Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi PP 18/2021 untuk Kepastian Hukum Pertanahan

Lia by Lia
6 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi PP 18/2021 untuk Kepastian Hukum Pertanahan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan pembahasan mengenai perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (7/11/2026). Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk memperkuat kepastian dan perlindungan hukum di sektor pertanahan.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya perubahan kebijakan yang dapat memberikan kepastian hukum. “Perubahan kebijakan ini harus mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum, baik bagi masyarakat maupun bagi jajaran Kementerian ATR/BPN di pusat dan daerah. Aturan yang disusun harus jelas, operasional, dan dapat diimplementasikan secara aman hingga ke daerah,” ujar Pudji.

You might also like

Ilustrasi Harga Emas

Harga Emas Hari Ini Usai Menembus Rp2,65 Juta, Masih Berpeluang Naik atau Berbalik Turun?

11 July 2026
Jual Emas Tanpa Surat

Harga Emas Hari Ini 11 Juli 2026, Antam Bertahan di Level Rp2,65 Juta per Gram

11 July 2026

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan regulasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, ditemukan beberapa masalah seperti tumpang tindih pengaturan, ketidaksinkronan perizinan, serta perlunya penyesuaian kebijakan untuk memperkuat kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan.

ADVERTISEMENT

Pudji menegaskan bahwa perubahan regulasi ini diharapkan dapat menghadirkan pengaturan yang dipahami secara menyeluruh dan dilaksanakan secara konsisten, sehingga tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan. “Setiap ketentuan harus dipastikan tidak menimbulkan dampak lain di luar yang telah diatur,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, memaparkan sepuluh konsepsi utama yang menjadi substansi pembahasan. Konsepsi tersebut meliputi pengaturan tata kelola Hak Guna Usaha (HGU); penyelesaian tumpang tindih perizinan sebagai substansi baru; pengaturan tanah negara; pengaturan tanah reklamasi; penyesuaian ketentuan Hak Pengelolaan (HPL); pembatalan hak atas tanah akibat cacat administrasi; perubahan HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP); penataan kembali hak atas tanah yang telah berakhir; perlindungan hukum dalam pelaksanaan pendaftaran tanah; serta kewajiban pelaporan Hak Milik dalam rangka pengendalian dan pengawasan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang membuka kegiatan tersebut, meminta seluruh pejabat terkait untuk berperan aktif memberikan masukan yang komprehensif dan konstruktif terhadap rencana perubahan regulasi. “Diskusi ini perlu kita perluas untuk menilai mana substansi yang perlu dimasukkan dan mana yang tidak. Oleh karena itu, saya mengharapkan Bapak/Ibu dapat memberikan masukan,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Pembahasan konsepsi perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021 ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik secara luring maupun daring. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan regulasi demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tags: Agrariaberita jakartaHeadlineJakartaKementerian
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Ilustrasi Harga Emas

Harga Emas Hari Ini Usai Menembus Rp2,65 Juta, Masih Berpeluang Naik atau Berbalik Turun?

by Hendrawan
11 July 2026
0

Analisis harga emas hari ini setelah Antam naik ke Rp2,65 juta per gram, termasuk peluang kenaikan, risiko koreksi, dan spread...

Jual Emas Tanpa Surat

Harga Emas Hari Ini 11 Juli 2026, Antam Bertahan di Level Rp2,65 Juta per Gram

by Pinasti
11 July 2026
0

Harga emas hari ini 11 Juli 2026 menjadi sorotan setelah emas Antam naik ke Rp2,65 juta per gram dan buyback...

Harga Emas Hari ini berapa

Harga Emas Hari Ini Rp2,65 Juta per Gram, Ini Perbedaan Harga Jual, Buyback, Perhiasan, dan Digital

by Hendrawan
11 July 2026
0

Harga emas hari ini berada di Rp2,65 juta per gram. Simak perbedaan harga jual, buyback, emas perhiasan, emas batangan, dan...

Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar Dorong UMKM Tembus Pasar Global

by Aditya
10 July 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Pameran HUT ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi dibuka di Trans Studio Mall (TSM) Makassar, Sulawesi Selatan,...

Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

by Fajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Selvi Gibran Rakabuming, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembinaan bagi perajin dan...

57,6 Persen SPBU di Indonesia Kini Salurkan Biodiesel B50

57,6 Persen SPBU di Indonesia Kini Salurkan Biodiesel B50

by Ari Wibowo muhammad
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa 57,6 persen Stasiun Pengisian Bahan Bakar...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menag: Mudik Dilarang, Hak Mendesak Tetap Terjaga

8 May 2020
Kemlu dan Pertamina Diskusikan Pembebasan Kapal Tanker di Selat Hormuz

Kemlu dan Pertamina Diskusikan Pembebasan Kapal Tanker di Selat Hormuz

29 March 2026
Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

Menteri Agama Dorong Indonesia Jadi Pusat Studi Al-Qur’an Global

9 March 2026

Menag Terus Upayakan Tahun 2022 Bisa Berangkatkan Jemaah Haji

24 February 2022
Rapat pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji di Komisi VIII DPR RI. (Foto: Dok. BPKH)

BPKH Apresiasi Penetapan BPIH 2026: Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Efisiensi dan Keberlanjutan Terjaga

1 November 2025
Menu Makan Gratis Anak Sekolah: Transformasi Sehat dan Bergizi

Menu Makan Gratis Anak Sekolah Kini Bergizi dan Sehat, Kolaborasi Hebat Dharma Jaya, Dinkes, dan Disdik

10 September 2024
Banyuwangi BMX Supercross 2026: Ajang Bergengsi Tarik 331 Rider Internasional

Banyuwangi BMX Supercross 2026: Ajang Bergengsi Tarik 331 Rider Internasional

29 June 2026

Artikel Terbaru

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

11 July 2026
UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

11 July 2026
Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026 Duel Haaland dan Kane Berebut Tiket Semifinal

Prediksi Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026: Duel Haaland dan Kane

11 July 2026
Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

11 July 2026
Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

11 July 2026
Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Siapa Lebih Layak ke Final?

Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, De la Fuente Optimistis La Roja ke Final

11 July 2026
ASN Pontianak Didorong Jadi Contoh Gerakan Lingkungan Bersih

ASN Pontianak Didorong Jadi Contoh Gerakan Lingkungan Bersih

11 July 2026

Popular Story

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital
Pemerintah

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media...

Read moreDetails

Piala Dunia 2026 Memanas! Ini Jadwal Lengkap Babak 8 Besar dan Prediksi Duel Terpanas

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Payung Sekaki

Ekspor Sarden Banyuwangi Tembus Pasar Global di Tengah Tantangan

Dekranasda Sulsel Manfaatkan Kriya dan AI untuk Pelestarian Budaya

Prediksi Amerika Serikat vs Belgia: Balogun Kembali, Belgia Waspadai Kejutan Tuan Rumah

Tahanan Polres Serang Meninggal Akibat Serangan Jantung, Ini Kronologinya

Wakil Bupati Seruyan Sambut Positif Masukan DPRD untuk Transparansi APBD 2025

Nasib Noussair Mazraoui Setelah Maroko Tersingkir: Konteks Kekalahan dan Masa Depan Bek Manchester United

Bupati Sleman: Keberhasilan Pendidikan Hasil Kerja Sama Kolektif

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.