan konektivitas dan infrastruktur digital Indonesia di tingkat global. (Foto: Kemkomdigi)

Menkomdigi Dorong Konektivitas Digital Indonesia ke Pasar Global

by Lia
20 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meninjau perkembangan PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha Telkom,...

: Dok. Bapanas

25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah, Ini Tiga Pelanggarannya

by Dwina
20 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Temuan pemerintah terhadap 25 merek beras fortifikasi bermasalah mencakup ketidaksesuaian administrasi, nilai gizi, dan mutu beras. Temuan...

: Menteri Koperasi Ferry Juliantono menginstruksikan seluruh gerai KDKMP untuk memprioritaskan penjualan produk-produk UMKM lokal saat membuka Borobudur Indonesia Expo dan KDKMP Expo 2026 di Alun-Alun Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026) malam.

Koperasi Merah Putih Diminta Serap Produk UMKM Lokal

by Aditya
19 September 2026
0

Headline.co.id, Magelang ~ Menteri Koperasi Ferry Juliantono menginstruksikan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh daerah untuk memprioritaskan penyerapan...

: Salah satu koleksi diorama figura Pewayangan di Museum Mega Science Center dan Budaya di Jatim Park 1 Kota Batu yang berisi total 1.640 objek yang menggabungkan sains modern dan warisan budaya. (Foto: Forwarekraf/InfoPublik)

Jatim Park Group Kembangkan Wisata Edukasi di Kota Batu

by Aditya
19 September 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Jatim Park Group memperkuat wisata edukasi di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, melalui pengembangan wahana yang memadukan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Motor Honda Grand Ditemukan di Pinggir Jalan Nanggulan-Muntilan, Pria Asal Mojokerto Meninggal Dunia

Motor Honda Grand Ditemukan di Pinggir Jalan Nanggulan-Muntilan, Pria Asal Mojokerto Meninggal Dunia

17 May 2026
Program Jumat Ceria di Samsat Pekalongan Berikan Voucher Belanja untuk Wajib Pajak

Program Jumat Ceria di Samsat Pekalongan Berikan Voucher Belanja untuk Wajib Pajak

29 November 2025
Kecelakaan Truk dan Motor di Kawasan Industri Lendah Kulonprogo, Tiga Orang Luka-luka

Kecelakaan Truk dan Motor di Kawasan Industri Lendah Kulonprogo, Tiga Orang Luka-luka

2 February 2026
“Ancaman Mematikan: Pria yang Ancam Petugas Binmas di Jakarta Timur Jadi Tersangka”

“Ancaman Mematikan: Pria yang Ancam Petugas Binmas di Jakarta Timur Jadi Tersangka”

12 September 2024
Menkomdigi: Kolaborasi Penting Hadapi Tantangan Digital dan AI

Menkomdigi: Kolaborasi Penting Hadapi Tantangan Digital dan AI

8 February 2026
Kreativitas Anak Betawi: Mengubah Limbah Menjadi Harta Karun

Anak Betawi yang Sulap ‘Sampah’ Jadi Emas

22 August 2024
Daftar Kota Besar yang Berpotensi Hujan Besok, dari Medan hingga Jayapura

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk 15 Juli 2026, Hujan Ringan hingga Sangat Lebat Ancam Sejumlah Wilayah

14 July 2026

Artikel Terbaru

:

Lemkari Padang Bina Karakter 245 Karateka dari 18 Dojo

21 September 2026
Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Konferensi IAWP 2026 Digelar di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah

21 September 2026
Bouncing back: flawless Acosta fends off Aprilia charge to claim dream maiden win

Pedro Acosta Menangi MotoGP Austria, Kalahkan Jorge Martin

21 September 2026
Propam Polda Jateng dan Polres Karanganyar Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Ribuan Siswa Aman Dikonsumsi

Propam Polda Jateng Cek Dapur SPPG untuk 2.672 Siswa

21 September 2026
Gandeng Ojol, Satlantas Situbondo Gelar Baksos dan Cek Kesehatan Gratis

Satlantas Situbondo Gandeng Ojol Gelar Baksos dan Cek Kesehatan Gratis

21 September 2026
Tiga Personel Operasi Damai Cartenz Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2026

Tiga Personel Damai Cartenz Raih Penghargaan Kompolnas Awards

21 September 2026
: Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) menerima memori jabatan dari Pejabat lama Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) saat serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/agr)

Kebijakan Fiskal Suahasil Diminta Punya Aturan dan Batas Waktu

21 September 2026

Popular Story

: Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. - Foto: Mc.Pekanbaru
Nasional

Pekanbaru Zero Titik Api, Asap Berasal dari Luar Riau

by Wawan
16 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pekanbaru dinyatakan berada dalam kondisi zero titik api setelah...

Read moreDetails

Dari Reboisasi hingga Konservasi Mata Air, Kopling Argopuro Genap Satu Dekade

11.370 Kasus ISPA di Riau Tercatat Saat Kabut Asap Karhutla

BPJS Kesehatan Perkuat FKTP untuk Tekan Biaya Layanan JKN

Arema FC vs Persik Kediri, Suporter Tamu Diimbau Tak Hadir

Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau Diikuti 166 Peserta

Leica Al Humaira Lubis Raih Perunggu Asian Games 2026 Usai Menang Telak 6-1

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

Wonderful Indonesia Gastronomy 2026 Perluas Promosi Kuliner Lokal

KM Virgo Transport 8: Helikopter Polri Evakuasi 2 Jenazah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.