Headline.co.id, Jakarta ~ Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendorong agar penyelidikan dugaan korupsi dalam skema Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dilakukan secara menyeluruh. Kasus ini, yang telah memasuki tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026, melibatkan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Bambang menekankan pentingnya pengusutan komprehensif mengingat potensi dampak luas terhadap sistem kelistrikan nasional.
Menurut Bambang, penyidik harus mempertimbangkan tidak hanya kerugian negara, tetapi juga dampak terhadap pelayanan publik dan infrastruktur vital. “Pengusutan perkara ini harus dilakukan secara komprehensif,” ujar Bambang, Rabu (8/7/2026). Ia menambahkan bahwa selain menggunakan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyidik dapat menerapkan ketentuan hukum lain jika ditemukan hubungan manipulasi pasokan batu bara dan gangguan pelayanan publik.
Pendekatan Penyelidikan yang Diperluas
Bambang menyarankan agar penyidikan tidak hanya berfokus pada aliran dana, tetapi juga menelusuri dampak gangguan yang ditimbulkan. “Pendekatan yang digunakan sebaiknya tidak hanya follow the money, tetapi juga follow the disruption,” jelasnya. Hal ini penting untuk memahami bagaimana penyimpangan tersebut dapat mengganggu pasokan listrik nasional.
Implikasi Terhadap Infrastruktur Strategis
Bambang menekankan bahwa sistem kelistrikan nasional merupakan infrastruktur kritis yang mendukung berbagai sektor, termasuk kesehatan, telekomunikasi, dan pertahanan. Dugaan korupsi yang mengganggu pasokan energi dapat berdampak pada keamanan ekonomi dan ketahanan infrastruktur strategis. “Apabila korupsi mengakibatkan blackout yang meluas, dampaknya setara dengan serangan terhadap infrastruktur strategis negara,” tegasnya.
Dengan demikian, Bambang berharap agar penyelidikan ini dapat mengungkap seluruh aspek yang terlibat dan mencegah kejadian serupa di masa depan.















