Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kakanwil KemenHAM Sulteng: Perda Harus Lindungi Martabat Warga Tanpa Diskriminasi

Lia by Lia
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
415 9
A A
0
Kakanwil KemenHAM Sulteng: Perda Harus Lindungi Martabat Warga Tanpa Diskriminasi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Gorontalo ~ Peraturan daerah (Perda) diharapkan dapat melindungi martabat warga tanpa adanya diskriminasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, dalam diskusi kelompok terpumpun mengenai Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Perspektif Hak Asasi Manusia, pada Rabu (15/07/2026).

Mangatas, yang didampingi oleh Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menjelaskan tiga asas kepatuhan HAM yang harus diintegrasikan oleh para ASN dalam merancang kebijakan publik. Pertama, regulasi tidak boleh memberikan batasan atau pengecualian yang tidak rasional bagi kelompok masyarakat tertentu. Kedua, Perda harus memuat afirmasi yang jelas serta jaminan keselamatan dan pemenuhan hak dasar bagi perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Ketiga, masyarakat harus dilibatkan sebagai subjek yang didengar hak dan pengalamannya secara utuh sejak draf awal dirancang.

You might also like

Kemenag dan DPRD Kampar Bahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid

Kemenag dan DPRD Kampar Bahas Ranperda Penyelenggaraan Masjid

18 September 2026
: Kepala DLH Batang Rusmanto (baju merah), melakukan penanaman bibit mangrove di Pantai Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Penanaman Mangrove di Pantai Kuripan Batang untuk Cegah Abrasi

18 September 2026

Mangatas menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dinamis dengan seluruh jajaran pemerintahan di Provinsi Gorontalo. Dengan penguatan ini, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya memiliki kepastian hukum dan aplikatif, tetapi juga responsif, inklusif, dan humanis demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo. “Kami mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang dinamis,” ujar Mangatas.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini merupakan rapat mediasi untuk menjembatani berbagai pandangan dari para ahli hukum tata negara, hukum pidana, kepolisian, hingga perwakilan ulama dan MUI. Mangatas mengingatkan bahwa proses ini adalah bagian dari perjalanan panjang yang komprehensif, bukan keputusan final yang instan. “Ini adalah bagian dari perjalanan panjang yang komprehensif,” tegas Mangatas Nadeak.

Lebih lanjut, Mangatas menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan tingkat pusat guna memastikan setiap tahapan penyusunan regulasi daerah tidak salah langkah. Ia berharap kolaborasi lintas sektor di Gorontalo ini dapat menjadi percontohan nasional dalam melahirkan produk hukum daerah yang inklusif. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi percontohan nasional,” katanya.

Pertemuan strategis ini membahas dua rancangan regulasi, yaitu Ranperda Kabupaten Gorontalo Utara mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Ranperda Kota Gorontalo tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Menyimpang. Salah satu narasumber utama dari pusat, Eka Sariati Siburian, Analis Hukum pada Direktorat Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM KemenHAM RI, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan Perda agar tidak melanggar koridor hukum nasional dan instrumen HAM internasional.

Eka menekankan bahwa pembentukan Perda harus memenuhi tiga unsur utama berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, yaitu unsur filosofis (sesuai Pancasila), sosiologis (berangkat dari kebutuhan riil masyarakat), dan yuridis (mengatasi kekosongan hukum). “Tujuan pembatasan HAM dalam regulasi harus jelas, sah, proporsional, dan berdasarkan kebutuhan yang objektif,” ujar Eka Sariati.

Eka juga menjelaskan bahwa istilah “perilaku menyimpang” tidak memiliki definisi baku atau rujukan yuridis yang jelas. Dalam hukum pidana modern, fokus pengaturan seharusnya bukan pada orientasi seksual atau karakteristik seseorang, melainkan pada pemenuhan unsur pidana seperti kekerasan, eksploitasi, keterlibatan anak di bawah umur, atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh karena itu, KemenHAM menyarankan agar objek pengaturan dalam Ranperda ini digeser agar lebih tepat sasaran.

“Perda akan lebih tepat jika difokuskan pada pencegahan kekerasan seksual, eksploitasi anak, atau perilaku seksual yang berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan,” kata Eka. Ia mengingatkan agar rumusan pasal tidak membuka celah bagi tindakan diskriminatif atau aksi persekusi di masyarakat. Tanpa definisi ilmiah yang jelas, laporan yang didasarkan pada asumsi atau stigma sosial dikhawatirkan memicu aksi main hakim sendiri (vigilantism).

Eka menegaskan bahwa dari perspektif HAM, negara berkewajiban mengakui hak-hak dasar setiap individu, seperti hak untuk hidup, hak atas administrasi kependudukan (KTP), dan pemenuhan kebutuhan dasar tanpa diskriminasi. Sementara itu, Perancang Madya Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Rismanto Kodrat Gani, menyampaikan bahwa tim perancang telah aktif mendampingi kedua pemerintah daerah sejak tahap awal penyusunan. “Kami telah aktif mendampingi sejak tahap awal,” ucap Rismanto.

Ia juga mendorong agar Kanwil KemenHAM melalui Koordinator Wilayah dapat merumuskan rekomendasi strategis bagi kedua daerah. Hal ini penting sebagai langkah antisipasi dan penyamaan persepsi jika terjadi dinamika di masyarakat di kemudian hari. “Rekomendasi strategis penting untuk antisipasi,” tambahnya.

Tags: Berita GorontaloGorontaloHeadlinePeraturanPerda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Kemenag dan DPRD Kampar Bahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid

Kemenag dan DPRD Kampar Bahas Ranperda Penyelenggaraan Masjid

by Ari Wibowo muhammad
18 September 2026
0

Headline.co.id, Kampar ~ Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama bersama DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, membahas penyusunan...

: Kepala DLH Batang Rusmanto (baju merah), melakukan penanaman bibit mangrove di Pantai Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Penanaman Mangrove di Pantai Kuripan Batang untuk Cegah Abrasi

by Dwina
18 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Ribuan bibit mangrove ditanam di Pantai Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026). Penanaman tersebut...

: Kepala Pelaksana BPBD Batang Wawan Nurdiansyah memberikan sambutan dalam menggelar Bimtek Penanganan Kedaruratan bagi Desa Tangguh Bencana (Destana) di lapangan upacara Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang.

Destana Kabupaten Batang Diperkuat untuk Hadapi Situasi Darurat

by Aditya
18 September 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ BPBD Provinsi Jawa Tengah bersama BPBD Kabupaten Batang memperkuat kapasitas Desa Tangguh Bencana (Destana) melalui Bimbingan Teknis...

: Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar saat menerima audiensi Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOP-RP) di Ruang Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (16/9/2026).

Pemkab Meranti Dukung DOB Riau Bagian Pesisir, DPRD Kaji Ibu Kota

by Fajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Meranti ~ Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memberikan rekomendasi dan dukungan terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)...

: Istimewa

Disperpusip Kubu Raya Minta Arsip Vital Dipisahkan

by Lia
18 September 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Kubu Raya mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak mencampur...

:

Pengelolaan Hutan dan Lahan di Pontianak Utamakan Pencegahan Karhutla

by Wawan
18 September 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pengelolaan hutan dan lahan harus mengutamakan kelestarian lingkungan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketua Tim...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dekranasda Tuban Dapat Pengakuan: Batik Gedog Jadi Contoh Ekonomi Kreatif di Jatim

Dekranasda Tuban Dapat Pengakuan: Batik Gedog Jadi Contoh Ekonomi Kreatif di Jatim

14 November 2025
Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka untuk Deputi Industri Olahraga

Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka untuk Deputi Industri Olahraga

3 February 2026
Kapolri Dorong Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Penguasaan Teknologi

Kapolri Tekankan Kompetensi Pekerja di Tengah Perubahan Teknologi

15 September 2026
Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

13 June 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Guncang Buton Selatan, Sulawesi Tenggara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Buton Selatan, Sulawesi Tenggara

9 September 2026
Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Bangka Belitung

9 March 2026

Hati-hati! Inilah Ciri dan Cara Mencegah Penyakit Ginjal

18 March 2022

Artikel Terbaru

: Kunjungan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasiona (BKKBN) Provinsi Kalimantan Selatan, Lisna Prihantini, dalam rangka peninjauan pelaksanaan dan pendistribusian Makan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil (Bumil), Ibu Menyusui (Busui), dan Balita Non-PAUD (MBG 3B) di Kabupaten Balangan, Kamis (10/9/2026). -Foto: Mc.Balangan

BKKBN Kalsel Pastikan Distribusi MBG 3B di Balangan Tepat Sasaran

18 September 2026
Kemenag dan DPRD Kampar Bahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid

Kemenag dan DPRD Kampar Bahas Ranperda Penyelenggaraan Masjid

18 September 2026
: Mengantisipasi ancaman karhutla yang berpotensi meluas, BPBD Pulang Pisau menyiagakan saluran siaga darurat lintas instansi serta meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, Rabu (16/9/2026).

BPBD Pulang Pisau Siagakan Saluran Darurat untuk Cegah Karhutla

18 September 2026
: Kepala DLH Batang Rusmanto (baju merah), melakukan penanaman bibit mangrove di Pantai Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Penanaman Mangrove di Pantai Kuripan Batang untuk Cegah Abrasi

18 September 2026
Kapolri Harap Kompolnas Awards Terus Digelar di Tahun-Tahun Mendatang

Kompolnas Awards Diharapkan Berlanjut untuk Dorong Kinerja Polri

18 September 2026
: Kepala Pelaksana BPBD Batang Wawan Nurdiansyah memberikan sambutan dalam menggelar Bimtek Penanganan Kedaruratan bagi Desa Tangguh Bencana (Destana) di lapangan upacara Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang.

Destana Kabupaten Batang Diperkuat untuk Hadapi Situasi Darurat

18 September 2026
Kompolnas Awards 2026: Mengapresiasi Prestasi , Menguatkan Reformasi Polri

Kompolnas Awards 2026 Beri Penghargaan untuk 11 Kategori

18 September 2026

Popular Story

382 Peserta, 20 Negara, Cikeas Mendunia! Wakapolri Buka Kapolri Cup II
Nasional

Kapolri Cup II Diikuti 382 Peserta dari 20 Negara di Cikeas

by masfajar
17 September 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ International Open Indoor Skydiving Championships Kapolri Cup II 2026...

Read moreDetails

Senna Agius Gabung Tech3 untuk Debut MotoGP 2027

Kawah Sikidang Dieng: Fenomena Kawah Aktif, Jembatan Kahyangan hingga Tips Aman Berkunjung

Menhub Dudy Perkuat Pengawasan Keselamatan Transportasi di Jawa Timur

Bantuan Air Bersih Disalurkan ke Warga Sungai Ulin Banjarbaru

Kompolnas Awards 2026 Jadi Motivasi Polri Tingkatkan Pelayanan

Puskesmas Pragaan Perluas Deteksi Dini Lewat Sempol Sehat

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Starter Persib Hadapi FC Seoul, Igor Tolic Pasang Lima Bek

Erick Thohir dan Sekjen AFC Bahas Masa Depan Sepak Bola di ISS 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.