Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menghormati kebebasan pers dan independensi redaksi dalam menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk dalam peliputan berbagai aksi demonstrasi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, yang memberikan apresiasi kepada media massa atas profesionalisme mereka dalam meliput aksi-aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini.
“Media telah melakukan peliputan sesuai fungsi jurnalistiknya, mulai dari perkembangan situasi di lapangan, jalannya aksi, hingga berbagai perspektif yang relevan bagi publik. Kami menghargai kerja-kerja jurnalistik tersebut sebagai bagian penting dari demokrasi,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu (14/6).
Fifi menambahkan bahwa setiap media memiliki kebijakan editorial yang independen dalam menentukan format, sudut pandang, maupun intensitas pemberitaan. Keputusan tersebut merupakan kewenangan redaksi yang dijalankan secara profesional dan bebas dari intervensi pemerintah. “Pemerintah menghormati sepenuhnya independensi ruang redaksi. Penentuan bagaimana sebuah peristiwa diberitakan merupakan ranah profesional media yang dijamin dalam sistem pers yang bebas dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Fifi juga mengajak masyarakat untuk menghargai kerja jurnalistik yang telah dilakukan media massa. Menurutnya, perbedaan pilihan format pemberitaan tidak berarti sebuah peristiwa diabaikan atau tidak diliput. “Di era digital, publik dapat mengakses informasi melalui berbagai platform dan format. Karena itu, penting bagi kita untuk melihat fakta secara utuh dan tidak mengabaikan kontribusi media yang telah bekerja menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah meyakini bahwa kebebasan pers dan independensi media merupakan pilar penting demokrasi sekaligus bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.






















