Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika pembangunan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan perubahan ekonomi, hasil evaluasi program, dan kebijakan pemerintah. Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyampaikan hal ini dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (16/7/2026).
Yudha menjelaskan bahwa penyusunan P-APBD dilakukan setelah evaluasi pelaksanaan anggaran semester pertama 2026. Evaluasi ini menjadi dasar untuk menyempurnakan kebijakan fiskal agar pembangunan di semester berikutnya lebih efektif dan tepat sasaran. “Perubahan kondisi ekonomi makro, dinamika penerimaan daerah, serta kebijakan baru dari pemerintah pusat dan provinsi harus diakomodasi agar pengelolaan keuangan daerah tetap sehat,” ujarnya.
Menurut Yudha, kemampuan pemerintah daerah untuk beradaptasi dengan perubahan adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, P-APBD menjadi instrumen strategis untuk memastikan program tetap relevan dengan kondisi riil. Penyesuaian anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program hingga akhir tahun anggaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan optimal oleh masyarakat.
Yudha berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD dapat berlangsung konstruktif dan selesai tepat waktu. Dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran sekitar enam bulan, percepatan pembahasan dinilai penting agar program prioritas dapat segera direalisasikan tanpa mengurangi kualitas perencanaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui penyusunan P-APBD 2026 yang adaptif, Pemkab Lumajang berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat ketahanan fiskal daerah, serta memastikan kebijakan anggaran mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.




















