Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa operasi spam judi online kini telah meluas ke berbagai platform media sosial dan mulai menyasar influencer daerah. Temuan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, pada Selasa (30/06/2026). Menurutnya, spam ini tidak lagi terbatas pada satu platform, tetapi telah menyebar ke Instagram, TikTok, Facebook, X, dan YouTube.
Sebelumnya, Komdigi telah mengidentifikasi pola penyebaran spam yang menggunakan akun-akun tidak autentik dan bot untuk menyebarkan komentar promosi judi online. Pola ini ditandai dengan penggunaan variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis. Kini, sasaran penyebaran telah bergeser dari akun media sosial pemerintah ke influencer dan kreator konten daerah yang memiliki jumlah pengikut tinggi.
Alexander menjelaskan, “Sekitar 52 persen target spam judi online kini mengarah pada akun-akun influencer daerah. Hal ini karena audiens mereka dinilai memiliki tingkat kepercayaan yang lebih tinggi dan moderasi komentar yang lebih rendah, sehingga komentar promosi judi online dapat bertahan lebih lama.” Instagram dan TikTok menjadi platform dengan volume serangan tertinggi, sementara Threads belum menjadi target utama.
Strategi Penyebaran dan Tindakan Komdigi
Pelaku spam judi online terus menyesuaikan strategi mereka dengan pola konsumsi media sosial masyarakat. Operasi ini dijalankan menggunakan mesin otomatis berbasis bot dari India dan Brazil, dikendalikan oleh jaringan agen WNI yang merupakan bagian dari ekosistem white-label dengan lebih dari 138 agen aktif. Potensi eskalasi masih terbuka hingga Piala Dunia berakhir pada 19 Juli 2026.
Sebagai tindak lanjut, Komdigi memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital untuk mempercepat penanganan akun-akun yang terindikasi menyebarkan promosi judi online. “Kami mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memperkuat moderasi konten, meningkatkan deteksi aktivitas akun tidak autentik, dan mempercepat penanganan konten promosi judi online,” tegas Alexander.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Judi Online
Komdigi juga mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, atau berinteraksi dengan konten promosi judi online. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan akun atau konten yang melanggar menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan sehat. “Kolaborasi pemerintah, penyelenggara platform digital, dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan judi online,” tutup Alexander.





















