Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Berbeda dari Sebelumnya, Begini Sistem Kerja ASN Saat New Normal

Fajar by Fajar
6 years ago
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Terkait dengan rencana New Normal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran nomor 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Tatanan Normal Baru pada tanggal 29 Mei 2020.

baca juga: Menag Menegaskan Panduan Rumah Ibadah Bukan Berbasis Zona

You might also like

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

26 May 2026
Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

26 May 2026

Pada aturan tersebut, sistem kerja ASN akan berbeda dengan sistem kerja biasanya yakni dengan dengan mengedepankan upaya pencegahan penularan Covid-19.

Surat edaran tersebut senada dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto menyampaikan pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal.

baca juga: Bongkar JPO di Tol Cikampek KM 10+550, Jasa Marga Lakukan Rekayasa Buka Tutup Lajur

Ia mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

Surat edaran KemenpanRB ini sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga/daerah dalam penyelenggaraan pemerintah untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19.

Berdasarkan surat edaran KemenpanRB tersebut nantinya ASN melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau di rumah/tempat tinggal. Maka dari itu Pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian/Lembaga/Daerah mengatur sistem kerja yang akuntabel dan selektif bagi pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah/tempat tinggal.

baca juga: Kemenhub Perpanjang Masa Larangan Mudik Hingga 7 Juni 2020

Saat menentukan pegawai yang bekerja di rumah harus mempertimbangkan di antaranya jenis pekerjaan, hasil penilaian kinerja pegawai, kompetensi pegawai. Sementara untuk wilayah yang menerapkan PSBB maka pegawai bekerja di rumah secara penuh.

Untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik harus melakukan penyederhanaan proses bisnis dan SOP pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan, dan memperhatikan jarak aman dan keselamatan pegawai yang melakukan pelayanan langsung secara offline sesuai dengan protokol kesehatan.

baca juga: New Normal, Menag Terbitkan Surat Edaran Aturan Pembukaan Kembali Rumah Ibadah, Cek Selengkapnya Disini

Tags: Cara Kerja ASN New NormalNew Normal ASN
Fajar

Fajar

Related Stories

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

by Aditya
26 May 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan kesempatan khusus bagi anak-anak dari pelaku utama sektor kelautan dan perikanan...

Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

by masfajar
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi...

Kemendikdasmen: TKA 2026 untuk Refleksi Pembelajaran, Bukan Pemeringkatan

Kemendikdasmen: TKA 2026 untuk Refleksi Pembelajaran, Bukan Pemeringkatan

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD/MI dan...

Kemendikdasmen: TKA 2026 Tingkatkan Evaluasi Pendidikan Nasional

Kemendikdasmen: TKA 2026 Tingkatkan Evaluasi Pendidikan Nasional

by Dani
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 menunjukkan peningkatan partisipasi yang signifikan, menandakan semakin kuatnya budaya evaluasi pendidikan...

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP, Dapat Digunakan untuk SPMB

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP, Dapat Digunakan untuk SPMB

by Aditya
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang...

Presiden Prabowo Sumbangkan 1.098 Sapi Kurban untuk Iduladha ke 552 Daerah

Presiden Prabowo Sumbangkan 1.098 Sapi Kurban untuk Iduladha ke 552 Daerah

by Fajar
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyumbangkan 1.098 ekor sapi untuk perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Sapi-sapi tersebut didistribusikan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Investasi Emas Aman di Pegadaian: Tips Jitu untuk Keuntungan Maksimal

Panduan Lengkap: Investasi Emas Aman dan Menguntungkan di Pegadaian

18 August 2024
Detik-detik Mencekam Serangan Jantung Memicu Kecelakaan Beruntun di Koja

Serangan Jantung Menyerang, Truk Tabrak Beruntun di Koja

5 September 2024
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mamuju Tengah, Sulawesi Barat

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mamuju Tengah, Sulawesi Barat

3 March 2026
Tim SAR Gabungan Berupaya Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara

Tim SAR Gabungan Berupaya Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono di Maluku Utara

8 May 2026
Penurunan Kelas Menengah di Indonesia dan Tantangan Lapangan Kerja

Penurunan Kelas Menengah di Indonesia dan Tantangan Lapangan Kerja

18 February 2026
Wakil Gubernur Kalbar Ajak Investasi Asing Berkualitas di Forum Tiongkok-Indonesia

Wakil Gubernur Kalbar Ajak Investasi Asing Berkualitas di Forum Tiongkok-Indonesia

14 January 2026
Satgas Damai Cartenz 2026 Lakukan Patroli dan Layanan Kesehatan di Sinak

Satgas Damai Cartenz 2026 Lakukan Patroli dan Layanan Kesehatan di Sinak

28 January 2026

Artikel Terbaru

Warganet Penasaran Video Rok Hijau Viral, Ahli Ingatkan Risiko Malware dan Phishing

Viral! Link Download Video Rok Hijau 3 Menit Heboh di TikTok dan X, Warganet Diingatkan Bahaya Link Phishing

26 May 2026
Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

Bantuan Pendidikan untuk Anak Nelayan Terdampak Bencana di Sumatra

26 May 2026
Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

Operasi Damai Cartenz Sediakan Bantuan dan Layanan Kesehatan di Timika

26 May 2026
Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

26 May 2026
Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 20 Pro

Tecno Spark 20 Pro Tawarkan Kamera 108MP dan Layar 120Hz, Jadi Pilihan Menarik di Kelas Menengah

26 May 2026
Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

Polisi Ungkap Kronologi WN Brunei Tewas Akibat Penganiayaan di Jakarta

26 May 2026
Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

26 May 2026

Popular Story

Program PSR Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Sawit Nasional
Ekonomi

Program PSR Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Sawit Nasional

by Dani
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Program peremajaan sawit rakyat (PSR) diusulkan menjadi program mandatori...

Read moreDetails

Australia Dukung Pembangunan Inklusif di Indonesia

Kemkomdigi Soroti Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Harkitnas 2026

Pemkab Temanggung Fokuskan Anak Miskin Ekstrem ke Sekolah Rakyat

Banggai Kepulauan Tingkatkan Prestasi Siswa Melalui O2SN dan FLS3N

MTQ KORPRI Dorong Pembentukan Birokrasi Berintegritas di Lumajang

10 Referensi Text Khutbah Idul Adha 2026, Angkat Tema Kurban, Kepedulian Sosial hingga Keteladanan Nabi Ibrahim

Disnakertrans Jatim Dorong Generasi Muda Menjadi Freelancer Profesional

Direktur Utama PLN Sampaikan Permohonan Maaf atas Pemadaman Listrik di Sumatra

Kronologi Kecelakaan Mobil Patroli di Sumba Timur

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.