Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 akan diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (16/7/2026). Dalam kesempatan itu, Yudha menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Yudha menekankan bahwa perubahan APBD bukan hanya sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, melainkan merupakan instrumen kebijakan fiskal yang bertujuan untuk menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. “Perubahan ini adalah respons terhadap berbagai perkembangan selama pelaksanaan anggaran, termasuk dinamika perekonomian serta kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi,” ujarnya.
Pemkab Lumajang berkomitmen untuk mengarahkan setiap penyesuaian anggaran pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami memastikan bahwa setiap perubahan anggaran akan mendukung kesejahteraan masyarakat secara langsung,” tegas Yudha.
Lebih lanjut, Yudha menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD juga didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan anggaran selama semester pertama Tahun Anggaran 2026. Evaluasi ini menjadi dasar untuk menyesuaikan berbagai program agar pelaksanaannya lebih efektif hingga akhir tahun.
Ia berharap agar pembahasan Raperda Perubahan APBD dapat berlangsung secara konstruktif pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini penting agar program-program prioritas dapat segera dijalankan tanpa mengurangi kualitas tata kelola keuangan daerah. Menurut Yudha, sinergi eksekutif dan legislatif adalah faktor penting agar setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Lumajang berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap alokasi anggaran guna mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.



















