Headline.co.id, Surabaya ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Registrasi Produk serta Sertifikasi Sarana Produksi Pangan Olahan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kantor BBPOM Surabaya pada Senin (15/6/2026). Acara ini juga menandai dimulainya Bulan Keamanan Pangan 2026, yang diadakan untuk memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat keamanan pangan dan mempercepat legalitas serta daya saing produk UMKM di Indonesia.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, M.Biomed., menyatakan bahwa kegiatan yang dipusatkan di Jawa Timur ini merupakan bagian dari gerakan nasional BPOM untuk mendukung pengembangan UMKM, khususnya di sektor pangan olahan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan bagi UMKM, termasuk kebijakan pembebasan biaya registrasi produk pangan olahan bagi usaha mikro dan kecil,” ujarnya.
BPOM juga menyederhanakan proses perizinan dengan melimpahkan kewenangan ke unit pelaksana teknis (UPT) di daerah, sehingga pelaku usaha tidak perlu datang ke Jakarta untuk mengurus perizinan. “Dengan kebijakan ini, kami berharap proses perizinan menjadi lebih mudah dan cepat,” jelas Taruna.
Selain itu, BPOM aktif memberikan pendampingan teknis kepada UMKM, termasuk membantu proses pengajuan perizinan secara digital bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam penggunaan teknologi. “Kami juga menjembatani UMKM dengan perbankan dan industri besar untuk mengatasi persoalan permodalan dan pengembangan usaha,” ungkapnya.
Taruna menambahkan bahwa BPOM mendorong industri besar untuk menjadi orang tua asuh bagi UMKM agar dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar. Namun, ia mengakui bahwa tantangan masih ada, seperti persepsi bahwa BPOM mempersulit proses perizinan dan rendahnya literasi digital serta pemahaman terkait standar keamanan pangan.
Berdasarkan data BPOM, sekitar 4,2 juta UMKM berada dalam ruang lingkup pengawasan lembaga tersebut, tetapi layanan perizinan dan pendampingan baru menjangkau sekitar satu juta pelaku usaha. Dalam acara tersebut, BPOM menyerahkan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) kepada Evi Zainal Abidin dan Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) kepada Amerta Indah Otsuka. Nomor Izin Edar juga diberikan kepada sejumlah pelaku usaha, termasuk Bedhag Kopi, Pak Telang, CV Ayyana Berkah Berlimpah, CV Yasma Natura, Subur Jaya Abadi, dan PT Berlian Nutrisi Indonesia.
Melalui Kick-off Bulan Keamanan Pangan 2026, BPOM berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan pangan semakin meningkat, serta memperkuat ekosistem UMKM yang aman, berkualitas, dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional. (MC Prov Jatim /byu-hjr)





















