Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menag Fachrul Razi: Rumah Ibadah Bisa dibuka Saat New Normal jika Memenuhi Syarat

Saddam by Saddam
6 years ago
in Nasional, Religi
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan konsep pembukaan kembali tempat peribadatan dengan menaati prosedur standar new normal dan protokol kesehatan.

Usai mengikuti rapat terbatas bersama dengan Presiden Joko Widodo, pada Rabu (27/5), Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa pihaknya membuat konsep umum adalah secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap menaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh presiden pada 15 Mei 2020 lalu.

You might also like

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

27 May 2026
Indonesia dan Peru Kembangkan Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Indonesia dan Peru Kembangkan Kerja Sama Jaminan Produk Halal

27 May 2026

baca juga: Kawal Penerapan ‘New Normal’, 340 Ribu Personel TNI-Polri Disiagakan

Menurutnya, rumah ibadah dapat kembali digunakan jika telah mendapatkan rekomendasi dari camat diwilayah masing-masing. Fachrul mengatakan, hanya rumah ibadah yang aman dari Covid-19 yang mendapatkan izin untuk kembali dibuka.

“Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati/wali kota sesuai level rumah ibadah tersebut,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Fachrul, setiap kepala desa dapat mengajukan rumah ibadah di wilayahnya yang aman dari Covid-19 ke Camat setempat agar dapat digunakan kembali.

baca juga: KAI Wajibkan Penumpang KLB Dari dan Tujuan DKI Jakarta Miliki SIKM

“Kami imbau kewenangan di tingkat kecamatan saja, jadi forum komunikasi pimpinan kecamatan yang mempelajari validitas dari yang dianjurkan kepala desa, dilihat, kalau bisa kemudian memang ancaman Covid-19nya rendah,” jelasnya.

Kemudian, Camat akan mengeluarkan izin setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan bupati, jika memang memenuhi syarat tak menimbulkan ancaman penularan Covid-19.

Jika ancaman Covid-19 sudah terbukti rendah, camat lalu konsultasi ke Bupati atau tingkat atasnya untuk mengetahui kondisi new normal keseluruhan terutama reproduction number (R0). Sehingga alurnya adalah pengajuan dari kepala desa, dipelajari tim forum komunikasi kecamatan, konsultasi dengan kabupaten, baru keluarkan izinnya.

baca juga: Update Corona di Indonesia Rabu 27 Mei 2020: Menembus Angka 23.851 Kasus dan 6.057 Pasien Sembuh

Fachrul mengungkapkan bahwa, izin yang dikeluarkan tersebut akan ditinjau kembali setiap bulannya sehingga jika diketahui ada perkembangan jumlah kasus Covid-19 di lingkungan sekitar, izin tersebut akan dicabut.

Menurut dia, kebijakan ini berlaku untuk seluruh rumah peribadatan yang ada. Fachrul menyebut, kebijakan revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru ini direncanakan diterbitkan pada pekan ini.

“Rencana kami dalam minggu ini sudah kami terbitkan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru,” kata Fachrul.

baca juga: Kabar Baik! Achmad Yurianto Sampaikan Covid-19 di Beberapa Daerah Sudah Terkendali

Untuk tahap awal new normal, menurut Fachrul, tempat ibadah hanya dapat digunakan untuk beribadah seperti sholat. Sementara itu, pemberian ceramah atau kultum belum diizinkan.

“Masalah edukasi, katakanlah ceramah kultum di rumah ibadah, termasuk penjelasan Covid-19. Tahap pertama, kami sepakat itu hanya untuk ibadah sholat saja dan usahakan sesingkat mungkin. Tapi, kalau keadaan lebih baik, mungkin bisa diizinkan lebih camat untuk ada kultum,” ujar Fachrul.

Tags: Menteri AgamaNew Normal Untuk RUmah IbadahPembukaan Rumah IbadahVirus Corona
Saddam

Saddam

Related Stories

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

by Dwina
27 May 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, semangat gotong royong dan kepedulian sosial terasa di Hunian Sementara (Huntara)...

Indonesia dan Peru Kembangkan Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Indonesia dan Peru Kembangkan Kerja Sama Jaminan Produk Halal

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia dan Peru sedang menjajaki kerja sama bilateral dalam bidang jaminan produk halal serta pengakuan sertifikat halal...

Program Digitalisasi Pendidikan Diperluas ke Sekolah Terpencil

Program Digitalisasi Pendidikan Diperluas ke Sekolah Terpencil

by wahyu
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa program digitalisasi pendidikan akan diperluas hingga menjangkau...

Kasus Penipuan Wedding Organizer di Jakarta Timur, Kantor Sudah Kosong

Kasus Penipuan Wedding Organizer di Jakarta Timur, Kantor Sudah Kosong

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah wedding organizer (WO) terhadap pasangan...

KPAI Berikan Penghargaan kepada Polda Metro atas Pengungkapan Kasus Pornografi Daring

KPAI Berikan Penghargaan kepada Polda Metro atas Pengungkapan Kasus Pornografi Daring

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya atas langkah tegas...

Polda Sultra Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi

Polda Sultra Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Sulawesi Tenggara ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan terhadap distribusi gas LPG 3 kilogram...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Demi Pelayanan Maksimal, Edi Sukmoro Resmikan Kantor RMU di Empat Kota

9 February 2019
Kepala BPJPH M. Aqil Irham sedang memaparkan pemanfaatan AI dalam registrasi sertifikasi halal saat FGD bersama Wantannas

Wantannas Bahas Pemanfaatan Teknologi AI Untuk Percepat Sertifikasi Halal di Indonesia

2 November 2023
Bendera Raksasa di Ancol Sea World: Simbol Kebanggaan dan Pemandangan Spektakuler

Bendera Raksasa Berkibar di Ancol Sea World, Sajikan Pemandangan Spektakuler

16 August 2024
Wamenag: Tidak Ada Sweeping Ramadan, Masyarakat Diminta Jaga Kerukunan

Wamenag: Tidak Ada Sweeping Ramadan, Masyarakat Diminta Jaga Kerukunan

18 February 2026
Menteri Perdagangan Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Kesehatan dan UMKM

Menteri Perdagangan Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Kesehatan dan UMKM

5 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

13 May 2026
Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

28 January 2026

Artikel Terbaru

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

27 May 2026
Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026
Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

27 May 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

27 May 2026
APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

27 May 2026
Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

27 May 2026
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

27 May 2026

Popular Story

Ilustrasi gambar idul adha
Religi

7 Amalan Sunnah Sebelum Salat Idul Adha yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalil dan Hikmahnya

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hari Raya Idul Adha menjadi momentum penting bagi umat...

Read moreDetails

Pemadaman Listrik Meluas di Riau, PLN Lakukan Penyelidikan

Dialog Ditpolairud Polda Metro dengan Nelayan Kalibaru Bahas Masalah Alat Tangkap

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Maluku Barat Daya

Bank Aceh Syariah dan PosSaku Kolaborasi untuk Digitalisasi UMKM di Aceh

Proyek Tol Serpong-Bogor via Parung Capai 80 Persen Perencanaan

DPR RI Bahas Perubahan Kedua Prolegnas 2026 dalam Rapat Paripurna

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Kesederhanaan Keluarga Pejabat untuk Cegah Korupsi

Pesantren Madania Sukses Berkebun Melon Premium Berkat Riset UGM

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.